Sidang Bruder Angelo, Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual di Depok Ditunda
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, menunda sidang perdana kasus dugaan pelecehan seksual dengan terdakwa Lukas Lucky Ngalngona alias Bruder Angelo. Alasan penundaan karena kuasa hukum terdakwa tidak hadir dalam persidangan. Agenda sidang hari ini seharusnya adalah pembacaan dakwaan.
"Ya tadi ditunda karena terdakwa tidak bisa menghadirkan penasihat hukumnya," kata Humas PN Depok, M Fadil, Rabu (15/9).
Sidang ditunda hingga pekan depan. Sidang diagendakan pada Rabu (22/9). "Kita akan beri kesempatan untuk tanggal 22 menghadirkan penasihat hukumnya," timpalnya.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Kapan sidang perdana kasus kematian Dante dimulai? Pada tanggal 27 Juni 2024, sidang perdana kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai.
-
Mengapa Tengku Dewi hadir di persidangan? Tengku Dewi ketika berada di dalam ruang sidang. Namun, di persidangan kali ini Andrew Andika tidak hadir.
Majelis memberikan kesempatan kepada terdakwa agar menghadirkan kuasa hukum hingga pekan depan. Jika pada waktu sidang masih belum ada kuasa hukumnya maka akan disediakan dari pihak PN Depok. "Nantii kita akan tunjuk sementara penasihat hukum yang ada di PN Depok," ucap Fadil.
Pada agenda berikutnya sidang akan tetap digelar walau terdakwa tidak menghadirkan kuasa hukum. Karena majelis sudah memberikan kesempatan satu kali bagi terdakwa untuk bisa menghadirkan kuasa hukum. "Bila tidak ada tanggal 22, kami minta tolong dikomunikasikan ke penasihat hukumnya jika tanggal 22 tidak hadir, kita tunjuk penasihat hukum sementara untuk dia," katanya.
Soal alasan ketidakhadiran kuasa hukum, Fadil mengaku tidak tahu. Karena pihaknya tidak menerima surat pemberitahuan. "Tidak ada alasannya, tidak ada surat ke kita. Kita panggil di PTSP juga tidak hadir. Itu kan hak terdakwa. Dia menyatakan akan didampingi oleh kuasa hukum ya kita berikan kesempatan," tutupnya.
Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Bruder Angelo terungkap di tahun 2019. Polisi menetapkan Bruder Angelo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual anak-anak panti asuhan.
Bruder Angelo sempat ditahan selama tiga bulan oleh polisi, kemudian dilepaskan lantaran tidak cukup alat bukti berupa keterangan para korban. Hingga kemudian di tahun 2020, pelapor didampingi kuasa hukum membuat laporan baru ke Polrestro Depok.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.
Baca SelengkapnyaPada saat persidangan, Mario mengaku niat awalnya hanya ingin mengklarifikasi perihal perbuatan tidak menyenangkan antara AG dengan David.
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaPada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.
Baca SelengkapnyaTim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan sejumlah poin untuk meminta kasus yang menjerat kliennya segera dibatalkan.
Baca SelengkapnyaSidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.
Baca SelengkapnyaTerlihat sebuah spanduk dukungan kepada Pegi Setiawan di depan pagar pengadilan.
Baca SelengkapnyaDalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca SelengkapnyaPengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaPN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Depok menunda sidang vonis terdakwa Rizky Noviyandi Achmad yang melakukan pembunuhan sadis terhadap anaknya dan penganiayaan poda istrinya.
Baca Selengkapnya"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh, ini sudah sebulan lebih? Sudah yang kelima kali ini," kata hakim ketua.
Baca Selengkapnya