Siang Ini, Bawaslu Gelar Sidang Putusan Kasus Pelanggaran Pemilu Mendes PDTT
Merdeka.com - Bawaslu RI akan menggelar sidang putusan atas kasus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo. Sidang tersebut rencananya akan digelar pada siang hari nanti.
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, sidang terhadap Eko Putro nanti terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu.
"Sidang dengan agenda pembacaan putusan dugaan pelanggaran yang dilakukan mendes, diagendakan siang ini pukul 14.00," kata Afif saat dihubungi, Selasa (26/3).
-
Kapan Trenggono menjabat sebagai Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin? Pada Pemilihan Presiden 2019, Trenggono menjabat sebagai Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Siapa Ketua TKN Prabowo-Gibran? Foto momen itu dibagikan oleh Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Golkar, Bambang Soesatyo atau Bamsoet di akun Instagram pribadinya @bambang.soesatyo. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menanggapi kehadiran Ketua DPP PDIP Puan Maharani dalam buka bersama (bukber) di rumah Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani pada Sabtu (30/3).
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa Ketua Dewan Syuro PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Lebih lanjut, Afif menuturkan, dalam sidang putusan siang nanti, pihaknya sudah mengundang terhadap pihak terlapor maupun pihak terlapor.
"Pelapor dan terlapor diinfokan untuk sidang putusan," tuturnya.
Sebelumnya, dugaan pelanggaran Mendes Eko bermula dari agenda kampanye TKN Jokowi-Ma'ruf di Kendari. Kampanye tersebut turut dihadiri oleh Ketua TKN Erick Tohir, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Bersama Erick Thohir dan Cak Imin, Mendes Eko diduga mengacungkan jari telunjuk sebagai bentuk dukungan kepada Jokowi.
Bila benar demikian, Mendes Eko dapat terjerat sanksi pelanggaran Pasal 281 ayat 1 huruf a dan b, dan ayat 2 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dan Pasal 62 nomor 23 tahun 2018 dan Pasal 59 ayat 3 huruf b dan c tentang kampanye melibatkan menteri.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muktamar PKB di Jakarta pada tanggal 2 hingga 3 September 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud sudah bersurat ke Mahkamah Konstitusi terkait hal ini.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca SelengkapnyaDalam rapat perdana ini juga membahas soal cuti terhadap para menteri dan lainnya.
Baca SelengkapnyaTodung menilai ada konspirasi untuk memenangkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaUsai diperiksa, Cak Imin menegaskan mendukung penuh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaCak Imin akan menjadi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaNama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaFritz meminta KPU dan Bawaslu Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.
Baca SelengkapnyaCak Imin sendiri memastikan akan memenuhi panggilan KPK.
Baca SelengkapnyaTim hukum Andika-Hendi mendapat informasi akan ada pertemuan sejumlah kepala desa di Pemalang untuk diarahkan memilih paslon tertentu di Pilkada Jateng.
Baca SelengkapnyaTidak ada kaitannya sama sekali dengan apa yang selama ini Cak Imin dan Anies lakukan saat masa kampanye.
Baca Selengkapnya