Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siap Tempuh Kasasi, KPK Kumpulkan Bukti Baru Hadapi Vonis Bebas Sofyan Basir

Siap Tempuh Kasasi, KPK Kumpulkan Bukti Baru Hadapi Vonis Bebas Sofyan Basir Sofyan Basir bebas. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati putusan pengadilan atas vonis bebas terhadap terdakwa kasus suap PLTU Riau-1, Sofyan Basyir. Namun begitu lembaga antirasuah ini tak lantas diam.

"Prinsipnya kami hormati ya apa pun putusan majelis," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (5/11).

Menurutnya, Tim hukum KPK tengah menyiapkan bukti baru untuk menghadapi vonis Sofyan Basyir. Pantauan selama proses persidangan, menurut KPK, ada sejumlah pertimbangan krusial diabaikan pihak majelis.

"Misalnya, terkait pertanyaan apakah SB mengetahui atau tidak mengetahui adanya praktik suap yang diterima Eni Saragih totalnya Rp4,7 miliar bersama dengan pihak lain dari Johanes Koco," ujarnya.

Bukti tersebut yang dipandang belum dipertimbangkan oleh hakim. KPK menduga kuat jika itu dapat dijadikan dalil kasasi. Sebab, dalam persidangan sebelumnya bersama terdakwa Eni Saragih, Sofyan Basir pernah sampaikan keterangan sebagai saksi bahwa dirinya pernah menyampaikan adanya kepentingan Eni Saragih yang diutus partainya untuk pendanaan parpol

"Ini belum dipertimbangkan jadi ini akan kami uraikan, tapi nanti kita tunggu salinan putusan resminya dulu yang sampai hari ini belum kami dapat dari pihak pengadilan," tutup Febri.

Sofyan Basir Sumringah Keluar Penjara KPK

Sebelumnya, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir akhirnya menghirup udara bebas. Sofyan melangkahkan kaki keluar Rumah Tahanan KPK yang terletak di belakang Gedung Merah Putih Kuningan Jakarta, Senin (4/11). Wajahnya sumringah.

Sofyan dibebaskan setelah Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis bebas Sofyan Basir karena dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.

Sofyan keluar dari Rutan pukul 17.55 WIB. Dia mengenakan kemeja biru bergaris dipadu celana bahan hitam. Keluarga, penasihat hukum, kerabat serta sahabat-sahabat menyambut kebebasan Sofyan Basir di depan pagar.

Sofyan dengan wajah yang sumringah menyalami satu persatu tamu yang sudah menunggunya. Sofyan juga beberapa kali melambaikan tangan ke arah kamera awak media. Usai keluar dari pagar, Sofyan tak henti-hentinya menyampaikan ucapan syukur.

"Terima kasih ya Alhamdulillah semuanya sudah selesai," kata Sofyan, Senin (4/11).

Sofyan akan menghabiskan hari-hari bersama keluarga. "Saya mau istirahat di rumah," ucap dia.

Reporter: M RadityoSumber: Merdeka.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU

Pemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK

Baca Selengkapnya
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
KPK Kalah Lagi di Tingkat Kasasi, Hakim nonaktif MA Gazalba Saleh Kembali Divonis Bebas
KPK Kalah Lagi di Tingkat Kasasi, Hakim nonaktif MA Gazalba Saleh Kembali Divonis Bebas

Sebelumnya, hakim Pengadilan Tipikor PN Bandung memvonis bebas Gazalba lantaran dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana suap seperti dakwaan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro
Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro

Majelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
KPK Tetap Usut Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Meski Divonis Bebas
KPK Tetap Usut Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Meski Divonis Bebas

Gazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Selengkapnya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya

Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.

Baca Selengkapnya
KY Buka Suara Terkait Vonis Bebas Gazalba Saleh di Perkara Korupsi
KY Buka Suara Terkait Vonis Bebas Gazalba Saleh di Perkara Korupsi

Gazalba dibebaskan dari rutan lantaran menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca Selengkapnya
Nawawi soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Pertimbangkan Zero Tolerance
Nawawi soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Pertimbangkan Zero Tolerance

Nawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.

Baca Selengkapnya