Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siapkan Dokumen, Olivia Nathania Ajukan Penundaan Pemeriksaan Kasus Penipuan CPNS

Siapkan Dokumen, Olivia Nathania Ajukan Penundaan Pemeriksaan Kasus Penipuan CPNS Olivia Anak Nia Daniaty Bantah Lakukan Penipuan Penerimaan CPNS. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, mengajukan penundaan klarifikasi ke penyidik Polda Metro Jaya hingga Senin (11/10) pekan depan terkait laporan dugaan penipuan.

"Kita minta ditunda sampai tanggal 11 Oktober (Senin)," kata kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina di Jakarta, Selasa (5/10).

Susanti mengatakan pihak Olivia mengajukan penundaan pemeriksaan untuk mempersiapkan dokumen dan barang bukti.

Orang lain juga bertanya?

"Alasan penundaannya satu kesiapan mental, kedua kesiapan dokumen pendukung atas laporan pelapor, paling tidak ada bukti-bukti bantahan," ujar Susanti.

Lebih lanjut Susanti juga meminta agar kasus tersebut tidak dikaitkan dengan Nia Daniaty, sebab yang bersangkutan tidak tahu menahu mengenai kasus tersebut.

"Maaf ya kalau untuk Nia Daniaty jangan dibawa-bawa dalam hal ini karena Nia Daniaty tidak pernah ikut campur dalam hal ini, Nia juga tidak tahu dengan hal-hal seperti ini," tambahnya.

Seperti diketahui, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/9) atas dugaan penipuan terhadap 225 orang dengan modus rekrutmen PNS.

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.

Dikonfirmasi terpisah, Olivia menegaskan, tak pernah menjamin 225 orang bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Dia menyatakan, hanya menyelenggarakan jasa bimbel untuk menghadapi tes CPNS.

"Perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk calon PNS, les ya kita bicaranya, bisa dicek nanti tempatnya ada, pengajarnya pun ada," kata Olivia, Jumat, 1 Oktober 2021.

Kasus ini bermula saat Agustina menyetorkan uang ke Olivia sebanyak Rp465 juta. Uang itu disetorkan sebagai jaminan 16 anggota keluarganya menjadi PNS. Untuk tiga orang nilainya sebesar Rp25 juta. Kemudian sisanya, per orang Rp30 juta. Olivia diduga menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan PNS palsu. Olivia kini dilaporkan ke polisi.

Kasus ini sudah tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 23 September 2021. Olivia dilaporkan bersama sang suami Rafly N Tilaar dan dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Modus dari terduga pelaku, adalah menawarkan korban sebagai PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta. Tercatat ada 225 korban dengan nominal kerugian mencapai Rp9,7 miliar.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PTUN Kabulkan Gugatan Nurul Ghufron, Perintahkan Dewas KPK Tunda Pembacaan Putusan Etik
PTUN Kabulkan Gugatan Nurul Ghufron, Perintahkan Dewas KPK Tunda Pembacaan Putusan Etik

Perintah PTUN tersebut sehubungan dengan Ghufron yang menggugat anggota Dewas KPK Albertina Ho terkait dugaan tindakan administrasi pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Jalani Putusan PTUN, Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron
Jalani Putusan PTUN, Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron

Penundaan itu sehubungan dengan perintah dari hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan menunda sidang etik Ghufron.

Baca Selengkapnya
Kala Hasil Sidang Etik Nurul Ghufron Sudah Bulat di Tangan Dewas KPK Tertunda Putusan PTUN
Kala Hasil Sidang Etik Nurul Ghufron Sudah Bulat di Tangan Dewas KPK Tertunda Putusan PTUN

Padahal hasil putusan tersebut sudah ada di tangan Dewas KPK dan hanya tinggal dibacakan dalam sidang etik hari ini, Selasa (20/5).

Baca Selengkapnya
Sidang Etik, Nurul Ghufron Tunda Sampaikan Nota Pembelaan di Hadapan Dewas KPK
Sidang Etik, Nurul Ghufron Tunda Sampaikan Nota Pembelaan di Hadapan Dewas KPK

Sidang etik dengan agenda keterangan pembelaan dari Ghufron ditunda hingga Senin mendatang.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Penyelidikan Kasus Pencatutan KTP untuk Mendukung Dharma-Kun
Polda Metro Hentikan Penyelidikan Kasus Pencatutan KTP untuk Mendukung Dharma-Kun

“Forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara aquo,” kata Ade Safri

Baca Selengkapnya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana Dewas KPK: Saya Sengaja
Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana Dewas KPK: Saya Sengaja

Baginya proses laporan itu perlu dimaknai sebagai hal yang lumrah saja.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan
Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan

Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Memanasnya Hubungan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Dewan Pengawas
Duduk Perkara Memanasnya Hubungan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Dewan Pengawas

Aksi keduanya kemudian berhasil mengundang kegaduhan pada internal KPK dan memicu beberapa kontroversi.

Baca Selengkapnya
Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Kasus Kementan
Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Kasus Kementan

Sidang etik Nurul Ghufron ditunda hingga 14 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Tunda Putusan Etik, Ini Alasannya
Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Tunda Putusan Etik, Ini Alasannya

Ghufron dilaporkan membantu mutasi ASN kenalannya dari pusat ke daerah terjadi pada 15 Maret 2022.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’

“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung

Baca Selengkapnya