Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siasat KPK patahkan praperadilan kedua Setya Novanto

Siasat KPK patahkan praperadilan kedua Setya Novanto Setnov ditahan KPK. ©2017 istimewa

Merdeka.com - Penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Ketua DPR Setya Novanto segera memasuki babak baru. Setya Novanto kembali ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Jumat (10/11).

Setya Novanto yang saat pengadaan proyek e-KTP menjabat ketua fraksi Partai Golkar ini diduga turut menyalahgunakan kewenangan atau kedudukan sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan proyek e-KTP Rp 5,9 triliun.

Setya Novanto disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atas nama tersangka.

Penetapan tersangka kedua ini kembali dilawan Setya Novanto dengan mengajukan praperadilan pada Rabu (15/11). Gugatan Setya Novanto terdaftar dengan nomor registrasi 133/Pid.Pra/2017/PN JKT.SEL.

Praperadilan akan digelar 30 November 2017. Putusan diprediksi keluar pada 7 Desember. Sidang ini dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Kusno.

Praperadilan ini merupakan yang kedua diajukan Setya Novanto. Gugatan sebelumnya diajukan ke PN Jakarta Selatan pada 4 September 2017 dengan nomor registrasi 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel. Perlawanan hukum itu dilakukan Setya Novanto setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK pada 17 Juli 2017 lalu.

Namun putusan pengadilan dipimpin hakim tunggal Cepi Iskandar menilai penetapan Setya Novanto sebagai tersangka tak sah. Putusan itu dibacakan hakim Cepi dalam sidang yang digelar Jumat (29/9) lalu.

Hakim memberikan putusan tersebut setelah menimbang sejumlah hal. Antara lain dalil gugatan pihak pemohon Setya Novanto, jawaban atas gugatan dari termohon KPK serta bukti dan saksi-saksi yang diajukan kedua belah pihak.

Sementara sejumlah saksi dikerahkan Setya Novanto untuk praperadilan kedua ini. Saksi itu telah diajukan ke KPK oleh kuasa hukum Fredrich Yunadi. Namun, Fredrich tidak membeberkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan. Dia mengatakan, beberapa saksi tersebut adalah orang-orang yang tahu kejadian kasus yang membelit kliennya.

"Yang kami ajukan ada rektor, professor semua yang titlenya seabrek-abrek," kata Fredrich di gedung KPK, Kamis (23/11).

ketua kpk agus rahardjo

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan pihaknya fokus terhadap kasus perkara korupsi e-KTP diduga melibatkan Setya Novanto. Agus menegaskan, KPK tidak terganggu adanya gugatan praperadilan diajukan Setya Novanto.

Agus mengatakan KPK membentuk dua tim menghadapi perkara Setya Novanto. "Dua duanya kita lakukan. Persiapan (tim KPK) di praperadilan secara matang juga kita siapkan. Kemungkinan (tim) melimpahkan juga kita siapkan," ujar Agus di gedung KPK, Jumat (24/11).

Agus memastikan, pihaknya lebih siap menghadapi praperadilan kedua kalinya Setya Novanto. Pada praperadilan pertama, Novanto menang, hakim Cepi Iskandar menilai proses penetapan Novanto tidak sesuai prosedur.

"Jauh lebih matang dibandingkan yang kemarin," kata Agus.

KPK pun tidak mempermasalahkan pihak Setya Novanto mengajukan saksi meringankan dalam perkaranya itu. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Setya Novanto mengajukan total 12 orang saksi meringankan.

"Tadi saya dapat informasi jumlahnya delapan orang saksi dan empat orang ahli saksi yang masuk dalam daftar tersebut adalah politisi anggota DPR dan ada yang bukan anggota DPR dan dari Partai Golkar juga ada," ujar Febri.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Istana Jawab Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Kasus E-KTP Disetop
VIDEO: Istana Jawab Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Kasus E-KTP Disetop

Agus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan soal Kasus Pemerasan dari PN Jaksel
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan soal Kasus Pemerasan dari PN Jaksel

Namun demikian alasan mencabut gugatan masih disiapkan oleh kubu Firli.

Baca Selengkapnya
Respons Prabowo Ditanya Putusan Sidang MKMK Dibacakan Sore Ini
Respons Prabowo Ditanya Putusan Sidang MKMK Dibacakan Sore Ini

Sesuai agenda dijadwalkan, Fajar memastikan sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 Wib.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!

Ketua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli

Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.

Baca Selengkapnya
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel

Agenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.

Baca Selengkapnya
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PTUN Blak-blakan Nasib Gibran Sebagai Wapres Usai Digugat Megawati & Hasto PDIP
VIDEO: PTUN Blak-blakan Nasib Gibran Sebagai Wapres Usai Digugat Megawati & Hasto PDIP

Putusan PTUN ditunda hingga 24 Oktober 2024, usai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Baca Selengkapnya
Prabowo Beri Pernyataan soal Putusan MK saat Momen Penetapan Presiden Terpilih
Prabowo Beri Pernyataan soal Putusan MK saat Momen Penetapan Presiden Terpilih

Prabowo Beri Pernyataan soal Putusan MK saat Momen Penetapan Presiden Terpilih

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah

Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum

Baca Selengkapnya
Begini Komentar Prabowo Soal Sidang Putusan MKMK Terkait Perkara Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
Begini Komentar Prabowo Soal Sidang Putusan MKMK Terkait Perkara Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

idang Pleno Pengucapan Putusan MKMK akan digelar sore ini

Baca Selengkapnya