Sibuk Pilgub Jateng, Ganjar minta KPK atur ulang jadwal pemeriksaan terkait e-KTP
Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo tak bisa memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejatinya politikus PDI Perjuangan itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung terkait kasus dugaan korupsi e-KT, hari ini, Selasa (5/6).
"Satu hari sebelum jadwal pemeriksaan hari ini, KPK menerima surat dari Ganjar Pranowo yang menyampaikan informasi tidak bisa datang memenuhi panggilan KPK sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Menurut Febri, Ganjar meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Alasan ketidakhadiran Ganjar lantaran sedang mempersiapkan kembali maju sebagai calon Gubernur Jawa Tengah.
-
Siapa cawapres Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Kenapa Ganjar-Mahfud minta Pemilu ulang? Tim Hukum pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemiliha Umum (KPU) mengulang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, paling lambat 26 Juni.
-
Kapan Ganjar Pranowo menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah? Dikethaui, Ganjar merupakan seorang politisi mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode sejak 23 Agustus 2013 – 5 September 2023.
-
Bagaimana Ganjar mengomentari rencana Prabowo? Ganjar tidak mempermasalahkan kapasitas Prabowo sebagai Menteri Pertahanan malah mengulas perihal proyek tanggul laut raksasa tersebut dalam seminar nasional.
-
Siapa yang siap jadi Cawapres Ganjar? Usai bertemu adik Megawati, Andika Perkasa, mengaku siap menjadi calon wakil presiden (Cawapres) dari Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden (Capres) dari Partai PDIP di Pilpres 2024 mendatang.
-
Apa yang dibutuhkan Ganjar dari Cawapres? Ganjar Pranowo membutuhkan pasangan yang merupakan tokoh yang bersih, berpengalaman, berintegritas, dan punya citra positif di rakyat karena keberaniannya menegakan keadilan.
Selain Ganjar, politikus Golkar Aziz Syamsudin juga tak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini. Febri mengatakan, alasan tak hadirnya Aziz Syamsudin lantaran harus menghadiri acara partai.
"Aziz Syamsudin menyampaikan ada kegiatan partai di Lampung di hari Selasa, dan rapat dengan Menko di hari Kamis. Sehingga meminta penjadwalan kembali di tanggal 6 Juni 2018," jelasnya.
Selain Ganjar dan Aziz Syamsudin, penyidik KPK juga berencana memanggil sejumlah saksi lainnya dari pihak legislatif. Hanya saja Febri belum merinci siapa saja yang akan diperiksa hari ini.
"Selain itu, sejumlah saksi lain dari anggota DPR juga diagendakan hari ini," tutup Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar justru menanyakan kapan KPU RI mengirimkan undangan kepadanya.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku belum menerima undangan dari KPU. Menurutnya, undangan tersebut ditujukan untuk ketua partai.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pelantikan dijadwalkan di kompleks Senayan, Minggu 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar akan menemui pelinting tembakau hingga hadiri undangan KPK
Baca SelengkapnyaGanjar tidak menjelaskan ketidakhadiran Gibran mendampinginya di Balai Kota Solo.
Baca SelengkapnyaDalam konsolidasi itu, Ganjar mengarahkan pada hal yang sifatnya muktiteknis
Baca SelengkapnyaGanjar bakal keliling kandang banteng di kampanye 26 Desember, Mahfud istirahat karena kelelahan.
Baca SelengkapnyaPDIP bersama partai pendukung dan Tim Pemenangan Nasional, berkolaborasi mempersiapkan kegiatan Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaRencana kunjungan itu disampaikan langsung oleh Ganjar usai berkunjung ke Pondok Pesantren Syaichona Cholil.
Baca Selengkapnya10 gubernur akan mengakhiri masa jabatannya di Bulan September
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo bakal melakukan kampanye di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (5/12).
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah akan habis pada September 2023.
Baca Selengkapnya