'Siar kebencian awal genosida, bisa sebabkan 1 kelompok dimusnahkan'
Merdeka.com - Koalisi Anti Persekusi mengungkapkan bahwa tindakan persekusi adalah ancaman kebebasan berpendapat. hal itu dibuktikan dengan temuan mereka sebanyak 57 kasus persekusi yang terjadi hingga saat ini.
"Persekusi terhadap orang-orang yang dianggap penista agama atau ulama sejumlah 52 orang, namun dalam beberapa hari kami menemukan lagi 7 orang yang terkena persekusi hingga saat ini," ujar Kepala Divisi Riset dan Jaringan LBH Pers, Asep Komarudin saat konferensi press di kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (1/6).
Dalam pencarian fakta yang dilakukan oleh Koalisi Anti Persekusi ditemukan suatu pola yang dilakukan oleh kelompok tertentu dalam menargetkan korbanya. "Pola yang kami temukan adalah orang yang dianggap menghina ulama atau agama, melakukan aksi menggeruduk rumah atau kantor target serta membawa target ke polisi dengan dasar pasal 28 ayat (2) UU ITE," jelasnya.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Apa dampak dari ujaran kebencian di media sosial? Media sosial menjadi salah satu aspek yang ditekankan, karena berpotensi disalahgunakan lewat ujaran kebencian.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
Selain pola-pola yang ditemukan dalam kasus persekusi tersebut, Asep juga mengungkapkan fakta yang mengejutkan dalam temuan mereka. Ditemukan adanya korban yang dianggap menistakan agama akun facebooknya dipalsukan.
"Jadi sesungguhnya akun yang dianggap menistakan agama atau ulama bukanlah akun yang dibuat oleh korban, beberapa dari mereka akunnya dipalsukan yang ternyata memiliki kesamaan identitas yaitu berasal dari etnis minoritas," ungkapnya.
Asep juga menekankan bahwa tindakan persekusi tersebut sudah pasti mengancam kebebasan berpendapat. "Tindakan tersebut jelas mengancam demokrasi di mana orang seenaknya mengambil hak negara untuk menetapkan seseorang bersalah dan melakukan penghukuman tanpa adanya proses hukum. Ini dapat melumpuhkan kebebasan ruang untuk saling berbicara dan berdebat secara damai," tegasnya.
Lebih jauh Asep juga mengharapkan agar seluruh lapisan masyarakat untuk dapat menahan diri agar tidak terpancing dalam penyebaran siar kebencian. "Masyarakat luas saya berharap untuk bisa menahan diri untuk tidak melakukan siar kebencian. Siar kebencian adalah awal dari genosida yang dapat menyebabkan satu kelompok tertentu dimusnahkan dan memecah belah bangsa," tutupnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies mengaku akan membangun komunikasi dengan semua pihak untuk menjaga kerukunan di lingkungan masyarakat.
Baca SelengkapnyaBenny menegaskan, kekerasan tersebut merupakan tindakan yang menghancurkan keadaban Pancasila.
Baca SelengkapnyaSalah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaPentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia
Baca SelengkapnyaMembunuh jurnalis di tengah konflik adalah pelanggaran hukum internasional
Baca SelengkapnyaSetiap tahun, pada tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Pencegahan Genosida sebagai suatu bentuk komitmen bersama untuk mencegah tragedi kemanusiaan.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.
Baca SelengkapnyaJPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Baca Selengkapnya