Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Shandy Purnamasari Bos MS Glow Laporkan Nikita Mirzani ke Bareskrim Terkait UU ITE

Shandy Purnamasari Bos MS Glow Laporkan Nikita Mirzani ke Bareskrim Terkait UU ITE Shandy Purnamasari. instagram Shandy Purnamasari

Merdeka.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah membenarkan adanya laporan terhadap artis Nikita Mirzani ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik melalui elektronik atau UU ITE.

"Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/0159/III/2022/Bareskrim tanggal 31 Maret 2022, terkait tindak pidana pencemaran nama baik," kata Nurul di Mabes Polri pada Rabu (7/9).

Laporan terhadap Nikita ternyata dilakukan oleh oleh istri Gilang Widya Pramana alias Juragan 99, Shandy Purnamasari sebagai pihak pelapor. Shandy juga diketahui merupakan pemilik kosmetik MS Glow.

"Dengan pelapor atas nama SP dan saksi atas nama GWP dan SM," kata Nurul sebutnya.

Menurut dia, Nikita dilaporkan karena diketahui pemilik akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172. Dimana, akun Nikita beberapa kali memposting berita yang mengandung pencemaran nama baik terhadap korban Gilang dan Shandy selama periode 11 sampai 26 Maret 2022.

"Barang bukti satu buah flashdisk berisi screenshot postingan dan video dari pemilik penguasa dan pengguna akun Instagram atas nama @nikitamirzanimawardi_172. Satu bundele postingan instagram atas nama sebagaimana tersebut di atas, 1 bundle kontrak pengunduran diri sebagai reseller," jelas dia.

Sementara, Nurul mengatakan Nikita dalam laporannya diduga melanggar Pasal UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Kemudian Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun dan denda maksimal Rp750 juta. Selain itu, Pasal 51 Ayat (2) juncto Pasal 36 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.

"Kemudian Pasal 310 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 bulan dan denda maksimal empat ribu lima ratus dan/atau Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun," kata dia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nikita Mirzani Diperiksa Polda Jatim, Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik
Nikita Mirzani Diperiksa Polda Jatim, Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik

Nikita sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah.

Baca Selengkapnya
Merasa Dirugikan dengan Perusahaan Kosmetik, Artis Natasha Wilona Lapor Polisi
Merasa Dirugikan dengan Perusahaan Kosmetik, Artis Natasha Wilona Lapor Polisi

Artis Natasha Wilona melaporkan salah satu perusahaan kosmetik ke polisi.

Baca Selengkapnya
Potret Romantis Gilang Widhia 'Crazy Rich Malang' dan Shandy Purnamasari saat di Korea Selatan, Penampilan Bumil Makin Mencuri Perhatian
Potret Romantis Gilang Widhia 'Crazy Rich Malang' dan Shandy Purnamasari saat di Korea Selatan, Penampilan Bumil Makin Mencuri Perhatian

Terbaru, pasangan pengusaha ini sedang berada di Korea Selatan untuk keperluan bisnis.

Baca Selengkapnya
Pengacara Razman Arif Nasution Dampingi Sang Istri Jalani Pemeriksaan Terkait Laporannya Terhadap Nikita Mirzani
Pengacara Razman Arif Nasution Dampingi Sang Istri Jalani Pemeriksaan Terkait Laporannya Terhadap Nikita Mirzani

Razman Arif Nasution telah mengajukan laporan terhadap Nikita Mirzani terkait dugaan pencemaran nama baik serta fitnah yang dialaminya.

Baca Selengkapnya
Sempat Disebut Jaksa Ganteng saat Tangani Kasus Kopi Sianida, Ini Sosok Shandy Handika yang Kembali Jadi Sorotan
Sempat Disebut Jaksa Ganteng saat Tangani Kasus Kopi Sianida, Ini Sosok Shandy Handika yang Kembali Jadi Sorotan

Sosok Shandy, jaksa yang tangani kasus kopi sianida yang kini kembali jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Ini Identitas 3 Pengusaha Makassar yang Jual Skincare Mengandung Merkuri
Ini Identitas 3 Pengusaha Makassar yang Jual Skincare Mengandung Merkuri

Dari hasil uji laboratorium tersebut ditemukan bahan berbahaya dan tidak sesuai dengan ketentuan pada skincare yang mereka produksi.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Usai Dilaporkan Sesama Bhayangkari
Duduk Perkara Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Usai Dilaporkan Sesama Bhayangkari

Bachtiar menjelaskan kasus ini muncul awalnya terkait kerja sama bisnis antara Lili dan Mitha yang sesama Bhayangkari.

Baca Selengkapnya
Bawa Range Rover Hitam, Nikita Mirzani Datangi Polda Metro Laporkan Pengacara RN
Bawa Range Rover Hitam, Nikita Mirzani Datangi Polda Metro Laporkan Pengacara RN

Didampingi penasihat hukumnya, Fachmi Bachmid akan melaporkan seorang oknum pengacara berinisial RN.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Panggil Pelapor Usut Dugaan Penipuan Mario Teguh
Polisi Bakal Panggil Pelapor Usut Dugaan Penipuan Mario Teguh

Polisi dalami dugaan penipuan yang menyeret motivator Mario Teguh.

Baca Selengkapnya
Profil Selebgram Nur Utami, Tersangka Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Profil Selebgram Nur Utami, Tersangka Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Nur Utami adalah istri dari S, buronan polisi yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
3 Pengusaha Skincare Mengandung Merkuri di Makassar Ditetapkan Tersangka
3 Pengusaha Skincare Mengandung Merkuri di Makassar Ditetapkan Tersangka

Polisi sebelumnya telah menyita produk skincare dan obat penurunan badan di enam lokasi

Baca Selengkapnya
Harvey Moeis Hadiahi Anak Private Jet, Sentilan Sri Mulyani 'Orang Tua Kasih Pesawat Beneran' Diungkit Netizen
Harvey Moeis Hadiahi Anak Private Jet, Sentilan Sri Mulyani 'Orang Tua Kasih Pesawat Beneran' Diungkit Netizen

Sri Mulyani pernah menyinggung ada orang tua memberikan hadiah pesawat pribadi untuk anaknya.

Baca Selengkapnya