Sidak ke Pulau Lembeh, Dirjen Imigrasi tegur pengelola resor tak isi data WNA
Merdeka.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Ronny Franky Sompie memimpin langsung operasi pengawasan orang asing di kawasan wisata Pulau Lembeh, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Pada kesempatan tersebut, Ronny menegur pengelola resor yang tidak melengkapi data pelaporan orang asing yang menginap di resor tersebut.
Ronny menjelaskan, bahwa pengelola penginapan resor ditegur karena tidak melaporkan berapa lama masa tinggal orang asing yang menginap dan travel apa yang membawa mereka ke Indonesia.
"Seharusnya di kolom pada laporan orang asing di penginapan resor harus ditambahkan berapa lama mereka tinggal, terus ditulis juga travelnya dari mana," ujarnya kepada petugas resor seperti dikutip dari siaran pers Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkum HAM, Sabtu (7/4).
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas penanganan pelanggaran WNA? Apalagi dalam benak masyarakat, semua urusan orang asing langsung dikaitkan dengan pihak kami,' kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi (Inteldakim) Denpasar Iqbal Rifai, Jumat (6/10).
-
Dimana Imigrasi Denpasar melakukan pengawasan? Kasus-kasus viral itu diakui memicu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penindakan WNA di wilayah Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten (Gianyar, Klungkung, Tabanan, Bangli, Badung Utara) ditambah Kota Denpasar.
-
Bagaimana cara pengelola wisata Kali Temon menemani wisatawan? Pengelola wisata juga menyediakan pemandu profesional untuk menemani wisatawan menjelajah alam Desa Ngares.
-
Siapa yang meminta Imigrasi perketat pengawasan? Selanjutnya, Sahroni juga meminta Ditjen imigrasi Kemenkumham agar meningkatkan operasi Tim Pora atau Tim Pengawasan Orang Asing dengan baik, sehingga insiden yang sama tidak terjadi lagi.'Seperti yang kita ketahui, Imigrasi punya yang namanya Tim Pora, di mana mereka bisa melakukan operasi dengan dibantu unsur Polri, TNI, Naker dan instansi terkait lainnya. 'Nah, menurut saya imigrasi perlu memastikan tim ini meningkatkan kinerjanya dengan lebh sering operasi, demi menindak WNA-WNA arogan yang meresahkan masyarakat ini,' sambungnya.
-
Kenapa Imigrasi Denpasar perkuat pengawasan? Kasus-kasus viral itu diakui memicu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penindakan WNA di wilayah Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten (Gianyar, Klungkung, Tabanan, Bangli, Badung Utara) ditambah Kota Denpasar.
Meski menegur pengelola resor tersebut, orang asing yang ditemui di lokasi resor tidak ditemukan petugas imigrasi melakukan pelanggaran keimigrasian.
operasi pengawasan orang asing di bitung ©2018 Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Dalam kesempatan itu, Ronny juga menyampaikan pesan tentang penggunaan aplikasi pengawasan Orang Asing (APOA) kepada pengelola penginapan dan resor.
Sebab, menurut Ronny, petugas imigrasi yang melakukan tugas pengawasan orang asing harus membimbing para pemilik penginapan, supaya melaporkan keberadaan orang asing yang tinggal di wilayahnya. "Untuk mengantisipasi jika ada orang asing yang masuk daftar pencarian orang internasional," ucapnya tegas.
Dari penelusuran petugas, pihak pengelola resor masih menggunakan laporan manual dalam melakukan pelaporan orang asing di penginapannya. Dirjen Imigrasi menjelaskan, karena jaringan internet di wilayah tersebut masih lambat. Sehingga harus melaporkan secara manual ke kantor imigrasi.
"Kami akan carikan solusi agar penginapan bisa melaporkan secara rutin kepada kantor imigrasi," kata Ronny.
Sementara itu, Kepala Divisi Imigrasi Kemenkum HAM Sulut Dody Karnida menjelaskan, selama periode 1 Januari hingga 31 Maret 2018 terdapat 31.484 Warga Negara Asing (WNA) masuk wilayah Sulawesi Utara.
Menurutnya, jumlah tersebut adalah jumlah WNA yang datang melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi. "Yang kebanyakan direct flight dari RRT," ucapnya.
Sekadar informasi, Pulau Lembeh masuk dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Bitung. Sudah sejak lama Pulau Lembeh menjadi destinasi wisata andalan Kota Bitung yang banyak dikunjungi wisatawan asing. Di pulau ini terdapat 20 penginapan dan resor yang biasanya menyediakan paket diving (menyelam).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Langkat meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan mancanegara (Wisman) di Langkat.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaLuhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.
Baca SelengkapnyaDia akan berkunjung ke Aceh untuk melihat langsung kondisi pariwisata.
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaSandiaga pun mencontohkan Bali sebagai destinasi yang telah menjadi pilihan utama.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaAceh menjadi wilayah yang kerap disinggahi pengungsi Rohingya. Mereka datang dengan kapal secara ilegal.
Baca Selengkapnya