Siap setop kasus Novel Baswedan, Jaksa Agung koordinasi dengan Polri
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengkaji penghentian perkara kasus penyidik KPK Novel Baswedan. Novel dijerat dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai polisi saat dinas di Bengkulu.
"Kita lihat nanti seperti apa. Ini kan nanti harus dibahas bersama antara KPK, pengadilan, dan kepolisian. Termasuk aspek yuridisnya seperti apa," kata Prasetyo usai rapat di kantor Menko Polhukam, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/2).
Kajian ini tak serta merta membulatkan keputusan menghentikan kasus Novel begitu saja. Sebab kasus Novel saat ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu. Kejagung, kata dia, tetap menghormati semua proses hukum yang ada.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Meski banyak pihak menghendaki agar kasus diberhentikan, menurut Prasetyo, setiap rasa keadilan masyarakat tetap perlu dipertimbangkan.
"Semuanya penegakan hukum itu harus bagaimana semua aspek itu dilihat. Termasuk juga rasa keadilan masyarakat juga harus dilihat. Tapi sejauh mana itu kan tetap harus dikaji," tutup dia.
Polisi menetapkan Novel Baswedan sebagai tersangka kasus penembakan tersangka pencurian sarang burung walet pada 2004. Novel, yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu, ditetapkan sebagai tersangka meskipun Novel membantah telah menembak korban.
Kasus tersebut digunakan polisi untuk menjerat Novel yang sedang memimpin penyidikan korupsi dengan tersangka Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo pada Oktober 2012.
Polisi kembali membuka kasus tersebut setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Budi Gunawan kemudian batal dilantik menjadi Kepala Kepolisian RI karena penetapan status tersebut. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus
Baca SelengkapnyaKasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.
Baca SelengkapnyaSigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan Kasasi terhadap vonis bebas hakim Gazalba Saleh.
Baca Selengkapnya