Sidang bos Pasar Turi Baru, Yusril sebut dakwaan overlap
Merdeka.com - Direktur Utama PT Gala Bumi Perkasa (GBP), Henry J Gunawan kembali didudukkan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (30/8).
Jika Rabu (29/8) kemarin Henry menjalani sidang tuntutan atas laporan pedagang, hari ini dia disidang atas laporan dua rekannya sesama investor dengan dakwaan sama: penipuan dan penggelapan proyek Pasar Turi Baru.
Dalam sidang perdana yang diketuai Hakim Anne Rusiana, kuasa hukum Henry, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, mestinya kasus ini tidak bisa diajukan ke persidangan. Sebab, kasus ini sudah dinyatakan sebagai kasus perdata oleh pengadilan.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Dimana kebakaran pasar terjadi? Pada Selasa (9/1) pukul 14.00, Pasar Ngawen Blora mengalami kebakaran hebat.
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa yang dialami Gunawan? Sayangnya, nasib malang kembali menimpa Gunawan. Melalui unggahan terbarunya, ia menyatakan adanya tunggakan gaji dari klub kepada dirinya dan beberapa rekan setimnya.
-
Siapa pengacara Pegi Setiawan? Pegi Setiawan resmi dibebaskan usai gugatan praperadilannya dikabulkan Pengadilan Negeri Bandung. Diketahui, Pegi turut dibantu tim kuasa hukum profesional. Salah satunya yakni sosok Toni RM.
"Saya menganggap bahwa dakwaan ini sebenarnya overlap dengan perkara lain yang menyangkut PT Graha Nandi dan orang yang sama juga, yaitu Pak Teguh Kinarto dan Asoei (PT Siantar Top, Heng Hok Soei alias Shindo Sumidomo)," tegas Yusril usai sidang.
Bahkan, lanjut Yusril, perkara Henry ini sebenarnya sudah dinyatakan in kracht oleh Mahkamah Agung (MA). Bahwa dalam perkara perdata ini, Teguh dan Asoei diputus wajib membayar ganti rugi kepada Henry.
"Namun tiba-tiba kok sekarang ini muncul perkara yang sama dan dituntut lagi ke pengadilan. Ini kan hal yang tidak masuk akal," ucap Yusril.
Karena itu, kata Ketum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) ini akan melakukan perlawanan. "Dakwaan seperti ini jelas sekali tidak bisa diterima, karena sudah dibuktikan di pengadilan secara perdata dengan bukti dan saksi yang sama. Kami akan ajukan eksepsi," bebernya.
Yusril juga mengaku yakin bisa memenangkan perkara ini karena memiliki cukup bukti bahwa kliennya tidak bersalah. "Saya yakin Pak Henry akan memenangkan perkara ini karena punya bukti lengkap. Saya akan bongkar semuanya. Kita akan lawan," tandas Yusril.
Seperti diketahui, pada 8 Agustus lalu, Henry tiba-tiba dijemput paksa penyidik Bareskrim Mabes Polri saat antre sidang tuntutan di PN Surabaya atas kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan pedagang Pasar Turi.
Aksi jemput paksa Bareskrim Mabes Polri merupakan tindak lanjut atas laporan bos PT Joyo Masyhur, Teguh Kinarto dan Heng Hok Soei atau Shindo Sumidomo alias Asoei (PT Siantar Top) dan baru menjalani sidang perdana hari ini.
Sementara untuk sidang kasus penipuan dan penggelapan atas laporan pedagang, dijalani Henry pada Rabu kemarin. Henry dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersebut.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen Heri Wiranto bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Panjaitan.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaPenetapan pengusaha Muhammad Suryo sebagai tersangka kasus dugaan suap jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian berujung kontroversi.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaSidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa mencecar Agus soal adanya salah satu grup WhatsApp di perusahaan RBT bernamakan 'Update Tanur Listrik'.
Baca Selengkapnya