Sibuk kampanye, Sandiaga tak akan datang pemeriksaan di Polda
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan calon wakil gubernur nomor urut tiga Sandiaga Uno, Selasa, (21/3). Sandiaga dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan penjualan tanah seluas 3.115 meter di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.
Sandiaga Uno tidak akan hadir pemanggilan Penyidik Polda Metro Jaya. "Ini momentum kampanye, apalagi besok ada acara. Dengan sangat menyesal bang Sandi tidak akan hadir acara tersebut (pemanggilan polisi), terserah polisi panggilnya kapan," ujar Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen di Pos Pemenangan Anies-Sandi di Jalan Cicurug, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
Selain agenda kampanye, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diusung Gerindra dan PKS itu juga dijadwalkan bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Besok juga ada agenda ke KPK untuk laporkan LHKPN," katanya.
-
Bagaimana Sandiaga Uno melihat perhelatan Pilkada Jakarta? 'Saya optimis para calon ini nanti akan beradu gagasan dan mencoba memenangkan hati dan pikiran dari warga masyarakat Jakarta,' kata Sandiaga.
-
Apa yang dibahas Anies dan Sandiaga? Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sandiaga Uno mengakui pernah membahas rencana mendirikan partai politik (parpol) bersama Anies Baswedan.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang dituduh menghalangi Anies di Pilgub? Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara karena dianggap mempengaruhi batalnya pencalonan Anies Baswedan dalam Pilgub 2024. Jokowi bicara dirinya yang sering dituding hingga menjegal.'Saya kan ditudang-tuding, kan banyak banget, tidak hanya itu saja, dituding menjegal, dituding menghambat, dituding,' ujar Jokowi di RS Persahabatan, Jakarta, Jumat (30/8).
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Pihaknya memastikan, Sandiaga akan hadir pada pemanggilan berikutnya bila diperlukan. Yupen menjelaskan, dalam surat itu, Sandiaga bakal diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus penggelapan Pasal 372 yang dilaporkan oleh Djoni Hidayat.
"Jadi kasusnya sendiri 372 terjadi tahun 2012 Desember penjualan sebidang tanah luas 3115 meter persegi di Curug Raya KM 35 Tangerang."
Tim Hukum Anies-Sandi justru merasa aneh dengan kasus tersebut. Salah satunya karena proses penyidikan dilakukan sangat cepat. Korban Djoni Hidayat melapor ke Polda pada 8 Maret 2017. Pada 9 Maret 2017, atau keesokan harinya, keluar surat perintah penyelidikan untuk mengusut perkara itu.
Dalam tempo sepekan kemudian, tepatnya pada 17 Maret 2017, penyidik telah menerbitkan surat panggilan calon wakil gubernur untuk diperiksa pada 21 Maret 2017.
"Kita salut luar biasa, dalam satu hari, kemudian seminggu, sudah sampai surat panggilan ke kita. Ini luar biasa sekali. Andai polisi itu menangani seluruh perkara itu secepat ini, maka dapat dipastikan tidak ada keluhan, tidak ada tunggakan perkara barangkali di Indonesia ini," bebernya.
Yupen tetap berharap Sandiaga tidak perlu dipanggil lagi atas kasus ini. Kalaupun tetap harus menjalani pemeriksaan, dia berharap bisa dilakukan setelah putaran kedua Pilgub DKI Jakarta rampung.
"Kalau bisa sih ditunda sampai setelah Pemilu saja, supaya tidak ada dugaan-dugaan ini bermuatan politik segala macam. Tapi kalaupun polisinya memaksakan kita akan hadapi, tapi untuk besok kita tidak bisa datang," ucapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pemanggilan Sandiaga sebagai saksi. Terkait kehadiran Sandiaga, Argo mengaku belum ada konfirmasi dari tim pengacara. "Belum ada konfirmasi (pengacara Sandiaga)," kata Argo Senin (20/3).
Argo menjelaskan, pemanggilan ini hanya untuk klarifikasi. Status kasus ini juga masih penyelidikan. "Klarifikasi saja, penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi," imbuh Argo.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies mengatakan aparat penegak hukum sering kali mengusut kasus yang sudah lewat
Baca SelengkapnyaIndra saat ini berstatus caleg NasDem dapil Jawa Tengah 1.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN membeberkan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran Rakabuming Raka selama kampanye di tahun 2023
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN selama ini tidak mengetahui status tersangka Indra
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengaku sering mengalami kendala dalam penanganan kasus tindak pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Selengkapnya