Siang Ini, Polisi Gelar Prarekontruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Merdeka.com - Polda Metro Jaya akan melakukan pra-rekontruksi terkait pembunuhan satu keluarga yang di dilakukan HS. Prarekonstruksi pembunuhan satu keluarga terhadap Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37) beserta dua anaknya Sarah (9) dan Arya (7) dilakukan di markas Polda Metro Jaya.
"(Pra-rekonstruksi) Siang ini di Polda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jakarta, Senin (19/11).
Meski telah menjadwalkan prarekonstruksi, polisi masih mencari waktu untuk tahap rekonstruksinya.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Di mana Rebo Kasan dilakukan? Pelaksanaan Rebo Kasan ini telah berlangsung di wilayah Dusun Temberan dan Dusun Mudal yang tempatnya berada di tepian pantai.
-
Bagaimana Rebo Kasan dilakukan? Bukan hanya ritual biasa, Rebo Kasan ini juga diisi dengan kumandang azan, melakukan doa tolak bala dan melakukan penarikan ketupat.
-
Kenapa Rebo Kasan dilakukan? Upacara tersebut didasari untuk memohon pertolongan kepada Tuhan agar terhindar dari berbagai bencana.
-
Kapan Brimob konvoi ke gedung Kejagung? 'Iya (benar ramai konvoi Brimob). (Kondisi Kejagung) Pintunya ketutup, enggak perhatiin cuma ya motornya doang. Rame-rame,' ucapnya saat ditemui, Minggu (26/6).
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
"Untuk rekonstruksinya akan dicari waktu, sedang dipersiapkan," ujarnya.
Namun, Argo menyebut rekonstruksi kemungkinan akan dilakukan pada Rabu (21/11) mendatang. Rekonstruksi itu nantinya akan dipimpin oleh Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvin.
Rekontruksi ini sendiri juga untuk melengkapi berkas atas kasus tersebut yang nantinya akan diserahkan kepada pihak jaksa penuntut umum.
"Ya jadi nanti dalam berkas jelas runutan dari peristiwa ini ya," jelasnya.
Diketahui, Tersangka pembunuhan keluarga Gaban Diperum Carles Nainggolan, di Jalan Bojong Nangka 2, RT 002 RW 07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, berinisal HS (23), diancam hukum mati. HS yang merupakan saudara dari korban tega habisi nyawa satu keluarga karena sakit hati.
"Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan mengakibatkan kematian, Pasal 363 KUHP ayat 3, 340 KUHP, dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11).
Adapun, Wahyu mengungkapkan, pelaku menghabisi nyawa para korban dengan menggunakan linggis. Di mana saat ini barang bukti itu tengah dicari kepolisian di Kalimalang, usai dibuang tersangka.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu. Mereka adalah RAS, YT, dan B.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPolisi juga melakukan olah TKP kembali untuk mendapatkan benang merah dari fakta-fakta yang diperoleh penyidik.
Baca SelengkapnyaPenyidik akan mereview kembali temuan dengan fakta yang didapat dari lapangan.
Baca SelengkapnyaAda 63 adegan dilakukan dua anggota polisi dalam rekonstruksi tersebut.
Baca Selengkapnya