Siap-Siap, Bule di Badung 'Ngeyel' Langgar Prokes Didenda Rp500.000
Merdeka.com - Bagi para wisatawan asing yang membandel tidak menaati protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker akan diberikan denda yang berbeda oleh petugas Satpol PP Kabupaten Badung, Bali.
"Kita baru bikin kajian, melihat kenyataan itu WNA denda Rp 100 bagi mereka uang receh. Makannya, kita disuruh bikin kajian, bisa tidak memberikan denda berbeda kepada mereka (antara) Rp300.000 atau sampai Rp500.000," kata Kasatpol PP Badung, Bali, I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dihubungi, Senin (11/1).
Ia menerangkan, denda sebesar itu tujuannya adalah memberi efek jerah kepada para warga asing yang tidak menaati protokol kesehatan. Karena, selama ini kendati didenda Rp100.000 masih saja ditemui warga asing yang tak menggunakan masker.
-
Kapan pungutan bagi wisatawan asing di Bali akan diterapkan? Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Apa yang dibahas oleh industri pariwisata Bali saat bertemu Pj Gubernur? Selain membicarakan sejumlah isu di bidang pariwisata, pertemuan yang berlangsung di Ruang Adi Sabha Kantor Gubernur Bali itu juga membahas mekanisme pungutan wisatawan mancanegara (wisman) yang mulai diberlakukan 14 Februari 2024.
-
Kenapa pungutan wisatawan asing diharapkan bisa meningkatkan kualitas pariwisata di Bali? 'Masalah-masalah yang kita hadapi sekarang seperti soal sampah dan kemacetan harus bisa segera diatasi,' katanya saat membuka Tatanan Baru Pariwisata Bali dengan tema 'Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas' di Kampus Universitas Udayana (Unud), Bali, Selasa (23/1).
-
Kenapa Kemenkumham meninjau kesiapan lokasi AALCO di Bali? Kehadirannya untuk memastikan semua persiapan kegiatan yang dilaksanakan di Bali Nusa Dua Convention Center 15–20 Oktober 2023 berjalan lancar.
"Nanti, kami akan konsultasi kepada bagian hukum juga apakah boleh seperti itu. Karena prinsip hukum itu kan berlaku kepada setiap warga tidak membedakan orang. Kita coba, kalau memang dibolehkan kita akan susun. Artinya baru kajian," imbuhnya.
Aturan itu, nantinya akan dikonsultasikan ke bagian hukum. Kemudian, diajukan kepada Pemerintah Provinsi Bali dan setelah diverifikasi akan diterapkan.
"Nanti diverifikasi oleh provinsi. Karena setiap peraturan Bupati harus dapat verifikasi oleh gubernur. Efek jerah-nya biar ada. Karena semua ini kayak tidak ngefek apa yang kita lakukan. Kita, harus verifikasi ke provinsi dulu. Paling cepat dua Minggu karena sesuai standar prosedur," ujar Suryanegara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaSandiaga mengatakan pendapatan negara dari pungutan wisatawan mancanegara (wisman) sebesar Rp150 ribu di Pulau Bali sudah terkumpul Rp20 miliar.
Baca SelengkapnyaTata cara terkait pungutan tersebut belum bisa disampaikan karena masih menunggu selesai Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak bank
Baca SelengkapnyaBiaya yang dibebankan sebesar USD10 atau Rp150.000 per satu kunjungan dan berlaku pada Februari 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaImigrasi memiliki kewenangan untuk menindak mereka yang dinyatakan melanggar aturan di Indonesia, termasuk soal berkendara.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaPungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaBabak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
Baca SelengkapnyaPungutan ini akan digunakan untuk pelestarian budaya dan atasi masalah sampah.
Baca SelengkapnyaLuhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.
Baca SelengkapnyaSosialisasi terkait Tourism Levy semakin digiatkan khususnya mengenai tujuan dan peruntukan pungutan bagi wisatawan asing tersebut.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150.000 bagi turis asing yang akan masuk ke Bali bertujuan untuk berkontribusi terhadap konservasi alam Bali.
Baca Selengkapnya