Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siasat katrol Kombes Victor

Siasat katrol Kombes Victor Komjen Badrodin Haiti. ©istimewa

Merdeka.com - Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti memutuskan menaikkan jabatan 16 anak buah Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Komjen Pol Budi Gunawan. Salah satu turut mendapat jabatan baru adalah Komisaris Besar Polisi Victor Edi Simanjuntak.

Menurut Surat Telegram Kapolri diterbitkan pada Kamis (5/3), sampai saat ini Victor menjabat sebagai Kabagkermadiklat Robindiklat Lembaga Pendidikan Kepolisian dengan Nomor Register Pegawai 57081075. Dia dipromosikan mengisi posisi baru di Badan Reserse Kriminal Polri.

Menanggapi keputusan Badrodin mempromosikan Victor, lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia menyatakan kekecewaannya. Mereka menyayangkan langkah itu lantaran Victor dianggap bermasalah.

Orang lain juga bertanya?

Berdasarkan hasil Ombudsman terhadap dugaan pelanggaran Polri dalam penangkapan Bambang pada 23 Januari lalu menampilkan beberapa fakta baru. Mereka mempermasalahkan soal keberadaan Victor saat proses penangkapan Bambang.

Dalam laporan itu Budi menganggap keberadaan Victor dalam operasi itu adalah ilegal. Dalam jumpa pers di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa 24 Februari lalu, Budi menyatakan mestinya dalam melakukan penangkapan penyidik polisi harus menjelaskan alasan penangkapan, mengacu kepada surat perintah penyidikan. Sayangnya, dari hasil kajian Ombudsman, dia menyatakan nama Viktor tidak tercantum di dalam surat perintah penangkapan. Apalagi saat itu Viktor merupakan bawahan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, juga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kombes Pol. Viktor E. Simanjuntak pada saat penangkapan statusnya sebagai Perwira Menengah Lembaga Pendidikan Kepolisian. Oleh karena itu keberadaan Kombes Pol. Viktor E Simanjutak dalam penangkapan tidak dapat dibenarkan," kata Budi saat itu.

Namun menurut Badrodin, dia sudah meneken surat perintah pengangkatan penyidik buat Viktor. Atas dalih itu, dia mengakui tidak ada masalah saat Victor memimpin operasi penangkapan Wakil Ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, pada 23 Januari lalu. Tetapi Ombudsman tidak sepakat

"Dari sisi logika agak disayangkan ya karena yang direkomendasi kita juga melanggar maladministrasi, justru malah dipromosikan," kata Anggota Ombudsman bidang pengaduan dan penyelesaian laporan, Budi Santoso, saat dihubungi merdeka.com, kemarin.

Budi mengatakan, dia memang tidak bisa ikut campur dalam urusan pemberian sanksi kepada orang-orang diberikan rekomendasi. Tetapi menurut dia mestinya Badrodin mempertimbangkan hasil kajian Ombudsman sebelum mengambil keputusan.

"Ya sebenarnya kita enggak masuk di soal promosi atau demosi ya, itu kan wewenang mereka. Tapi dari logika kita tetap enggak masuk," ujar Budi.

Budi melanjutkan sampai saat ini Ombudsman belum menilai lagi pelaksanaan rekomendasi buat Mabes Polri terkait dengan dugaan pelanggaran dalam proses penangkapan Bambang. Dia menyatakan akan memonitor perkembangan kajian pada 20 Maret mendatang.

"Kita ambil waktu monitoring itu nanti setelah sebulan. Tenggat 30 hari itu jatuhnya 20 Maret. Nanti kita tunggu sebulan dulu deh. Kita monitor dulu. Karena kita kan enggak tahu bisa saja mereka melaksanakan rekomendasi kapan saja. Mungkin mereka melaksanakan di hari ke-59, kan bisa saja. Nanti kita tunggu setelah sebulan lah," sambung Budi.

Namun, Budi mengatakan bila rekomendasinya dijalankan setengah hati oleh Polri maka dia akan mengadukannya kepada Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat.

"Oh iya, nanti kita list sajalah. Mana-mana saja hal yang dilakukan dan tidak, untuk ngecek. Nanti kita akan evaluasi, nanti akan kita sampaikan semua dalam laporan khusus ke Presiden dan DPR," lanjut Budi.

Anak buah Komjen Budi melejit karirnya adalah Brigjen Anton Charliyan, Kombes Erwin Triwanto, Brigjen Musyafak, Irjen Sadar Sebayang, Brigjen Rachmad Fudail, Brigjen Asep Suhendar, Kombes Charles Mail, Brigjen Yohanes Bernandus Gebana Prastyawan, Kombes Widodo Eko Prihastopo, Kombes Suyono, Brigjen Taufik Ansorie, Brigjen Muktiono, Brigjen Tjiptono, Brigjen Irsan Wijaya, serta AKBP Dewi Hartati.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Bambang, Dadang Trisasongko, mengaku tidak paham atas keputusan Badrodin. Dia bahkan menilai langkah itu gegabah.

"Keputusan ini pasti mengecewakan publik. Bahkan publik dibuat bingung, apa sebenarnya yang menjadi dasar pemberian promosi pada seorang polisi. Saya melihat ini sebagai keputusan yang gegabah dan terkesan arogan. Sekarang, Polri harus menjelaskan alasan promosi ini kepada publik," tulis Dadang melalui pesan singkat.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
⁠Pak Bhabin Berani Banget Ngeledek Wakapolri 'Makna Nama Agus', Sang Jenderal Sampai Bereaksi Tak Terduga
⁠Pak Bhabin Berani Banget Ngeledek Wakapolri 'Makna Nama Agus', Sang Jenderal Sampai Bereaksi Tak Terduga

Sebuah video memperlihatkan Pak Bhabin yang berani meledek Wakapolri Agus Andrianto, Wakapolri pun bereaksi tidak terduga.

Baca Selengkapnya
Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dicopot
Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dicopot

Kedua pejabat Polsek Baito dicopot pertanggal 11 Novemer 2024 kemarin.

Baca Selengkapnya
Momen Kopral TNI Pegang Tongkat Komando Sidak Barak Tamtama, Sampai Disebut Kopka Rasa Jenderal
Momen Kopral TNI Pegang Tongkat Komando Sidak Barak Tamtama, Sampai Disebut Kopka Rasa Jenderal

Begini jadinya kalau Kopral TNI sidak barak Tamtama pakai tongkat komando.

Baca Selengkapnya
Selewengkan 1 Kg Barang Bukti Sabu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Barelang Dijatuhi Sanksi PTDH
Selewengkan 1 Kg Barang Bukti Sabu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Barelang Dijatuhi Sanksi PTDH

Kasat Reserse Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda bersama 9 personelnya diduga menyisihkan 1 kg barang bukti sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Tegas Kapolri Utus Dua Jenderal Tangani Kasus AKP Dadang Tembak Kasat Reskrim Solok Selatan
VIDEO: Perintah Tegas Kapolri Utus Dua Jenderal Tangani Kasus AKP Dadang Tembak Kasat Reskrim Solok Selatan

Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Irwasum Komjen Dedi Prasetyo untuk ikut turun menangani perkara polisi tembak polisi

Baca Selengkapnya
Guyon Jenderal Polisi ke Perwira: Takut Kali Pun Dicopot Jadi Komandan Kapal
Guyon Jenderal Polisi ke Perwira: Takut Kali Pun Dicopot Jadi Komandan Kapal

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran candai Komandan Kapal Polisi (KP) Wisanggeni 8005 Kapten AKBP Nyoto Saptono.

Baca Selengkapnya