Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siber Bareskrim Sudah 21 Kali Kirim Virtual Police ke Akun Medsos Sebar SARA

Siber Bareskrim Sudah 21 Kali Kirim Virtual Police ke Akun Medsos Sebar SARA Gedung Bareskrim Mabes Polri. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliadi menyebutkan pihaknya sudah memberikan 21 kali peringatan melalui pesan langsung (direct message) ke akun-akun media sosial diduga menyebarkan informasi terkait suku, ras, agama, dan Antargolongan (SARA).

"Per Kamis (25/2) kemarin tercatat sudah 21 peringatan disampaikan ke beberapa platform," kata Slamet di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Slamet menyebutkan, pihaknya selektif dalam mengirimkan pesan langsung kepada akun-akun yang berpotensi melakukan tindak pidana berdampak SARA. Menurut dia, postingan berbau SARA tersebut diantisipasi karena dapat memicu konflik horizontal.

"Kita meminimalisir itu," kata Slamet.

Upaya peringatan virtual itu merupakan bagian dari sistem kerja Virtual Police dalam menangani kasus pelanggaran UU ITE. Jumlah peringatan ini merupakan penambahan dari DM yang telah dikirimkan oleh Virtual Police pada Rabu (24/2) lalu, sebanyak 12 DM.

Sebelumnya diberitakan, dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bernomor: SE/2/11/2021 Tentang Kesadaran Budaya Beretika Untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif, Dittipidsiber Bareskrim melakukan patroli siber.

Dalam SE itu, Kapolri meminta agar penanganan kasus pelanggaran UU ITE lebih mengedepankan upaya restorative justice.

Slamet menjelaskan bahwa setiap hari Dittipidsiber Bareskrim melakukan patroli siber untuk mengawasi konten-konten yang terindikasi mengandung hoaks serta hasutan berbau SARA.

Sebelum memberikan peringatan secara virtual, pihaknya telah meminta pendapat ahli pidana, ahli bahasa, maupun ahli ITE. Dengan demikian, peringatan virtual dilakukan atas pendapat ahli, bukan pendapat subjektif penyidik Polri.

Pesan peringatan itu dikirimkan dua kali ke warganet yang diduga mengunggah konten hoaks maupun ujaran kebencian. Tujuannya, dalam waktu 1x24 jam, konten tersebut dihapus oleh si pengunggah.

Jika unggahan di medsos tersebut tidak juga dihapus oleh pengunggah/ pemilik akun, penyidik akan kembali memberikan peringatan virtual. Jika peringatan kedua tetap tidak dipatuhi, maka pengunggah/ pemilik akun akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Patroli Siber, Incar Penyebar Ujaran Kebencian dan Info Hoaks Terkait Pilkada
Polisi Patroli Siber, Incar Penyebar Ujaran Kebencian dan Info Hoaks Terkait Pilkada

Polisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.

Baca Selengkapnya
Waspadai Isu SARA dan Propaganda Jelang Pilkada Serentak 2024
Waspadai Isu SARA dan Propaganda Jelang Pilkada Serentak 2024

Agar semua pihak menghindari penyebaran isu SARA yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Selengkapnya
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Deteksi Konten-Konten Hoaks, Polres Inhil Patroli Siber Tiap Hari
Deteksi Konten-Konten Hoaks, Polres Inhil Patroli Siber Tiap Hari

Polisi memantau dan mendeteksi konten-konten hoaks yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polisi dan Admin Medsos di Pekanbaru Cegah Hoax Jelang Pemilu 2024
Polisi dan Admin Medsos di Pekanbaru Cegah Hoax Jelang Pemilu 2024

Para admin untuk bersinergi dalam mencegah penyebaran kabar bohong atau isu SARA.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Penjarakan Tim Sukses Paslon Jika Saling Menjelekkan di Medsos
Polisi Ancam Penjarakan Tim Sukses Paslon Jika Saling Menjelekkan di Medsos

Nasriadi juga mengimbau kepada seluruh tim sukses dan pendukung calon agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Baca Selengkapnya
Perkuat Literasi Digital, Cara Cegah Hoaks dan SARA Jelang Pemilu
Perkuat Literasi Digital, Cara Cegah Hoaks dan SARA Jelang Pemilu

Hoaks dapat memecah belah persatuan bangsa, mengganggu stabilitas politik.

Baca Selengkapnya
DPR Optimis Polisi Jaga Kondusifitas Keamanan Selama Pilkada
DPR Optimis Polisi Jaga Kondusifitas Keamanan Selama Pilkada

Mabes Polri berencana melakukan patroli selama Pilkada 2024, baik turun langsung ke lapangan maupun di dunia maya.

Baca Selengkapnya
Kapolri Blak-blakan Ungkap Indonesia Rentan Serangan Siber, Begini Upaya Pengamanan Berlapis Dilakukan Polri
Kapolri Blak-blakan Ungkap Indonesia Rentan Serangan Siber, Begini Upaya Pengamanan Berlapis Dilakukan Polri

Menurut Sigit, Polri perlu mempersiapkan seluruh jajaran untuk memperkuat pengamanan siber.

Baca Selengkapnya
SARA adalah Isu Sensitif, Berikut Kategori dan Cara Mencegahnya
SARA adalah Isu Sensitif, Berikut Kategori dan Cara Mencegahnya

SARA adalah singkatan dari suku, agama, ras, dan antargolongan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Bijak Main Sosial Media dan Jaga Netralitas di Pilkada
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Bijak Main Sosial Media dan Jaga Netralitas di Pilkada

Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk menjaga netralitas.

Baca Selengkapnya
2 Polisi Polda Sulsel Diproses Etik Usai Ketahuan Main Judi Online
2 Polisi Polda Sulsel Diproses Etik Usai Ketahuan Main Judi Online

Dua personel tersebut kini menanti sanksi etik di Propam Polda Sulsel.

Baca Selengkapnya