Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siang ini Bareskrim Polri periksa Ustaz Zulkifli terkait ujaran kebencian

Siang ini Bareskrim Polri periksa Ustaz Zulkifli terkait ujaran kebencian Ustaz Zulkifli Muhammad Ali. ©istimewa/youtube

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri, akan memeriksa Ustaz Zulkifli Muhammad Ali. Zulkilfi akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka setelah dirinya diduga melakukan ujaran kebencian dan SARA, melalui ceramah yang ia sampaikan di salah satu masjid di kawasan Jakarta pada 18 November 2017 lalu.

Kanit III Subdit II Bagian Penindakan Siber Bareskrim Polri, AKBP Irwansyah mengatakan bahwa penyidik yang dipimpin oleh dirinya akan melakukan pemeriksaan terhadap Zulkifli yang ditetapkan sebagai tersangka sekitar pukul 13.00 WIB.

"Keliatannya abis Dzuhur (pemeriksaan Zulkifli)," kata Irwansyah saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (18/1).

Semestinya, Zulkifli menjalani pemeriksaan yang sudah dijadwalkan oleh pihaknya sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, karena yang bersangkutan mempunyai kesibukan yang lain, jadinya pemeriksaan diundur menjadi siang hari.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri telah menetapkan Ustadz Zulkifli Muhammad Ali. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan adanya laporan oleh seseorang berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1240/XI/2017/Bareskrim, tanggal 21 November 2017.

Kanit III Subdit II Bagian Penindakan Siber Bareskrim Polri, AKBP Irwansyah mengatakan bahwa penetapan tersangka itu berdasarkan hasil dari penyidikan yang dilakukan oleh timnya berdasarkan terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/73/1/2018/Dittipidsiber, tanggal 3 Januari 2018.

"Jadi penetapan tersangka itu berdasarkan adanya penyidikan, baru kita bisa tetapkan tersangka," kata Irwansyah saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (17/1).

Setelah Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri, nantinya Zulkifli akan dilakukan pemanggilan pada Kamis (18/1) besok, sekitar pukul 09.00 WIB, oleh penyidik yang dipimpin oleh Irwansyah

"Iya bener besok dipanggil, tapi belum ada konfirmasi kedatangan," ujarnya.

Jika nantinya Zulkifli tak memenuhi pemanggilan, lanjut Irwansyah, pihaknya akan mengatur pemanggilan ulang terhadap Zulkifli.

"Iya kalau besok enggak datang, kita atur pemanggilan ulang sesuai dengan prosedur," tandasnya.

Seperti diketahui, Zulkifli dilaporkan oleh seseorang karena diduga telah melakukan ujaran kebencian yang berbau SARA dan memprovokasi, saat memberikan ceramah disalah satu masjid kawasan di Jakarta, dan yang sempat menjadi viral di media sosial. Dalam ceramahnya itu, dia berani mengatakan bahwa Tahun 2018 nanti banyak kaum muslimin yang akan dibuang ke laut dan disembelih oleh kaum komunis, China, syiah dan liberal.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo

Menurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Panji Gumilang Pagi Ini
Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Panji Gumilang Pagi Ini

Pemeriksaan Lucky Hakim dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti

Tim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya
Profil Syafiq Riza Basalamah, Ustaz yang Ditolak GP Ansor di Surabaya
Profil Syafiq Riza Basalamah, Ustaz yang Ditolak GP Ansor di Surabaya

PAC GP Ansor dan Banser Gunung Anyar menolak Ustaz Riza Syafiq Hasan Basalamah karena diduga terindikasi berasal dari HTI.

Baca Selengkapnya
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap

Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.

Baca Selengkapnya
Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?
Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?

Polisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara

Mereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Baca Selengkapnya
VIDEO: Profil Ustaz Syafiq Riza Basalamah, Pendakwah yang Ditolak GP Ansor di Surabaya
VIDEO: Profil Ustaz Syafiq Riza Basalamah, Pendakwah yang Ditolak GP Ansor di Surabaya

Ustaz Syafiq memulai jenjang awal pendidikannya di Pesantren Al-Irsyad Al-Islamiyyah Bondowoso.

Baca Selengkapnya
Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi Telusuri Bukti dan Saksi-Saksi
Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi Telusuri Bukti dan Saksi-Saksi

Ade juga mengungkapkan bahwa kepolisian berencana untuk memeriksa pelapor.

Baca Selengkapnya
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi Dalam Waktu Dekat Tetapkan Tersangka Terkait Ponpes Al Zaytun
Polisi Dalam Waktu Dekat Tetapkan Tersangka Terkait Ponpes Al Zaytun

Polisi segera menetapkan tersangka terkait Pondok Pesantren Al Zaytun. Mungkin Panji Gumilang yang dijerat?

Baca Selengkapnya