Sidak di Kosambi, BPOM Sita Puluhan Dus Obat-obatan Ilegal
Merdeka.com - Obat-obatan keras yang dijual bebas di wilayah Kabupaten Tangerang semakin marak. Penjualan obatan ilegal ini umumnya berkedok sebagai toko penyedia perlengkapan dan peralatan kecantikan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendatangi sejumlah toko yang mengedarkan berbagai jenis obat-obatan keras ilegal di Kosambi, Tangerang hari ini. Tiga di antara sejumlah toko yang digeledah itu, berjualan di kawasan Mal Bandara City, Kosambi, Tangerang.
"Kami lakukan penyitaan terhadap obat-obatan yang dijual bebas tersebut dan toko kami segel," kata Kepala BPOM Penny Lukito, Selasa (3/12).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
Dari hasil penggerebekan itu, terdapat puluhan dus yang berisi 419 item dari 172.532 potongan obat keras. "Semua itu dengan nilai barang total Rp270 Juta," ujar dia.
Jenis Obat Ilegal yang Disita
Dari pengungkapan peredaran obat-obatan keras ilegal tersebut. Di antaranya mengandung psikotropika seperti trhexiphenydyl, hexymer, tramadol dan obat-obat dafar G lainnya.
Selain itu, BPOM juga mendapati sejumlah obatan keras berbahaya, yang dapat mengganggu fungsi saraf. Dia melanjutkan, bahkan tidak hanya di tiga toko obat di kawasan Mal Bandara City yang disegel BPOM karena melakukan kegiatan usaha ilegal.
BPOM juga mendapati empar toko lain yang berada terpisah, dua diantaranya berupa toko kosmetik di Jalan Kosambi Barat dan Jalam Salembaran, serta rumah yang dijadikan pemilik usaha sebagai gudang.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaSelain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaListyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca Selengkapnya