Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siapkan 9 Pos Penyekatan, Dishub Semarang akan Putar Balikkan Pemudik

Siapkan 9 Pos Penyekatan, Dishub Semarang akan Putar Balikkan Pemudik Pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Dinas Perhubungan Kota Semarang menyiapkan 9 pos untuk melakukan penyekatan di jalan umum maupun jalur tikus pada akses pintu. Pemudik tanpa tujuan yang jelas, petugas akan memutarbalikkan kendaraan warga ke daerah asal.

"Kita tanyakan ada surat pengantarnya atau tidak. Tujuannya apa?.Kalau masuk tanpa alasan jelas langsung kita putarbalikkan," Kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro Pudyo Martantono di Semarang, Selasa (27/4).

Dia mengungkapkan 9 pos pantau dan penyekatan berada di Gerbang Tol Kalikangkung, Batas Kota di Mangkang, di Cangkiran, Sisemut, Taman Unyil, di Podorejo, Penggaron Majapahit, Tol Banyumanik dan Genuk. Nantinya petugas akan memeriksa para pengendara yang akan masuk kota Semarang. Pemeriksaan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur yang telah ditentukan.

"Pengendara akan diperiksa seperti larangan tahun lalu. Ada surat pengantarnya atau tidak. Tujuannya apa. Petugas dari Dinas Kesehatan nanti akan mengecek suhu pengendara, kalau tinggi kita minta agar yang bersangkutan supaya istirahat," terangnya.

Perlakuan pemeriksaan akan diterapkan semua pengendara dengan nopol luar Kota Semarang, dan tidak ada pembedaan atau perlakuan istimewa.

"Mau kendaraan plat A, plat B atau plat E semuanya perlakuan sama. Sudah ada aturan jelas. Mereka yang boleh masuk harus menyertakan surat pengantar dari lurah camat, dan salah satunya karena ada keluarga yang meninggal dunia," ungkapnya.

Sementara itu Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyatakan pemudik yang masuk ke Kota Semarang wajib menjalani karantina 5 kali 24 jam. Tempat karantina yang disedialan untuk mencegah penularan covid-19.

"Kami siapkan ruang karantina juga jika diketahui ada warga dari luar ada yang lolos dari pos penyekatan mudik. Mereka harus dikarantina dulu misalnya di rumah dinas Walikota Semarang, kalau perlu opsi selanjutnya gedung diklat," kata Hendrar Prihadi.

Dia menyebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor B/1 806/443/V/2021 tentang pemberlakuan karantina/isolasi bagi warga pendatang pada masa mudik lebaran hari raya Idul Fitri tahun 2021 ini dalam rangka pengendalian covid-19.

"Semua sudah kita layangkan ke camat kelurahan untuk memantau pergerakannya. Tidak boleh ada ASN maupun warga sekitar yang mempunyai rencana mudik. Jika ASN kedapatan melanggar SE itu akan memotong TPP 100 persen alias tidak ada TPP," kata Hendrar Prihadi.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesan Kapolri ke Pemudik: Kemampuan Kita Berkendara 7-8 Jam, Istirahat Bila Capek
Pesan Kapolri ke Pemudik: Kemampuan Kita Berkendara 7-8 Jam, Istirahat Bila Capek

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau pengemudi yang mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 untuk berkendara hingga delapan jam saja.

Baca Selengkapnya
Pemotor Dilarang Lakukan Ini Saat Mudik, Sanksinya Putar Balik
Pemotor Dilarang Lakukan Ini Saat Mudik, Sanksinya Putar Balik

Masyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.

Baca Selengkapnya
Arus Balik Lebaran, Polisi Akan Kawal Pemudik Bermotor dari Pelabuhan Merak
Arus Balik Lebaran, Polisi Akan Kawal Pemudik Bermotor dari Pelabuhan Merak

Pemudik sepeda motor akan mendapatkan pengawalan dari pelabuhan hingga ke lokasi transit.

Baca Selengkapnya
Ini Rute Polisi Kawal Pemotor Pulang Mudik ke Lampung
Ini Rute Polisi Kawal Pemotor Pulang Mudik ke Lampung

Pengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran
Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran

Menhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya
Pemudik Bermotor dapat Pengawalan Polisi dari Pelabuhan Merak hingga ke Tangerang
Pemudik Bermotor dapat Pengawalan Polisi dari Pelabuhan Merak hingga ke Tangerang

Pemudik Bermotor dapat Pengawalan Polisi dari Pelabuhan Merak hingga ke Tangerang

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2023, Naik Sepeda Motor Bakal Disetop Polisi
Mudik Lebaran 2023, Naik Sepeda Motor Bakal Disetop Polisi

Kepolisian melihat banyak bahaya mengintai pemudik menggunakan sepeda motor. Terlebih bagi yang membawa anak-anak.

Baca Selengkapnya
Tes Urine Sopir Bus, Terminal Kampung Rambutan Gandeng BNNP
Tes Urine Sopir Bus, Terminal Kampung Rambutan Gandeng BNNP

"Untuk pemeriksaan dari urine pengemudi khususnya untuk mengetes, apakah ada terdapat pengemudi yang memakai obat-obatan terlarang," kata Yulza

Baca Selengkapnya
Pesan Kapolri ke Pemudik: Jaga Keselamatan Guna Cegah Kecelakaan
Pesan Kapolri ke Pemudik: Jaga Keselamatan Guna Cegah Kecelakaan

Kapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Kendaraan, Petugas Juga Bakal Tes Kesehatan Sopir Jelang Mudik
Bukan Hanya Kendaraan, Petugas Juga Bakal Tes Kesehatan Sopir Jelang Mudik

Tes kesehatan akan dilakukan kepada para sopir khususnya angkutan umum

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Petugas Damkar Dikerahkan untuk Dinginkan Suhu Panas Arus Mudik di Pelabuhan Ciwandan
FOTO: Aksi Petugas Damkar Dikerahkan untuk Dinginkan Suhu Panas Arus Mudik di Pelabuhan Ciwandan

Pendinginan dilakukan karena cuaca pada Minggu (7/4/2024) sangat terik.

Baca Selengkapnya
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer

Baca Selengkapnya