Siang bolong, Dedi nodai dua gadis tunarungu di depan istrinya
Merdeka.com - Dedi Suryadi (29) warga Cigedogan, Kelurahan Sindangkasih, Purwakarta, Jawa Barat dibekuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purwakarta. Dedi dilaporkan melakukan perbuatan cabul terhadap dua gadis tuna rungu dan tuna wicara, SF (16) dan MI (17).
Usai mendapatkan laporan, polisi bergerak cepat membekuk Dedi dari rumah kontrakan. Tindakan itu dilakukan agar pelaku terhindar dari aksi main hakim sendiri dari warga yang geram mendengar perbuatannya.
"Pelaku kami amankan ke Mapolres, untuk menghindari amuk massa setelah perbuatan pelaku memancing amarah warga," kata Kanit PPA Polres Purwakarta, Aiptu Agus Permana, Selasa (25/10).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pasangan Putri Delina? Putri Delina, anak ketiga Sule, tidak kalah mesra dengan Jeffry Reksa.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
Dalam pemeriksaan Polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia melakukan perbuatan tidak senonoh saat siang bolong di rumah kontrakan. Perbuatan bejatnya itu juga dilakukan di depan istrinya.
Selain menodai SF gadis tuna rungu, Dedi juga melakukan perbuatan serupa terhadap dua gadis lain yang mengalami tuna rungu dan tuna wicara dalam waktu bersamaan.
"Awalnya kan katanya pengen uang, terus saya kasih Rp 20 ribu. Tapi demi Allah, Dedi mah cuma dua orang," kilah Dedi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Dedi juga mengalami kelainan seksual, yaitu tidak pernah puas melakukan hubungan badan dengan satu perempuan. Polisi menduga masih ada korban lain yang belum melakukan pelaporan.
"Dari hasil pemeriksaan kami masih melakukan pengembangan terhadap tersangka, karena diduga melakukan persetubuhan terhadap korban lain, juga mengalami tuna rungu. Itu terjadi saat si anak lepas dari pengawasan orangtua. mungkin karena tahu itu tuna rungu atau tuna wicara akhirnya dimanfaatkan dengan kelemahan atau keterbelakangan mental anak tersebut dimanfaatkan oleh tersangka," jelas Agus Permana.
Sementara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara, dijerat Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.
Baca SelengkapnyaPara pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaDiduga, tersangka sudah lama memendam rasa cemburu yang berubah menjadi amarah dan dendam sehingga merencanakan penyiraman air keras.
Baca SelengkapnyaDua anak perempuan jadi korban pelecehan oleh seorang pedagang cireng.
Baca SelengkapnyaSaat pencabulan terjadi, istri pelaku turut memegani tangan korban.Seusai dicabuli, korban disuruh berjalan jongkok oleh terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaAU yang menjadi korban ingin menjadi adik-adikan terduga pelaku. Namun syaratnya, korban harus duel terlebih dulu.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaPelaku bergantian memerkosa korban di kamar indekos perempuan itu.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.
Baca Selengkapnya