Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidak perusahaan sawit, Disnaker temukan WNA sebagai pekerja kasar

Sidak perusahaan sawit, Disnaker temukan WNA sebagai pekerja kasar Menteri Hanif Dhakiri sidak pekerja ilegal asal China. ©facebook.com/SHARING TENAGA KERJA INDONESIA

Merdeka.com - Tim Kemenakertrans RI Provinsi Riau dan Dumai melakukan sidak ke tiga anak perusahaan Sinar Mas Grup di Kawasan Industri Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Dumai, dan menemukan sejumlah tenaga kerja asing yang dipekerjakan sebagai pekerja kasar seperti mengikat dan mengelas besi.

Kabid Bursa dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Dumai Soufandi Souhan menyebut, tiga perusahaan di bawah Sinar Mas Grup itu antara lain adalah PT Ivo Mas, PT Energi Sejahtera Mas dan PT Paramitha Bangun Sarana.

"Tiga pengawas dari Kemenakertrans RI didampingi tim provinsi turun ke perusahaan tersebut dan kita ditemukan pekerja asing ada yang bekerja sebagai buruh kasar," ujar Soufandi, seperti dikutip dari Antara, Jumat (29/4).

Orang lain juga bertanya?

Namun, Soufandi mengatakan bahwa para WNA pekerja kasar yang dipekerjakan ketiga perusahaan itu sebenarnya tidak melanggar peraturan, karena status mereka hanya merupakan pekerja sementara dalam kurun waktu enam bulan ke bawah.

Dirinya menyebut, sesuai Peraturan Menakertrans RI nomor 35/2015 tentang pemakaian tenaga kerja asing sementara, penggunaan tenaga kerja asing memang tidak hanya terbatas pada tenaga ahli saja.

"Sebelum aturan baru keluar, pekerja asing hanya boleh sebagai tenaga skill. Namun sekarang dengan status sementara mereka boleh bekerja kasar asal tetap mengantongi dokumen resmi," ujar Soufandi.

"Kesimpulan kita, tidak benar ada pekerja asing ilegal karena sudah diperiksa semua dokumen. Namun penempatan bekerja di tiga daerah berbeda itulah yang akan menjadi catatan penting tim untuk disikapi lebih lanjut," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, PT PBS didemo Aliansi Rakyat Berdaulat karena menduga perusahaan itu mempekerjakan ratusan tenaga kerja asing ilegal, dimana sebagiannya bahkan merupakan pelarian narapidana dari negara China.

Mereka meminta pekerja asing ilegal tersebut diusir dan pekerjaan dihentikan, karena telah mengabaikan masyarakat setempat dan membohongi pemerintah daerah karena memasukkan orang asing bukan tenaga ahli.

Dalam sidak ke beberapa perusahaan tersebut, tim Dirjen Bina Pengawas dan Bina Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans RI mendapati sejumlah pekerja asing yang ditempatkan di tiga daerah, dalam masa kerja enam bulan. Hal ini oleh mereka akan dijadikan catatan penting sebagai bahan evaluasi.

Hasil sidak ini juga mencatat jumlah pekerja asing di tiga perusahaan tersebut sebanyak 279 orang, yang terdiri 135 di PT PBS, 50 di PT ESM dan 106 di PT Ivo Mas. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan: Tidak Boleh Ada TKA Ilegal Bekerja
Anies Baswedan: Tidak Boleh Ada TKA Ilegal Bekerja

Anies mengatakan, tenaga kerja asing seharusnya temporer saja. Perlu disiapkan tenaga kerja dalam negeri yang memiliki skill sama untuk menggantikannya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini 12 Wanita Asal Vietnam Diduga Jadi PSK di Jakarta Utara, Patok Harga Rp5,6 Juta Sekali Kencan
FOTO: Ini 12 Wanita Asal Vietnam Diduga Jadi PSK di Jakarta Utara, Patok Harga Rp5,6 Juta Sekali Kencan

Sebanyak 12 wanita asal Vietnam ditangkap atas dugaan menjadi PSK dengan kedok sebagai ladies companion (LC) di tempat karaoke di kawasan Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Hotel di Jaksel Digerebek Petugas Imigrasi, Delapan WNA Pembuat Dolar AS Palsu Ditangkap
Hotel di Jaksel Digerebek Petugas Imigrasi, Delapan WNA Pembuat Dolar AS Palsu Ditangkap

Apabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.

Baca Selengkapnya
Kronologi 28 Pengangguran Asal China Digerebek di Rumah Kontrakan Banyuwangi, Ternyata Tak Terkait Judi Online dan Prostitusi
Kronologi 28 Pengangguran Asal China Digerebek di Rumah Kontrakan Banyuwangi, Ternyata Tak Terkait Judi Online dan Prostitusi

Rumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.

Baca Selengkapnya
Nusron Ungkap 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa Izin Selama 8 Tahun
Nusron Ungkap 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa Izin Selama 8 Tahun

Penyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong
BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong

Dia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wajah Marah Jenderal Propam Kecewa Berat Polisi Peras WN Malaysia Rp2,5 Miliar di DWP
VIDEO: Wajah Marah Jenderal Propam Kecewa Berat Polisi Peras WN Malaysia Rp2,5 Miliar di DWP

Irjen Abdul Karim menegaskan, barang bukti yang disita dari hasil pemerasan sebesar Rp2,5 miliar

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Menaker Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia
Ini Pesan Menaker Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan dua pesan kepada masyarakat warga Desa yang berkeinginan bekerja ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya