Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang bos Pasar Turi Baru, Yusril sebut dakwaan overlap

Sidang bos Pasar Turi Baru, Yusril sebut dakwaan overlap Sidang bos pasar turi baru. ©2018 Merdeka.com/Moch Andriansyah

Merdeka.com - Direktur Utama PT Gala Bumi Perkasa (GBP), Henry J Gunawan kembali didudukkan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (30/8).

Jika Rabu (29/8) kemarin Henry menjalani sidang tuntutan atas laporan pedagang, hari ini dia disidang atas laporan dua rekannya sesama investor dengan dakwaan sama: penipuan dan penggelapan proyek Pasar Turi Baru.

Dalam sidang perdana yang diketuai Hakim Anne Rusiana, kuasa hukum Henry, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, mestinya kasus ini tidak bisa diajukan ke persidangan. Sebab, kasus ini sudah dinyatakan sebagai kasus perdata oleh pengadilan.

Orang lain juga bertanya?

"Saya menganggap bahwa dakwaan ini sebenarnya overlap dengan perkara lain yang menyangkut PT Graha Nandi dan orang yang sama juga, yaitu Pak Teguh Kinarto dan Asoei (PT Siantar Top, Heng Hok Soei alias Shindo Sumidomo)," tegas Yusril usai sidang.

Bahkan, lanjut Yusril, perkara Henry ini sebenarnya sudah dinyatakan in kracht oleh Mahkamah Agung (MA). Bahwa dalam perkara perdata ini, Teguh dan Asoei diputus wajib membayar ganti rugi kepada Henry.

"Namun tiba-tiba kok sekarang ini muncul perkara yang sama dan dituntut lagi ke pengadilan. Ini kan hal yang tidak masuk akal," ucap Yusril.

Karena itu, kata Ketum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) ini akan melakukan perlawanan. "Dakwaan seperti ini jelas sekali tidak bisa diterima, karena sudah dibuktikan di pengadilan secara perdata dengan bukti dan saksi yang sama. Kami akan ajukan eksepsi," bebernya.

Yusril juga mengaku yakin bisa memenangkan perkara ini karena memiliki cukup bukti bahwa kliennya tidak bersalah. "Saya yakin Pak Henry akan memenangkan perkara ini karena punya bukti lengkap. Saya akan bongkar semuanya. Kita akan lawan," tandas Yusril.

Seperti diketahui, pada 8 Agustus lalu, Henry tiba-tiba dijemput paksa penyidik Bareskrim Mabes Polri saat antre sidang tuntutan di PN Surabaya atas kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan pedagang Pasar Turi.

Aksi jemput paksa Bareskrim Mabes Polri merupakan tindak lanjut atas laporan bos PT Joyo Masyhur, Teguh Kinarto dan Heng Hok Soei atau Shindo Sumidomo alias Asoei (PT Siantar Top) dan baru menjalani sidang perdana hari ini.

Sementara untuk sidang kasus penipuan dan penggelapan atas laporan pedagang, dijalani Henry pada Rabu kemarin. Henry dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersebut.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Nada Tinggi Haris Azhar Bahas Buku Putih Diketahui Asing dengan Jenderal TNI di Sidang
VIDEO: Nada Tinggi Haris Azhar Bahas Buku Putih Diketahui Asing dengan Jenderal TNI di Sidang

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen Heri Wiranto bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Panjaitan.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Kontroversi Penetapan M Suryo dalam Suap Rel Kereta Api, Firli Bahuri jadi Tersangka saat Pimpin Rapat
Kontroversi Penetapan M Suryo dalam Suap Rel Kereta Api, Firli Bahuri jadi Tersangka saat Pimpin Rapat

Penetapan pengusaha Muhammad Suryo sebagai tersangka kasus dugaan suap jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian berujung kontroversi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri "Jangan Diadu Domba!"

Sidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.

Baca Selengkapnya
Sidang Kasus Timah, Hakim Semprot Saksi: Jangan Melindungi Ya, Nanti Menjadi Terdakwa Enggak Pulang
Sidang Kasus Timah, Hakim Semprot Saksi: Jangan Melindungi Ya, Nanti Menjadi Terdakwa Enggak Pulang

Awalnya Jaksa mencecar Agus soal adanya salah satu grup WhatsApp di perusahaan RBT bernamakan 'Update Tanur Listrik'.

Baca Selengkapnya