Sidak perusahaan sawit, Disnaker temukan WNA sebagai pekerja kasar
Merdeka.com - Tim Kemenakertrans RI Provinsi Riau dan Dumai melakukan sidak ke tiga anak perusahaan Sinar Mas Grup di Kawasan Industri Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Dumai, dan menemukan sejumlah tenaga kerja asing yang dipekerjakan sebagai pekerja kasar seperti mengikat dan mengelas besi.
Kabid Bursa dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Dumai Soufandi Souhan menyebut, tiga perusahaan di bawah Sinar Mas Grup itu antara lain adalah PT Ivo Mas, PT Energi Sejahtera Mas dan PT Paramitha Bangun Sarana.
"Tiga pengawas dari Kemenakertrans RI didampingi tim provinsi turun ke perusahaan tersebut dan kita ditemukan pekerja asing ada yang bekerja sebagai buruh kasar," ujar Soufandi, seperti dikutip dari Antara, Jumat (29/4).
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Mengapa polisi memeriksa WNA di DWP? 'Saat aku sedang bersenang-senang, polisi tiba-tiba datang dan mulai menangkap orang-orang di sekitarku. Aku benar-benar merasa kasihan pada semua orang yang kulihat di hari ke-1, ke-2, dan ke-3,'kata pemilik akun dikutip dari liputan6.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap WNA? Dari 18 anggota polisi, terdapat 12 nama yang telah beredar dan telah diidentifikasi. Beberapa nama tersebut adalah: 1. Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP ME 2. Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol J 3. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol DF 4. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP YTS 5. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu SM 6. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu S 7. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu AJMG 8. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir FRS 9. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir DW 10. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka WTH 11. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka RP 12. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu D.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Namun, Soufandi mengatakan bahwa para WNA pekerja kasar yang dipekerjakan ketiga perusahaan itu sebenarnya tidak melanggar peraturan, karena status mereka hanya merupakan pekerja sementara dalam kurun waktu enam bulan ke bawah.
Dirinya menyebut, sesuai Peraturan Menakertrans RI nomor 35/2015 tentang pemakaian tenaga kerja asing sementara, penggunaan tenaga kerja asing memang tidak hanya terbatas pada tenaga ahli saja.
"Sebelum aturan baru keluar, pekerja asing hanya boleh sebagai tenaga skill. Namun sekarang dengan status sementara mereka boleh bekerja kasar asal tetap mengantongi dokumen resmi," ujar Soufandi.
"Kesimpulan kita, tidak benar ada pekerja asing ilegal karena sudah diperiksa semua dokumen. Namun penempatan bekerja di tiga daerah berbeda itulah yang akan menjadi catatan penting tim untuk disikapi lebih lanjut," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, PT PBS didemo Aliansi Rakyat Berdaulat karena menduga perusahaan itu mempekerjakan ratusan tenaga kerja asing ilegal, dimana sebagiannya bahkan merupakan pelarian narapidana dari negara China.
Mereka meminta pekerja asing ilegal tersebut diusir dan pekerjaan dihentikan, karena telah mengabaikan masyarakat setempat dan membohongi pemerintah daerah karena memasukkan orang asing bukan tenaga ahli.
Dalam sidak ke beberapa perusahaan tersebut, tim Dirjen Bina Pengawas dan Bina Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans RI mendapati sejumlah pekerja asing yang ditempatkan di tiga daerah, dalam masa kerja enam bulan. Hal ini oleh mereka akan dijadikan catatan penting sebagai bahan evaluasi.
Hasil sidak ini juga mencatat jumlah pekerja asing di tiga perusahaan tersebut sebanyak 279 orang, yang terdiri 135 di PT PBS, 50 di PT ESM dan 106 di PT Ivo Mas. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, tenaga kerja asing seharusnya temporer saja. Perlu disiapkan tenaga kerja dalam negeri yang memiliki skill sama untuk menggantikannya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 12 wanita asal Vietnam ditangkap atas dugaan menjadi PSK dengan kedok sebagai ladies companion (LC) di tempat karaoke di kawasan Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaDia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.
Baca SelengkapnyaIrjen Abdul Karim menegaskan, barang bukti yang disita dari hasil pemerasan sebesar Rp2,5 miliar
Baca SelengkapnyaMenaker Ida Fauziyah menyampaikan dua pesan kepada masyarakat warga Desa yang berkeinginan bekerja ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca Selengkapnya