Siasat polisi pungli di Bandung palak korban hingga miliaran
Merdeka.com - Seorang perwira polisi di Bandung, Jawa Barat (Jabar), berpangkat AKP berinisial DE tak segan melakukan pungutan liar (pungli). Pelaku bahkan memeras korbannya hingga miliaran rupiah. Ada dugaan bagi-bagi jatah dari hasil uang panas itu kepada para jajaran kepolisian.
Pelaku diketahui menjabat Kanitreskrim Bandung Kidul. Pemerasan itu dilakukan kepada Tomi, tersangka penganiayaan. Korban merasa tidak terima dengan mahar diminta AKP DE. Tersangka meminta Tomi gelontorkan dana Rp 1,052 miliar agar bisa lancar mengeluarkan surat penangguhan penahanan.
Dengan pelbagai dalil, pelaku terus mendesak korbannya. Namun, usaha AKP DE justru berbuah petaka. Tomi merasa ada pemerasan dilakukan pelaku, sehingga melaporkan tindakan itu kepada Subdit Pengamanan Internal (Paminal) Polda Jabar.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
Kepolisian langsung bergerak cepat menerima laporan itu pada Selasa (18/10) lalu. Dalam penggerebekan polisi langsung menciduk pelaku. Dalam penangkapan, kepolisian menyita duit Rp 206,8 juta diduga hasil pemerasan. Duit itu lebih dari setengahnya ditemukan di ruang kerja AKP DE.
Kapolrestabes Bandung Kombes Winarto menegaskan penangkapan itu merupakan wujud institusinya memberantas peredaran pungli. Apalagi Presiden Joko Widodo dan Kapolri Tito Karnavian, terlebih dahulu melakukan tindakan dan perintahnya.
"Penangkapan ini wujud nyata perintah langsung pimpinan untuk bersih-bersih pungli di internal Polri," kata Winarto Rabu kemarin.
Adapun pembagian dikabarkan bagi-bagi jatah bagi pada pejabat kepolisian setempat. Rencananya duit Rp 1,052 miliar akan disawer kepada Kapolsek Rp 50 juta, Wakapolsek Bandung Kidul Rp 12,5 juta dan para penyidik Rp 35
Kapolda Jabar Irjen Bambang Waskito menegaskan telah memeriksa semua pihak terkait kasus dugaan pungli ini. Meski begitu, Polda Jabar terus menjaga citranya selalu. "Makannya masih di dalami. Apakah (ada sawer). Tapi itu perintah pimpinan atau inisiatif Kanitreskrimnya? Bisa saja kan. Atau mungkin Kapolsek terima saja," terangnya.
Polisi juga memastikan bahwa pelaku kini sudah berada dipenjara. Tak perlu waktu lama kepolisian memenjarakan jajarannya bila terbukti salah.
"Sudah kita periksa semua. Kita engga berhenti sampai situ saja. Kita tangkap dan pihak penyuap diperiksa," ungkapnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Patsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus perdagangan ginjal jaringan Kamboja.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaKasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.
Baca SelengkapnyaPegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca Selengkapnya