Sharon bantah laporan tetangga ke polisi soal gergaji anak sendiri
Merdeka.com - Sharon Rose Leasa Prabowo (47), membantah melakukan tindak kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri, Gaizka Tristan alias GT (12). Bahkan, Sharon mengaku melaporkan dugaan kehilangan anaknya tersebut ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (26/6).
"Saya pastikan pada tanggal 26 siang masih di rumah, sudah sore enggak pulang langsung lapor kepolisian," kata Sharon di kediamannya Kompleks Cipulir Permai RT 4/2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (3/7) malam.
"Bila ada kekerasan kayak berita-berita sama aja saya menyerahkan diri, logika kan?" ujar Sharon.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menemukan jejak kaki anak? Dua jejak kaki ditemukan di Schoningen berukuran kecil dan tampaknya jejak anak kecil, kata peneliti.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang menemukan bayi tersebut? Bayi mungil yang diberi nama Bella oleh ART Nana Mirdad, yang pertama kali menemukannya, akhirnya bisa tenang dan tertidur setelah merasa hangat dan kenyang setelah minum susu.
-
Siapa yang mengungkap kekecewaan atas kegagalan anaknya lolos polisi? 'Saya Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kauh, Denpasar, Bali sudah mengabdi 20 tahun di masyarakat. Pernyataan ini saya tujukan kepada Bapak Kapolri,' ungkapnya.
Hingga kini, Sharon mengaku tak mengetahui keberadaan anaknya tersebut. Dia dan keluarga masih menunggu perkembangan penyelidikan polisi terkait laporan kehilangan anaknya tersebut.
"Saya masih menunggu berita solid Gaizka dimana. Ini berita mengambang tentang keberadaannya. Mau dimana dianya, saya masih menunggu. Kalian tahu dari mana (wartawan), mereka tahu dari mana (KPAI). Koridornya saya dengan Polsek Kebayoran Lama," kata Sharon.
Sebelumnya diberitakan, LSR diduga melakukan kekerasan terhada anaknya GT di kediamannya Kompleks Cipulir Permai RT 4/2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Akibat perbuatanya, akhirnya LSR dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kekerasan fisik itu sudah berlangsung cukup lama yakni sekitar tiga bulan terakhir. Kondisinya tertekan, saya kasihan sekali. Dia kabur dari rumah menuju rumah saya," kata FT di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (3/7).
Sebelum ke polisi, FT (tetangga korban) melaporkan kasus itu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Selanjutnya ia juga membantu laporan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabar terakhir, korban sempat digergaji di bagian lengannya. Tak hanya itu, pelaku pernah melampiaskan amarahnya dengan melempar mangkok hingga memar di wajahnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian penyanderaan bocah itu. Kepolisian menyebut pelaku merupakan ayah korban sendiri.
Baca SelengkapnyaPelaku yang berboncengan kemudian mendahului korban dari kiri
Baca SelengkapnyaTersangka penyanderaan merupakan ayah dari bocah perempuan tersebut.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tragis itu terjadi di Burgundy Residence
Baca SelengkapnyaPria itu terlihat memegang pisau dan ditempelkan ke leher bocah. Sang anak hanya bisa menangis ketakutan
Baca SelengkapnyaVideo anak perempuan diikat rantai pada bagian leher dengan luka lebam di wajah itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan orang tua korban inisial ZP (5) mengaku sempat tidak menaruh rasa curiga terhadap IJ (54) sebelum melakukan penyanderaan
Baca SelengkapnyaPembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaSuami tidak pernah membawa istri berobat karena hanya menganggap mengalami gangguan pikiran sesaat.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan fakta penyebab anak di Duren Sawit bunuh ayah kandung
Baca SelengkapnyaAnak korban telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca Selengkapnya