Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siasat Panglima TNI kelabui tersangka korupsi Helikopter AW101

Siasat Panglima TNI kelabui tersangka korupsi Helikopter AW101 Helikopter AW-101. ©2017 istimewa

Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dibantu KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW101. Untuk sementara diduga kerugian mencapai Rp 220 miliar.

Polisi Militer menetapkan tiga tersangka. Pertama Masma TNI berinisial FA sebagai pejabat pembuat komitmen, Letkol TNI berinisial WW sebagai pejabat kas, dan SS sebagai staf pejabat kas yang diduga membagikan dana.

Jenderal Gatot Nurmantyo membeberkan awal mula kasus ini. Pertama dia dipanggil oleh Presiden Jokowi terkait kasus pengadaan helikopter Augusta Westland 101 ini. Presiden Jokowi sudah menolak pengadaan AW101 sebagai pesawat kepresidenan, namun kenapa heli ini tetap tiba di Lanud Halim Perdanakusuma.

"Setelah itu presiden bertanya ke saya. Kira-kira kerugian negara berapa bapak panglima? Saya sampaikan ke presiden kira-kira minimal Rp 150 miliar. Presiden menjawab, menurut saya lebih dari Rp 200 miliar, bayangkan panglima sampaikan itu tapi presiden lebih tahu kan malu saya," kata Jenderal Gatot Nurmantyo di KPK, Jumat (26/5).

Gatot segera mengusutnya. Kepala Staf TNI AU yang baru, Marsekal Hadi Tjahjanto juga langsung diminta mengusut kasus yang jadi perhatian publik ini.

"Dengan bekerja cepat maka pada 24 Feb 2017, KASAU mengirimkan hasil investigasi. Dari hasil investigasi KASAU semakin jelas, ada pelaku-pelaku korupsi dan konspirasi," kata Gatot.

Dari laporan tersebut Gatot dan Hadi bergerak menggandeng KPK, BPK dan PPATK. Untuk mengelabui para tersangka, TNI juga sampai menyebut pengadaan helikopter tak bermasalah. Padahal ini disengaja oleh Gatot.

"Ini sebenarnya teknik untuk mengelabuhi para calon tersangkanya sehingga mereka enjoy. Ah tidak ada masalah," beber Gatot.

POM TNI dibantu KPK terus bergerak. Mereka menggeledah empat lokasi yakni PT Diratama Jaya Mandiri, rumah saksi di Bogor, rumah saksi di Sentul, dan sebuah kantor di Bidakara.

Selain itu, masih dalam rangkaian penyidikan pihaknya juga telah memblokir PT Diratama Jaya Mandiri sebesar Rp 139 miliar. Gatot menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini.

"TNI meningkatkan penyelidikan ke penyidikan. TNI sudah dapat informasi awal bahwa minimal ada penyimpangan mark up sekitar Rp 220 Miliar," tegas Gatot.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menengok Lagi Perjalanan Kasus Korupsi Heli AW di Tengah Kisruh KPK vs TNI Usai OTT Basarnas
Menengok Lagi Perjalanan Kasus Korupsi Heli AW di Tengah Kisruh KPK vs TNI Usai OTT Basarnas

Waktu berjalan, kasus korupsi Helikopter AW-101 berlanjut ke persidangan. Hingga akhirnya terdakwa Irfan Kurnia Saleh dijatuhkan vonis 10 tahun.

Baca Selengkapnya
KPK Temui Panglima TNI, Khawatir Kasus Suap Kabasarnas Disetop Seperti Heli AW-101
KPK Temui Panglima TNI, Khawatir Kasus Suap Kabasarnas Disetop Seperti Heli AW-101

KPK Temui Panglima TNI terkait kasus suap Kepala Basarnas

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Menyerahkan Diri ke Puspom TNI: Saya akan Bertanggung Jawab
Kepala Basarnas Menyerahkan Diri ke Puspom TNI: Saya akan Bertanggung Jawab

Kepala Basarnas Henri Alfiandi sudah menjadi tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di KPK.

Baca Selengkapnya
Cerita 10 Tahun Jadi Marinir Gadungan Demi Pikat Wanita Idaman
Cerita 10 Tahun Jadi Marinir Gadungan Demi Pikat Wanita Idaman

Ujang ditangkap masih mengenakan seragam lengkap. Dan dia menjadi TNI gadungan demi menipu wanita idaman.

Baca Selengkapnya
FOTO: Danpuspom TNI Protes Keras Penetapan Tersangka Kabasarnas oleh KPK: Salahi Ketentuan
FOTO: Danpuspom TNI Protes Keras Penetapan Tersangka Kabasarnas oleh KPK: Salahi Ketentuan

Penetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK memicu protes keras dari Danpuspom TNI. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Baca Selengkapnya
Viral Video Sebut Anggota KKB Sudah Ditangkap Malah Dibebaskan, Kapolres Puncak Jaya Pastikan Hoaks
Viral Video Sebut Anggota KKB Sudah Ditangkap Malah Dibebaskan, Kapolres Puncak Jaya Pastikan Hoaks

Kapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
Viral Helikopter Mendarat Bikin Rusak Warung di Pangandaran, Ini Fakta di Baliknya
Viral Helikopter Mendarat Bikin Rusak Warung di Pangandaran, Ini Fakta di Baliknya

Saat helikopter terbang rendah, sejumlah atap warung di sekitar lapangan berterbangan.

Baca Selengkapnya
Puji Jenderal Maruli Simanjuntak 'Kurang Ajar', ini Sosok Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo
Puji Jenderal Maruli Simanjuntak 'Kurang Ajar', ini Sosok Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo

Berikut sosok mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang puji Jenderal Maruli Simanjuntak 'kurang ajar'.

Baca Selengkapnya
Viral Pesawat TNI AU Jatuh di Langit Jakarta, Begini Faktanya
Viral Pesawat TNI AU Jatuh di Langit Jakarta, Begini Faktanya

Dalam video tersebut, pengunggah menarasikan jika ada pesawat jatuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya
DPR Ingatkan KPK, Kasus Dugaan Kabasarnas Jangan Bernasib Sama dengan Korupsi Heli AW
DPR Ingatkan KPK, Kasus Dugaan Kabasarnas Jangan Bernasib Sama dengan Korupsi Heli AW

Melalui tim koneksitas ini, KPK terus memproses tersangka sipil. Sementara POM TNI memproses tersangka perwira aktif TNI.

Baca Selengkapnya