Siasat katrol Kombes Victor
Merdeka.com - Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti memutuskan menaikkan jabatan 16 anak buah Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Komjen Pol Budi Gunawan. Salah satu turut mendapat jabatan baru adalah Komisaris Besar Polisi Victor Edi Simanjuntak.
Menurut Surat Telegram Kapolri diterbitkan pada Kamis (5/3), sampai saat ini Victor menjabat sebagai Kabagkermadiklat Robindiklat Lembaga Pendidikan Kepolisian dengan Nomor Register Pegawai 57081075. Dia dipromosikan mengisi posisi baru di Badan Reserse Kriminal Polri.
Menanggapi keputusan Badrodin mempromosikan Victor, lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia menyatakan kekecewaannya. Mereka menyayangkan langkah itu lantaran Victor dianggap bermasalah.
-
Apa predikat yang diterima Polri? Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas Hal ini tak lepas dari kerja keras Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
-
Mengapa Wakapolda Banten dimutasi? Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas.
-
Apa terobosan luar biasa dari Polri? Terobosan yang luar biasa,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Apa yang diminta seorang polisi kepada Prabowo? Anggota Polisi tersebut ternyata hanya minta waktu untuk berfoto bersama sang Menhan.
-
Kenapa Ganjar Pranowo soroti penegakan hukum Polri? Chico mengatakan hal ini bisa dilihat dari adanya pencopotan baliho capres-cawapres tertentu.'Terlihat dari kejadian kejadian seperti pemasangan baliho capres cawapres/parpol tertentu yang disinyalir dilakukan oleh aparatnya.
-
Mengapa Panglima TNI melakukan rotasi jabatan? “Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan yang semakin kompleks dan dinamis,“ ujar Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil dalam keterangannya, Minggu (27/8).
Berdasarkan hasil Ombudsman terhadap dugaan pelanggaran Polri dalam penangkapan Bambang pada 23 Januari lalu menampilkan beberapa fakta baru. Mereka mempermasalahkan soal keberadaan Victor saat proses penangkapan Bambang.
Dalam laporan itu Budi menganggap keberadaan Victor dalam operasi itu adalah ilegal. Dalam jumpa pers di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa 24 Februari lalu, Budi menyatakan mestinya dalam melakukan penangkapan penyidik polisi harus menjelaskan alasan penangkapan, mengacu kepada surat perintah penyidikan. Sayangnya, dari hasil kajian Ombudsman, dia menyatakan nama Viktor tidak tercantum di dalam surat perintah penangkapan. Apalagi saat itu Viktor merupakan bawahan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, juga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kombes Pol. Viktor E. Simanjuntak pada saat penangkapan statusnya sebagai Perwira Menengah Lembaga Pendidikan Kepolisian. Oleh karena itu keberadaan Kombes Pol. Viktor E Simanjutak dalam penangkapan tidak dapat dibenarkan," kata Budi saat itu.
Namun menurut Badrodin, dia sudah meneken surat perintah pengangkatan penyidik buat Viktor. Atas dalih itu, dia mengakui tidak ada masalah saat Victor memimpin operasi penangkapan Wakil Ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, pada 23 Januari lalu. Tetapi Ombudsman tidak sepakat
"Dari sisi logika agak disayangkan ya karena yang direkomendasi kita juga melanggar maladministrasi, justru malah dipromosikan," kata Anggota Ombudsman bidang pengaduan dan penyelesaian laporan, Budi Santoso, saat dihubungi merdeka.com, kemarin.
Budi mengatakan, dia memang tidak bisa ikut campur dalam urusan pemberian sanksi kepada orang-orang diberikan rekomendasi. Tetapi menurut dia mestinya Badrodin mempertimbangkan hasil kajian Ombudsman sebelum mengambil keputusan.
"Ya sebenarnya kita enggak masuk di soal promosi atau demosi ya, itu kan wewenang mereka. Tapi dari logika kita tetap enggak masuk," ujar Budi.
Budi melanjutkan sampai saat ini Ombudsman belum menilai lagi pelaksanaan rekomendasi buat Mabes Polri terkait dengan dugaan pelanggaran dalam proses penangkapan Bambang. Dia menyatakan akan memonitor perkembangan kajian pada 20 Maret mendatang.
"Kita ambil waktu monitoring itu nanti setelah sebulan. Tenggat 30 hari itu jatuhnya 20 Maret. Nanti kita tunggu sebulan dulu deh. Kita monitor dulu. Karena kita kan enggak tahu bisa saja mereka melaksanakan rekomendasi kapan saja. Mungkin mereka melaksanakan di hari ke-59, kan bisa saja. Nanti kita tunggu setelah sebulan lah," sambung Budi.
Namun, Budi mengatakan bila rekomendasinya dijalankan setengah hati oleh Polri maka dia akan mengadukannya kepada Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat.
"Oh iya, nanti kita list sajalah. Mana-mana saja hal yang dilakukan dan tidak, untuk ngecek. Nanti kita akan evaluasi, nanti akan kita sampaikan semua dalam laporan khusus ke Presiden dan DPR," lanjut Budi.
Anak buah Komjen Budi melejit karirnya adalah Brigjen Anton Charliyan, Kombes Erwin Triwanto, Brigjen Musyafak, Irjen Sadar Sebayang, Brigjen Rachmad Fudail, Brigjen Asep Suhendar, Kombes Charles Mail, Brigjen Yohanes Bernandus Gebana Prastyawan, Kombes Widodo Eko Prihastopo, Kombes Suyono, Brigjen Taufik Ansorie, Brigjen Muktiono, Brigjen Tjiptono, Brigjen Irsan Wijaya, serta AKBP Dewi Hartati.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Bambang, Dadang Trisasongko, mengaku tidak paham atas keputusan Badrodin. Dia bahkan menilai langkah itu gegabah.
"Keputusan ini pasti mengecewakan publik. Bahkan publik dibuat bingung, apa sebenarnya yang menjadi dasar pemberian promosi pada seorang polisi. Saya melihat ini sebagai keputusan yang gegabah dan terkesan arogan. Sekarang, Polri harus menjelaskan alasan promosi ini kepada publik," tulis Dadang melalui pesan singkat.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah video memperlihatkan Pak Bhabin yang berani meledek Wakapolri Agus Andrianto, Wakapolri pun bereaksi tidak terduga.
Baca SelengkapnyaKedua pejabat Polsek Baito dicopot pertanggal 11 Novemer 2024 kemarin.
Baca SelengkapnyaBegini jadinya kalau Kopral TNI sidak barak Tamtama pakai tongkat komando.
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda bersama 9 personelnya diduga menyisihkan 1 kg barang bukti sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaListyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Irwasum Komjen Dedi Prasetyo untuk ikut turun menangani perkara polisi tembak polisi
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran candai Komandan Kapal Polisi (KP) Wisanggeni 8005 Kapten AKBP Nyoto Saptono.
Baca Selengkapnya