Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sibuk kampanye, Sandiaga tak akan datang pemeriksaan di Polda

Sibuk kampanye, Sandiaga tak akan datang pemeriksaan di Polda kontrak politik Perindo. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan calon wakil gubernur nomor urut tiga Sandiaga Uno, Selasa, (21/3). Sandiaga dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan penjualan tanah seluas 3.115 meter di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.

Sandiaga Uno tidak akan hadir pemanggilan Penyidik Polda Metro Jaya. "Ini momentum kampanye, apalagi besok ada acara. Dengan sangat menyesal bang Sandi tidak akan hadir acara tersebut (pemanggilan polisi), terserah polisi panggilnya kapan," ujar Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen di Pos Pemenangan Anies-Sandi di Jalan Cicurug, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Selain agenda kampanye, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diusung Gerindra dan PKS itu juga dijadwalkan bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Besok juga ada agenda ke KPK untuk laporkan LHKPN," katanya.

Pihaknya memastikan, Sandiaga akan hadir pada pemanggilan berikutnya bila diperlukan. Yupen menjelaskan, dalam surat itu, Sandiaga bakal diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus penggelapan Pasal 372 yang dilaporkan oleh Djoni Hidayat.

"Jadi kasusnya sendiri 372 terjadi tahun 2012 Desember penjualan sebidang tanah luas 3115 meter persegi di Curug Raya KM 35 Tangerang."

Tim Hukum Anies-Sandi justru merasa aneh dengan kasus tersebut. Salah satunya karena proses penyidikan dilakukan sangat cepat. Korban Djoni Hidayat melapor ke Polda pada 8 Maret 2017. Pada 9 Maret 2017, atau keesokan harinya, keluar surat perintah penyelidikan untuk mengusut perkara itu.

Dalam tempo sepekan kemudian, tepatnya pada 17 Maret 2017, penyidik telah menerbitkan surat panggilan calon wakil gubernur untuk diperiksa pada 21 Maret 2017.

"Kita salut luar biasa, dalam satu hari, kemudian seminggu, sudah sampai surat panggilan ke kita. Ini luar biasa sekali. Andai polisi itu menangani seluruh perkara itu secepat ini, maka dapat dipastikan tidak ada keluhan, tidak ada tunggakan perkara barangkali di Indonesia ini," bebernya.

Yupen tetap berharap Sandiaga tidak perlu dipanggil lagi atas kasus ini. Kalaupun tetap harus menjalani pemeriksaan, dia berharap bisa dilakukan setelah putaran kedua Pilgub DKI Jakarta rampung.

"Kalau bisa sih ditunda sampai setelah Pemilu saja, supaya tidak ada dugaan-dugaan ini bermuatan politik segala macam. Tapi kalaupun polisinya memaksakan kita akan hadapi, tapi untuk besok kita tidak bisa datang," ucapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pemanggilan Sandiaga sebagai saksi. Terkait kehadiran Sandiaga, Argo mengaku belum ada konfirmasi dari tim pengacara. "Belum ada konfirmasi (pengacara Sandiaga)," kata Argo Senin (20/3).

Argo menjelaskan, pemanggilan ini hanya untuk klarifikasi. Status kasus ini juga masih penyelidikan. "Klarifikasi saja, penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi," imbuh Argo.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Anies Respons Keras Penangkapan Jubir Timnas Amin: Tidak Fair!
VIDEO: Anies Respons Keras Penangkapan Jubir Timnas Amin: Tidak Fair!

Anies mengatakan aparat penegak hukum sering kali mengusut kasus yang sudah lewat

Baca Selengkapnya
Singgung Moratorium Kasus Saat Pemilu, Timnas AMIN: Kajari Tidak Tahu Perintah Jaksa Agung?
Singgung Moratorium Kasus Saat Pemilu, Timnas AMIN: Kajari Tidak Tahu Perintah Jaksa Agung?

Indra saat ini berstatus caleg NasDem dapil Jawa Tengah 1.

Baca Selengkapnya
Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu
Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu

Timnas AMIN membeberkan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran Rakabuming Raka selama kampanye di tahun 2023

Baca Selengkapnya
Indra Charismiadji Jadi Tersangka Tahun Lalu, Tapi Tetap Dimasukkan Jadi Jubir
Indra Charismiadji Jadi Tersangka Tahun Lalu, Tapi Tetap Dimasukkan Jadi Jubir

Timnas AMIN selama ini tidak mengetahui status tersangka Indra

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Akui Ada Kendala Tindak Pidana Pemilu, Pelaku Ulur Waktu Proses Penanganan
Jaksa Agung Akui Ada Kendala Tindak Pidana Pemilu, Pelaku Ulur Waktu Proses Penanganan

Jaksa Agung mengaku sering mengalami kendala dalam penanganan kasus tindak pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPK Tegas Tepis Isu Liar Anies Baswedan Jadi Tersangka Kasus Formula E
VIDEO: KPK Tegas Tepis Isu Liar Anies Baswedan Jadi Tersangka Kasus Formula E

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya