Siap Diterbangkan, 78 Balon Udara di Pekalongan Disita Polisi
Merdeka.com - Aparat Polres Pekalongan menyita puluhan balon udara dan ratusan petasan dari masyarakat. Barang bukti tersebut disita karena disiapkan untuk diterbangkan warga untuk merayakan tradisi syawalan pada hari Minggu (31/5).
Kasubag Humas Polres Pekalongan Kota, AKP Suparji mengatakan, pihaknya telah mengimbau masyarakat tidak membuat dan menerbangkan balon udara sejak sebelum Ramadan. Namun warga masih saja tidak mengindahkan aturan tersebut.
"Sampai hari ini total 78 balon udara yang berhasil kita amankan dari lima kelurahan yang siap diterbangkan, dan semua temuan kita di lapangan," kata Suparji, Minggu (31/5).
-
Kenapa Festival Balon Udara digelar? 'Ini adalah salah satu upaya UMP sebagai kampus wisata. Jadi tak hanya untuk belajar, di kampus ini kitab isa healing dan mendapatkan kegembiraan,' kata Rektor UMP, Jebul Suroso.
-
Apa yang ditampilkan di Festival Balon Udara? Ada 30 balon udara yang diterbangkan di langit Banyumas oleh komunitas pembuat balon udara dari Wonosobo.
-
Siapa yang menyelenggarakan Festival Balon Udara? Festival balon udara di lingkungan kampus merupakan bentuk peran serta kampus untuk menghidupkan wisata di Banyumas.
-
Dimana Festival Balon Udara diselenggarakan? Festival balon udara itu digelar di halaman Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP).
-
Kapan Festival Balon Udara berlangsung? Pada akhir pekan kemarin, Minggu (26/5), warga Banyumas dimanjakan dengan Festival Balon Udara.
-
Apa saja yang dilakukan di Festival Balon Udara Wonosobo? Festival balon udara yang dinilai paling meriah terjadi pada tahun 2006. Waktu itu pihak panitia berhasil menggandeng sponsor-sponsor besar seperti perusahaan media Jawa Pos dan perusahaan rokok Dji Sam Soe.
Walau harus kucing-kucingan dengan petugas kepolisian, para warga tetap saja berusaha menerbangkan balon udara meski membahayakan penerbangan pesawat dan suasana di tengah pandemi covid-19.
"Jadi dari sejak pagi petugas sudah patroli. Masih saja ada warga yang membandel menerbangkan balon udara kita sita barang bukti sedangkan beberapa warga berhamburan lari," ujarnya.
Dalam penindakan, polisi hanya menggagalkan penerbangan balon udara yang membahayakan jalur penerbangan.
"Kita hanya menyita barang bukti untuk gagalkan penerbangan balon udara dan petasan. Untuk (penangkapan) pelaku kita belum mengarah ke sana," ujarnya.
©2020 Merdeka.com/Danny AriandhiSelain membahayakan penerbangan, kata Suparji, balon udara juga bisa menimbulkan bencana lainnya. "Menerbangkan balon udara bisa membakar rumah apabila balon itu jatuh di atas rumah. Menerbangkan balon udara secara liar merupakan salah satu pelanggaran pidana serius terhadap UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan," jelasnya.
Sebelumnya balon-balon itu hendak diterbangkan warga untuk memeriahkan tradisi Syawalan, atau sepekan setelah Lebaran. Dari hasil giat patroli, polisi menyita 200 mercon ukuran kecil, 70 mercon ukuran sedang, 3 mercon ukuran besar, 78 balon udara dari plastik, 3 ember, 1 tungku, 1 tangga besi dan 1 golok.
"Saat ini, sebagian petasan yang diamankan oleh polisi sudah dalam bentuk rangkaian dan diikatkan di bawah balon udara. Balon-balon dan petasan berbagai ukuran tersebut sudah diamankan di Kantor Polsek Pekalongan Selatan," ungkap Suparji.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meriahnya Festival Balon Tambat, Tradisi Syawalan di Pekalongan
Baca SelengkapnyaPuluhan balon udara dilepas berubah menjadi kanvas berwarna - warni menghiasi langit.
Baca SelengkapnyaMeski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.
Baca SelengkapnyaTradisi syawalan di Pulau Jawa telah berlangsung lintas generasi.
Baca SelengkapnyaPihak AirNav menyebut bahaya balon udara raksasa liar dari penerbangan antara menutupi pandangan pilot.
Baca SelengkapnyaTak sedikit yang bilang bahwa mereka untuk pertama kalinya melihat balon udara.
Baca SelengkapnyaMasyarakat di sejumlah daerah diminta untuk tidak menerbangkan balon udara sebagai bagian budaya dan tradisi keagamaan.
Baca SelengkapnyaLedakan terjadi karena pada kotak bagian bawah balon berisi petasan
Baca SelengkapnyaHUT ke-78 TNI digelar secara meriah di Lapangan Silang Monas.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diharapkan dapat mengerti bahaya menerbangkan balon udara di sembarang tempat.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat antusias menyaksikan parade dan defile pasukan Polri pada peringatan HUT ke-78 Bhayangkara.
Baca Selengkapnya