Sidang Briptu Rani berjalan serba tertutup
Merdeka.com - Hari ini (28/6) Polda Jawa Timur memenuhi janjinya. Menyidangkan kasus Briptu Rani Indah Yuni Nugraini.
Namun sayang, Kabid Humas Polda Jawa Timur, AKBP Awi Setiyono masih enggan mengomentari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di ruang Bid Propam lantai tiga Gedung Reskrimsus Polda Jawa Timur.
"Ya kita tunggu saja hasilnya nanti," kata Awi pendek.
-
Dimana Polwan cantik ini bertugas? Bripda Indria Larasati bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan, Polda Riau.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Apa prestasi terbaru dari Polwan cantik ini? Terbaru, dia mendapatkan juara 3 Kapolri Cup 2024 di Jakarta kelas U-53 kg senior putri yang diselenggarakan oleh Mabes Polri pada Jumat 1 hingga 3 Maret 2024 Lalu.
-
Bagaimana Polwan cantik ini bisa masuk Polri? Dia meraih sejumlah kejuaraan sehingg diterima masuk anggota Polri jalur prestasi olahraga bela diri proaktif.
-
Siapa yang berhasil menjadi Polwan? SSDM Polri membagikan sebuah kisah inspiratif di akun media sosial miliknya. Kisah ini memperlihatkan seorang anak nelayan dari Pulau terluar bernama Kiki Wulandari berhasil menjadi Polwan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Mantan Wadirlantas Polda Jawa Timur ini mengungkap, sidang Briptu Rani itu, mulai digelar sekitar pukul 13.00 WIB. Sidang digelar tertutup.
Dalam sidang kali ini, polwan anggota Polres Mojokerto itu dihadirkan sebagai terperiksa terkait sejumlah pelanggaran kode etik polisi. Beberapa pelanggaran yang dilakukan Briptu Rani adalah, mangkir atau meninggalkan tugas tanpa pemberitahuan, dan beberapa kali mengabaikan panggilan pemeriksaan oleh Propam Polda Jatim.
"Aksi yang bersangkutan sudah lebih tiga kali. Dia juga sudah menerima SKHD (Surat Keputusan Hukuman Disiplin), namun masih saja tetap mangkir," terang Awi.
Hingga sore ini, sidang KKEP Briptu Rani masih berlangsung tertutup. "Tunggu saja, sidang masih berlangsung," tandas Awi lagi menutup komentarnya.
Seperti diketahui, sesuai jadwal semula sidang Briptu Rani akan digelar pada 3 Juli mendatang. Namun, pasca sidang KKEP Kapolres Mojokerto, AKBP Eko Puji Nugroho Rabu kemarin, sidang Rani diajukan hari ini. Sementara sidang KKEP AKBP Eko Puji Nugroho, menghasilkan keputusan mencopot jabatannya sebagai Kapolres Mojokerto. AKBP Eko terbukti bersalah mengukurkan baju ke tubuh Briptu Rani. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaDengan gaya yang begitu memesona, Rebecca Klopper tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaUpacara digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh Bripka SF.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Polwan cantik telepon ibunya karena tidak bisa mudik akibat tengah bertugas.
Baca SelengkapnyaDaniel mengatakan pemecatan terhadap Ipda Rudy berawal ketika operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ipda Rudy di tempat karaoke
Baca SelengkapnyaSelain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.
Baca SelengkapnyaWali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dijadwalkan menghadiri sejumlah kegiatan hari ini.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaIpda Rudi Soik mengaku berada di tempat karaoke untuk melakukan Anev terkait penyelidikan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.
Baca SelengkapnyaTindakan Firli yang terkesan menghindari kerumunan awak media, bukan berarti malu.
Baca SelengkapnyaIswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan.
Baca Selengkapnya