Siber Bareskrim Sudah 21 Kali Kirim Virtual Police ke Akun Medsos Sebar SARA
Merdeka.com - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliadi menyebutkan pihaknya sudah memberikan 21 kali peringatan melalui pesan langsung (direct message) ke akun-akun media sosial diduga menyebarkan informasi terkait suku, ras, agama, dan Antargolongan (SARA).
"Per Kamis (25/2) kemarin tercatat sudah 21 peringatan disampaikan ke beberapa platform," kata Slamet di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Slamet menyebutkan, pihaknya selektif dalam mengirimkan pesan langsung kepada akun-akun yang berpotensi melakukan tindak pidana berdampak SARA. Menurut dia, postingan berbau SARA tersebut diantisipasi karena dapat memicu konflik horizontal.
-
Kenapa SARA jadi isu sensitif di Indonesia? Keberagaman suku, ras, dan agama menjadi isu sensitif semenjak praktik politik identitas mulai digunakan oleh para elite politik dalam kampanye-kampanyenya.
-
Kenapa SARA sering jadi penyebab konflik? Konflik horizontal terbentuk antara individu atau kelompok yang memiliki identitas SARA yang berbeda, sedangkan konflik vertikal terbentuk antara kelompok yang memiliki perbedaan status atau kekuasaan.
-
Siapa yang bisa dianggap menyinggung? Apa yang dianggap 'bahasa yang tidak pantas' oleh seorang kolega bisa jadi tampak tidak berbahaya bagi kolega lain, kata Brandon Smith, seorang terapis dan pelatih karier yang dikenal sebagai The Workplace Therapist.
-
Mengapa TikTok membuat gerakan #SalingJaga? Tujuan Gerakan #SalingJaga TikTok sebagai platform distribusi video singkat terdepan, mengadakan inisiatif proaktif lewat gerakan #SalingJaga ini bukan tanpa tujuan. Sebaliknya, gerakan ini dibuat untuk melindungi integritas Pemilu 2024 dan melawan misinformasi.
-
Kenapa media sosial sering digunakan untuk mengadukan masalah dengan polisi? Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan
-
Kenapa media sosial bisa menjadi beban bagi orang yang sensitif? Maraknya konten yang berbau negatif di media sosial bisa menjadi beban pikiran bagi seseorang yang sensitif terhadap hal tersebut.
"Kita meminimalisir itu," kata Slamet.
Upaya peringatan virtual itu merupakan bagian dari sistem kerja Virtual Police dalam menangani kasus pelanggaran UU ITE. Jumlah peringatan ini merupakan penambahan dari DM yang telah dikirimkan oleh Virtual Police pada Rabu (24/2) lalu, sebanyak 12 DM.
Sebelumnya diberitakan, dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bernomor: SE/2/11/2021 Tentang Kesadaran Budaya Beretika Untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif, Dittipidsiber Bareskrim melakukan patroli siber.
Dalam SE itu, Kapolri meminta agar penanganan kasus pelanggaran UU ITE lebih mengedepankan upaya restorative justice.
Slamet menjelaskan bahwa setiap hari Dittipidsiber Bareskrim melakukan patroli siber untuk mengawasi konten-konten yang terindikasi mengandung hoaks serta hasutan berbau SARA.
Sebelum memberikan peringatan secara virtual, pihaknya telah meminta pendapat ahli pidana, ahli bahasa, maupun ahli ITE. Dengan demikian, peringatan virtual dilakukan atas pendapat ahli, bukan pendapat subjektif penyidik Polri.
Pesan peringatan itu dikirimkan dua kali ke warganet yang diduga mengunggah konten hoaks maupun ujaran kebencian. Tujuannya, dalam waktu 1x24 jam, konten tersebut dihapus oleh si pengunggah.
Jika unggahan di medsos tersebut tidak juga dihapus oleh pengunggah/ pemilik akun, penyidik akan kembali memberikan peringatan virtual. Jika peringatan kedua tetap tidak dipatuhi, maka pengunggah/ pemilik akun akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.
Baca SelengkapnyaAgar semua pihak menghindari penyebaran isu SARA yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi memantau dan mendeteksi konten-konten hoaks yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca SelengkapnyaPara admin untuk bersinergi dalam mencegah penyebaran kabar bohong atau isu SARA.
Baca SelengkapnyaNasriadi juga mengimbau kepada seluruh tim sukses dan pendukung calon agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca SelengkapnyaHoaks dapat memecah belah persatuan bangsa, mengganggu stabilitas politik.
Baca SelengkapnyaMabes Polri berencana melakukan patroli selama Pilkada 2024, baik turun langsung ke lapangan maupun di dunia maya.
Baca SelengkapnyaMenurut Sigit, Polri perlu mempersiapkan seluruh jajaran untuk memperkuat pengamanan siber.
Baca SelengkapnyaSARA adalah singkatan dari suku, agama, ras, dan antargolongan.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaDua personel tersebut kini menanti sanksi etik di Propam Polda Sulsel.
Baca Selengkapnya