Setya Novanto: Saya belum lihat urgensi hak angket e-KTP
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan hak angket kasus dugaan korupsi e-KTP. Hak angket diusulkan untuk menyelidiki kasus dugaan rasuah yang terjadi era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.
Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku belum mendengar langsung dari Fahri terkait usulan itu. Namun, menurutnya belum ada urgensi untuk menggunakan hak angket tersebut.
"Belum ketemu Pak Fahri, saya belum mendengarkan langsung dan saya belum lihat urgensinya apa," kata Setnov di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (16/3).
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
Kendati begitu, untuk mendukung supremasi hukum, Setnov akan mendengarkan lebih dulu usulan tersebut. Termasuk, meminta penjelasan tujuan hak angket e-KTP itu.
"Tentu kita dengarkan lebih dulu, lebih jernih dalam mendukung penuh dalam supremasi hukum dan tentu saya harus bertanya lebih jelas," tuntas Setnov.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan penggunaan hak angket kasus dugaan korupsi e-KTP. Hak angket diajukan untuk menyelidiki lebih jauh terkait rentetan kasus dugaan rasuah tersebut.
Tak hanya mengusulkan, Fahri juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendukung penuh hak angket kasus dugaan korupsi yang terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Bukan tanpa alasan, hak angket diusulkan lantaran banyaknya anggota DPR yang disebut-sebut ikut menerima aliran dana korupsi e-KTP. Menurut Fahri, penggunaan hak angket bisa mengungkap secara jelas dugaan pembagian uang sebesar Rp 2,3 triliun ke sejumlah anggota DPR dan petinggi partai.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca Selengkapnya