Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siang bolong, Dedi nodai dua gadis tunarungu di depan istrinya

Siang bolong, Dedi nodai dua gadis tunarungu di depan istrinya Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dedi Suryadi (29) warga Cigedogan, Kelurahan Sindangkasih, Purwakarta, Jawa Barat dibekuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purwakarta. Dedi dilaporkan melakukan perbuatan cabul terhadap dua gadis tuna rungu dan tuna wicara, SF (16) dan MI (17).

Usai mendapatkan laporan, polisi bergerak cepat membekuk Dedi dari rumah kontrakan. Tindakan itu dilakukan agar pelaku terhindar dari aksi main hakim sendiri dari warga yang geram mendengar perbuatannya.

"Pelaku kami amankan ke Mapolres, untuk menghindari amuk massa setelah perbuatan pelaku memancing amarah warga," kata Kanit PPA Polres Purwakarta, Aiptu Agus Permana, Selasa (25/10).

Dalam pemeriksaan Polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia melakukan perbuatan tidak senonoh saat siang bolong di rumah kontrakan. Perbuatan bejatnya itu juga dilakukan di depan istrinya.

Selain menodai SF gadis tuna rungu, Dedi juga melakukan perbuatan serupa terhadap dua gadis lain yang mengalami tuna rungu dan tuna wicara dalam waktu bersamaan.

"Awalnya kan katanya pengen uang, terus saya kasih Rp 20 ribu. Tapi demi Allah, Dedi mah cuma dua orang," kilah Dedi.

Dalam pemeriksaan tersebut, Dedi juga mengalami kelainan seksual, yaitu tidak pernah puas melakukan hubungan badan dengan satu perempuan. Polisi menduga masih ada korban lain yang belum melakukan pelaporan.

"Dari hasil pemeriksaan kami masih melakukan pengembangan terhadap tersangka, karena diduga melakukan persetubuhan terhadap korban lain, juga mengalami tuna rungu. Itu terjadi saat si anak lepas dari pengawasan orangtua. mungkin karena tahu itu tuna rungu atau tuna wicara akhirnya dimanfaatkan dengan kelemahan atau keterbelakangan mental anak tersebut dimanfaatkan oleh tersangka," jelas Agus Permana.

Sementara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara, dijerat Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Akal Bulus Pelaku Ajak 2 Siswi SD Sepulang Sekolah di Tangsel, Diculik Lalu Diperkosa
Begini Akal Bulus Pelaku Ajak 2 Siswi SD Sepulang Sekolah di Tangsel, Diculik Lalu Diperkosa

Pelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Klaim ABG Wanita Dicekoci Miras, 2 Pemuda Babak Belur Dipukuli & Dilempari Kursi Piring
Gara-Gara Klaim ABG Wanita Dicekoci Miras, 2 Pemuda Babak Belur Dipukuli & Dilempari Kursi Piring

Para pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Cemburu Lihat Istri Kirim Pesan WhatsApp ke Pria Lain, Suami di Sukabumi Siramkan Air Keras
Cemburu Lihat Istri Kirim Pesan WhatsApp ke Pria Lain, Suami di Sukabumi Siramkan Air Keras

Diduga, tersangka sudah lama memendam rasa cemburu yang berubah menjadi amarah dan dendam sehingga merencanakan penyiraman air keras.

Baca Selengkapnya
Aksi Cabul Pedagang Cireng di Sunter Terekam CCTV, Raba Dua Bocah Perempuan
Aksi Cabul Pedagang Cireng di Sunter Terekam CCTV, Raba Dua Bocah Perempuan

Dua anak perempuan jadi korban pelecehan oleh seorang pedagang cireng.

Baca Selengkapnya
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Tunanetra
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Tunanetra

Saat pencabulan terjadi, istri pelaku turut memegani tangan korban.Seusai dicabuli, korban disuruh berjalan jongkok oleh terduga pelaku.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Buru Predator Seksual yang Mengincar Anak-anak Sekolah Dasar di Tangsel
Polisi Masih Buru Predator Seksual yang Mengincar Anak-anak Sekolah Dasar di Tangsel

Polisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur

Baca Selengkapnya
Pria Mengaku Dukun di Lubuklinggau Cabuli Ibu Muda, Pelaku Beraksi Dibantu Istri
Pria Mengaku Dukun di Lubuklinggau Cabuli Ibu Muda, Pelaku Beraksi Dibantu Istri

Seorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.

Baca Selengkapnya
Bermula dari 'Adik-adikan', Siswi SD di Depok Malah Dipukuli Pelajar SMP Berkali-kali di Lapangan
Bermula dari 'Adik-adikan', Siswi SD di Depok Malah Dipukuli Pelajar SMP Berkali-kali di Lapangan

AU yang menjadi korban ingin menjadi adik-adikan terduga pelaku. Namun syaratnya, korban harus duel terlebih dulu.

Baca Selengkapnya
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan

Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.

Baca Selengkapnya
Tiga Perantauan asal Sumba Perkosa Teman Satu Daerah di Bali
Tiga Perantauan asal Sumba Perkosa Teman Satu Daerah di Bali

Pelaku bergantian memerkosa korban di kamar indekos perempuan itu.

Baca Selengkapnya
Viral TNI Dobrak Pintu Kamar Pria Asyik Cabuli Bocah, Ini Kata Polisi
Viral TNI Dobrak Pintu Kamar Pria Asyik Cabuli Bocah, Ini Kata Polisi

Saat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.

Baca Selengkapnya
Pemilik Ponpes di Riau Cabuli 8 Santri Laki-Laki
Pemilik Ponpes di Riau Cabuli 8 Santri Laki-Laki

Satreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.

Baca Selengkapnya