Sidak Apotek di Bekasi, Etalase Obat Sirop Ditutupi Kain
Merdeka.com - Pengelola sejumlah apotek di Jalan Mayor Oking, Kota Bekasi menyatakan sementara tidak menjual puluhan produk jenis obat sirop. Etalase obat itu ditutupi menggunakan kain agar tidak terlihat pembeli.
Penjaga apotek mengatakan, berbagai jenis obat sirop dikarantina menyusul larangan penjualan sementara dari Kementerian Kesehatan. "Sudah kami karantina, semuanya ada sekitar 50-an jenis produk obat seluruhnya yang berbentuk sirop," katanya, Selasa (25/10).
Karantina obat dengan cara menutupnya menggunakan kain agar tidak terlihat masyarakat yang memaksa untuk membelinya. "Jadi dipisahkan saja, enggak kami jual, kami tutup etalasenya supaya masyarakat kalau ada yang cari enggak ada," ucapnya.
-
Kenapa pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Mereka memanfaatkan kondisi pelajar yang masih labil dengan iming-iming bisa tidur nyenyak setelah mengonsumsi obat ini,' jelasnya.
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
-
Mengapa Si Manis Mart membatasi pembelian? 'Untuk pembelian kami batasi. Misal, seorang beli beras maksimal 10 kg, cabai, bawang, dan telur dibatasi 2 kg. Kami tidak cari keuntungan dan hanya menjaga stabilitas harga.
-
Apa yang dijual di toko klenik? Barang-barang itu terdiri dari keris yang berukuran kecil, jimat semar mesem (ilmu pelet), hingga bambu petuk atau bambu keramat.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Dimana apotek tersebut berada? Gambar ilustrasi Menurut dia, setelah terpontang panting ke sana, ke mari, akhirnya pada tahun 2023 ini Apotek Zenturion miliknya berdiri di kawasan Bekasi Junction, wilayah Bekasi Timur.
Beri Edukasi
Dinas Kesehatan Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota dan Ikatan Apoteker Kota Bekasi juga melakukan inspeksi mendadak di pusat penjualan obat. Apotek yang didatangi diberikan edukasi soal obat sirup yang dilarang dijual dan yang sudah boleh diedarkan ke masyarakat.
"Kita sudah melakukan imbauan untuk tidak mengedarkan obat-obat yang di luar 133 obat yang sudah dirilis Badan POM," kata Subkoordinator Kefarmasian dan Alkes Dinkes Kota Bekasi Rudi Hartono.
Dia berharap masyarakat membeli obat sesuai kebutuhan, yakni yang sudah diperbolehkan Kementerian Kesehatan.
"Semoga adanya imbauan dari pemerintah dan kepolisian menjadi pengetahuan dan ilmu agar tidak sembarangan membeli obat," katanya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai menerbitkan larangan TikTok Shop untuk berjualan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau situasi terbaru Pasar Tanah Abang.
Baca SelengkapnyaKasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin menyebutkan bahwa aksi emak-emak tersebut terjadi beberapa pekan lalu.
Baca SelengkapnyaBanyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaPedagang membongkar paksa pagar penutup perlintasan sebidang kereta api. Aksi itu mereka lakukan, karena penutupan akses membuat Pasar Rangkasbitung sepi.
Baca SelengkapnyaSejumlah pedagang mengaku masih diminta untuk membayar retribusi pasar kepada pengelola, yaitu Pasar Jaya.
Baca SelengkapnyaSatgas impor ilegal hanya merazia atau melakukan tindakan pengamanan pada gudang-gudang importir.
Baca Selengkapnya