Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siap mental, jagal satu keluarga polisi ingin segera dieksekusi

Siap mental, jagal satu keluarga polisi ingin segera dieksekusi Dukun santet dihukum mati ulang. ©2016 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - I‎ Putu Suaka terpidana mati kasus pembantaian keluarga anggota polisi di Dusun Gamongan, Desa Tiyingtali, Kecamatan Abang, Karangasem, Bali 29 Januari 2008 silam, mengaku siap menanti eksekusi mati. Tidak ada terpancar ketakutan dari dirinya.

"Makin cepat itu lebih," kata Penasihat Hukum I Made Ruspita menirukan ungkapan Suaka yang dijuluki balian cetik (dukun santet).

Menurut Ruspita, jika semakin lama dipenjara, bila mencapai 20 tahun maka akan sama saja menerima dua hukuman yaitu seumur hidup dan hukuman mati.

Orang lain juga bertanya?

Namun demikian Ruspita mengaku sampai saat ini belum menerima informasi pasti, termasuk surat pemberitahuan soal kepastian eksekusi mati kliennya dari Kemenkum HAM maupun dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Amlapura.

Namun dirinya tak menapik kalau informasinya yang diterima kemungkinan eksekusi mati akan dilaksanakan pada bulan selesai lebaran.

"Sampai saat ini pemberitahuan resmi dari Kemenkum HAM kepada kami belum ada. Tapi menurut informasi yang kami terima kemungkinan eksekusi mati akan dilaksanakan selesai lebaran ini," kata Ruspita.

Soal kondisi psikologi Suaka, justru terlihat tenang dan sudah sangat siap. Menurutnya dari beberapa komunikasi yang dilakukan pihaknya, kondisi kejiwaan suaka cukup stabil dan yang bersangkutan sudah siap menjalani eksekusi mati.

"Sangat stabil dalam komunikasi lancar. Klien kami sangat siap menerima kapan eksekusi itu," akunya.

Lanjut Ruspita bahwa dari pihak Kejari Amlapura juga menyatakan sudah siap untuk melaksanakan eksekusi mati terhadap si penjagal ini, hanya saja soal di mana eksekusi mati itu akan dilaksanakan belum diketahui pasti.

"Kalau dilaksanakan di Karangasem, pihak Muspida sendiri sudah tidak menyetujui. Ya mungkin di daerah lain di Bali hanya saja tempatnya di mana kita kan tidak tahu," bebernya.

Apakah ada kemungkinan Suaka dieksekusi mati bersama terpidana narkoba pada tahap ketiga. Menurutnya, kemungkinan itu terjadi sangat kecil lantaran untuk eksekusi mati napi narkoba itu ada anggarannya.

"Kalau eksekusi terpidana mati kasus lain seperti klien kami ya jelas tidak ada anggarannya," celotehnya.

Namun demikian pihaknya tetap berharap eksekusi mati segera bisa dilaksanakan. Terlebih kata dia, untuk saat ini Suaka sudah dipindahkan dari Lapas Kerobokan ke Lapas Madiun bersama sejumlah tahanan lain.

Untuk diketahui, I Putu Suaka divonis mati akibat pembantaian yang dilakukannya terhadap keluarga anggota polisi, Aiptu I Komang Alit Srinatha bersama tiga orang anggota keluarganya yakni Ni Kadek Suti (45) istri korban, I Kadek Sugita (22) anak korban dan I Gede Sujana (20) serta pembantu yang juga adalah keponakan korban.

Pembantaian ini terjadi delapan tahun silam‎, di mana Suaka yang berprofesi sebagai seorang dukun ini melakukan dangan cara memberikan cairan racun potasium sianida yang diolah sebagai ramuan untuk diminumkan kepada korban.

Untuk diketahui bahwa peristiwa ini merupakan pertama kalinya kasus kriminal di Bali yang diputus hakim dengan hukuman mati.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyesalan Panca Darmansyah Ayah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa: Kenapa Saya Masih Hidup
Penyesalan Panca Darmansyah Ayah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa: Kenapa Saya Masih Hidup

Panca Darmansyah mengaku menyesali perbuatan sadisnya membunuh keempat anak kandungnya.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Ayah Bunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa, Tersangka Segera Diseret ke Persidangan
Babak Baru Kasus Ayah Bunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa, Tersangka Segera Diseret ke Persidangan

Tersangka Panca saat ini dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya