Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siap Diterbangkan, 78 Balon Udara di Pekalongan Disita Polisi

Siap Diterbangkan, 78 Balon Udara di Pekalongan Disita Polisi Balon udara disita dari warga Pekalongan. ©2020 Merdeka.com/Danny Ariandhi

Merdeka.com - Aparat Polres Pekalongan menyita puluhan balon udara dan ratusan petasan dari masyarakat. Barang bukti tersebut disita karena disiapkan untuk diterbangkan warga untuk merayakan tradisi syawalan pada hari Minggu (31/5).

Kasubag Humas Polres Pekalongan Kota, AKP Suparji mengatakan, pihaknya telah mengimbau masyarakat tidak membuat dan menerbangkan balon udara sejak sebelum Ramadan. Namun warga masih saja tidak mengindahkan aturan tersebut.

"Sampai hari ini total 78 balon udara yang berhasil kita amankan dari lima kelurahan yang siap diterbangkan, dan semua temuan kita di lapangan," kata Suparji, Minggu (31/5).

Walau harus kucing-kucingan dengan petugas kepolisian, para warga tetap saja berusaha menerbangkan balon udara meski membahayakan penerbangan pesawat dan suasana di tengah pandemi covid-19.

"Jadi dari sejak pagi petugas sudah patroli. Masih saja ada warga yang membandel menerbangkan balon udara kita sita barang bukti sedangkan beberapa warga berhamburan lari," ujarnya.

Dalam penindakan, polisi hanya menggagalkan penerbangan balon udara yang membahayakan jalur penerbangan.

"Kita hanya menyita barang bukti untuk gagalkan penerbangan balon udara dan petasan. Untuk (penangkapan) pelaku kita belum mengarah ke sana," ujarnya.

balon udara disita dari warga pekalongan©2020 Merdeka.com/Danny Ariandhi

Selain membahayakan penerbangan, kata Suparji, balon udara juga bisa menimbulkan bencana lainnya. "Menerbangkan balon udara bisa membakar rumah apabila balon itu jatuh di atas rumah. Menerbangkan balon udara secara liar merupakan salah satu pelanggaran pidana serius terhadap UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan," jelasnya.

Sebelumnya balon-balon itu hendak diterbangkan warga untuk memeriahkan tradisi Syawalan, atau sepekan setelah Lebaran. Dari hasil giat patroli, polisi menyita 200 mercon ukuran kecil, 70 mercon ukuran sedang, 3 mercon ukuran besar, 78 balon udara dari plastik, 3 ember, 1 tungku, 1 tangga besi dan 1 golok.

"Saat ini, sebagian petasan yang diamankan oleh polisi sudah dalam bentuk rangkaian dan diikatkan di bawah balon udara. Balon-balon dan petasan berbagai ukuran tersebut sudah diamankan di Kantor Polsek Pekalongan Selatan," ungkap Suparji.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Meriahnya Festival Balon Tambat, Tradisi Syawalan di Pekalongan
Meriahnya Festival Balon Tambat, Tradisi Syawalan di Pekalongan

Meriahnya Festival Balon Tambat, Tradisi Syawalan di Pekalongan

Baca Selengkapnya
Balon Udara Warna Warni Penuhi Langit Pekalongan
Balon Udara Warna Warni Penuhi Langit Pekalongan

Puluhan balon udara dilepas berubah menjadi kanvas berwarna - warni menghiasi langit.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Larang Warga Terbangkan Balon Udara, Pilot: Masih Ada di Langit Kebumen
Pemerintah Larang Warga Terbangkan Balon Udara, Pilot: Masih Ada di Langit Kebumen

Meski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.

Baca Selengkapnya
Sejarah Tradisi Syawalan di Pantura Jawa
Sejarah Tradisi Syawalan di Pantura Jawa

Tradisi syawalan di Pulau Jawa telah berlangsung lintas generasi.

Baca Selengkapnya
Penampakan 15 Balon Terbang di Jalur Penerbangan Terpadat Kawasan Pekalongan
Penampakan 15 Balon Terbang di Jalur Penerbangan Terpadat Kawasan Pekalongan

Pihak AirNav menyebut bahaya balon udara raksasa liar dari penerbangan antara menutupi pandangan pilot.

Baca Selengkapnya
Melihat Keindahan Balon Udara di Langit Bayumas, Hiburan Murah Meriah dari Kampus UMP untuk Warga Sekitar
Melihat Keindahan Balon Udara di Langit Bayumas, Hiburan Murah Meriah dari Kampus UMP untuk Warga Sekitar

Tak sedikit yang bilang bahwa mereka untuk pertama kalinya melihat balon udara.

Baca Selengkapnya
Menhub Larang Warga Terbangkan Balon Udara Saat Lebaran, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Menhub Larang Warga Terbangkan Balon Udara Saat Lebaran, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Masyarakat di sejumlah daerah diminta untuk tidak menerbangkan balon udara sebagai bagian budaya dan tradisi keagamaan.

Baca Selengkapnya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Empat Orang Terluka
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Empat Orang Terluka

Ledakan terjadi karena pada kotak bagian bawah balon berisi petasan

Baca Selengkapnya
FOTO: Atraksi Terjun Payung hingga Antusiasme Masyarakat Meriahkan HUT ke-78 TNI di Monas
FOTO: Atraksi Terjun Payung hingga Antusiasme Masyarakat Meriahkan HUT ke-78 TNI di Monas

HUT ke-78 TNI digelar secara meriah di Lapangan Silang Monas.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Larang Festival Balon Udara saat Syawalan Kecuali di Wonosobo & Pekalongan, Ini Alasannya
Kemenhub Larang Festival Balon Udara saat Syawalan Kecuali di Wonosobo & Pekalongan, Ini Alasannya

Masyarakat diharapkan dapat mengerti bahaya menerbangkan balon udara di sembarang tempat.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Reaksi Masyarakat Antusias Menyaksikan Parade dan Defile Pasukan Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
FOTO: Reaksi Masyarakat Antusias Menyaksikan Parade dan Defile Pasukan Polri di HUT ke-78 Bhayangkara

Masyarakat antusias menyaksikan parade dan defile pasukan Polri pada peringatan HUT ke-78 Bhayangkara.

Baca Selengkapnya