Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siap dipanggil Pansus angket, Miryam akan bongkar tekanan penyidik

Siap dipanggil Pansus angket, Miryam akan bongkar tekanan penyidik Miryam S Hariyani. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Tersangka pemberi keterangan palsu kasus KTP elektronik atau e-KTP, Miryam S Haryani mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Namun dia mengaku tidak tahu untuk kasus apa.

"Enggak tahu ya saya hari ini mau diperiksa apa nih belum ada kabar," kata Miryam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).

Miryam mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari pansus. Surat tersebut dikirim ke keluarganya di rumah. "Pansus yang berkirim surat ke saya. Suratnya sudah diterima pihak keluarga di rumah, saya pun sudah terima," kata Miryam.

Dia menyatakan kesiapannya jika dipanggil Pansus hak angket KPK. Dia akan menjelaskan semua duduk permasalahan jika memang diminta untuk hadir memenuhi panggilan pansus.

"Siap sekali jika dipanggil Pansus. Ya saya akan buka semuanya apa yang terjadi dengan saya ya," tegasnya.

Miryam akan membeberkan pada pansus bahwa dia ditekan oleh penyidik KPK selama diperiksa dalam kasus korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu. "Kan saya ditekan sama penyidik bukan dari Komisi III. Jangan dibalik-balik dong," lanjutnya.

Meski begitu Miryam mengaku belum mengetahui apakah akan diizinkan KPK untuk datang memenuhi panggilan pansus hak angket atau tidak. "Ya saya enggak tahu, di sana di izinkan di sini (KPK) enggak. Saya nunggu saja," tutupnya.

Seperti diketahui, DPR telah mengirim surat ke KPK pada Kamis (15/6) pekan lalu. Surat itu terkait permintaan menghadirkan Miryam itu ditujukan kepada Ketua KPK. Dalam surat tersebut, Pansus Angket KPK meminta agar Miryam dihadirkan pada Senin (19/6) pukul 14.00. Surat ditandatangani Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Miryam diminta pansus untuk hadir guna dimintai keterangan terkait surat yang dikirim kepada pansus melalui anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu. Dalam surat tersebut, Miryam membantah telah ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III saat memberi keterangan kepada KPK.

KPK dan Kapolri kompak menolak permintaan Pansus angket DPR untuk menghadirkan Miryam. KPK sudah menerima surat permintaan dari DPR untuk mendatangkan Miryam. KPK membalas surat itu dengan menyatakan tidak akan memenuhinya. Senada dengan KPK, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian juga menolak keinginan pansus angket yang meminta kepada polisi untuk menghadirkan paksa Miryam S Haryani apabila tiga kali tak hadir dalam rapat pansus di DPR RI. Karena aturan dalam pasal 204 UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3 tidak dijelaskan berdasarkan hukum acaranya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP

KPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Jakarta
Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Jakarta

Kedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil anggota DPR Komisi IV Fraksi PDIP Vita Ervina, terkait dugaan korupsI di Kementan

Baca Selengkapnya
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan

Polda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP

Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bakal Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Polda Metro Bakal Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Saat ini, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo sudah naik tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Akankah Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK Terkait Pertemuan dan Pemerasan Syahrul Limpo Hari Ini?
Akankah Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK Terkait Pertemuan dan Pemerasan Syahrul Limpo Hari Ini?

Pemerasan terhadap SYL oleh Firli diduga dilakukan saat keduanya bertemu di sebuah lapangan tenis.

Baca Selengkapnya
Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Saat Penuhi Panggilan Polda Metro, Ini Sosoknya
Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Saat Penuhi Panggilan Polda Metro, Ini Sosoknya

Kevin tiba ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.15 WIB.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Belum Lengkap, Polda Metro akan Periksa Lagi Firli Bahuri
Berkas Perkara Belum Lengkap, Polda Metro akan Periksa Lagi Firli Bahuri

Pemeriksaan dilakukan untuk mengambil keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Kombes Irwan soal Pertemuan Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri
Blak-blakan Kombes Irwan soal Pertemuan Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri

Pemeriksaan berlangsung dalam rentan waktu Beberapa saksi dimintai keterangan sejak 24 Agustus 2023 sampai 5 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Usai Diperiksa Polisi, Direktur Dumas KPK Langsung Ngacir Tinggalkan Wartawan
Usai Diperiksa Polisi, Direktur Dumas KPK Langsung Ngacir Tinggalkan Wartawan

Diketahui pemanggilan terhadap Tomi merupakan yang kedua, setelah sedianya sempat dijadwalkan, Kamis (12/10) kemarin.

Baca Selengkapnya
Heboh Kabar Pimpinan KPK Dilaporkan Polisi Karena Dugaan Pemerasan, Ini Kata Kapolri
Heboh Kabar Pimpinan KPK Dilaporkan Polisi Karena Dugaan Pemerasan, Ini Kata Kapolri

Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya