Setya Novanto 'membisu' lagi, majelis hakim kembali skors sidang
Merdeka.com - Majelis hakim kembali menjeda atau menskors persidangan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Keputusan ini diambil majelis hakim lantaran Setya Novanto tak kunjung kooperatif saat diajukan pertanyaan.
Berulang kali majelis hakim menanyakan identitas Setya Novanto, namun tidak pernah direspons.
"Nama lengkap saudara?" tanya ketua majelis hakim Yanto kepada Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Dimana sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
Tak ada respons dari ketua umum Partai Golkar itu. Pertanyaan serupa berulang kali diajukan kepada Setya Novanto atau kerap disapa dengan panggilan Setnov. Bak gunung es, Setnov tak menunjukkan respons apapun.
"Nama lengkap saudara? Anda mendengar pertanyaan saya? Ini sudah cukup jelas," cecar hakim Yanto.
"Pekerjaan Anda ditulis sebagai ketua DPR. Pendidikan S1, benar? Anda tidak mendengar saya?" cecarnya.
"Baik jika tidak menjawab mungkin anggota majelis hakim yang bertanya mau menjawab," sindir Hakim Yanto.
Namun karena Setnov tetap tak bergeming, majelis hakim terpaksa kembali menjeda persidangan untuk kedua kalinya. Pada sesi istirahat pertama Setya Novanto menjalani pemeriksaan ulang oleh tim dokter KPK, IDI, dan RSCM serta dokter dari RSPAD.
Jeda sesi pertama memakan waktu hampir 4 jam, sejak pukul 11.00 hingga 14.45 WIB.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaKetua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.
Baca Selengkapnyaidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK akan digelar sore ini
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaSesuai agenda dijadwalkan, Fajar memastikan sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 Wib.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca Selengkapnya