Sidang cerai, pengacara hadirkan 2 staf pribadi Ahok sebagai saksi
Merdeka.com - Sidang perceraian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan istrinya Veronica Tan sudah memasuki babak kelima. Pagi ini, sidang lanjutan dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).
Kuasa hukum Ahok, yakni Fifi Lety Indra mengatakan akan menghadirkan dua saksi. Keduanya merupakan staf pribadi mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Staf (Ahok) dua-duanya," ujarnya di lokasi.
-
Siapa yang mendampingi Okie saat mengajukan cerai? Setelah berita perselingkuhan Gunawan Dwi Cahyo terungkap, Kiesha Alvaro selalu mendampingi ibunya ke mana pun. Bahkan, Kiesha juga setia mendukung ibunya saat mengajukan gugatan cerai ke pengadilan.
-
Siapa yang cerai? Setelah 11 Tahun Bersama, Faby Marcelia dan Revand Narya Kini Diam-diam Cerai
-
Siapa yang menemani Okie Agustina saat mengajukan cerai? Akhirnya, talaknya sudah disetujui. Okie baru aja ngajukan cerai sang suami, dia ditemani anak sulungnya.
-
Siapa yang digugat cerai? Namun, rasa sayang itu berubah menjadi kekecewaan. Reinaldo Martin merasa kecewa setelah istrinya mengajukan gugatan cerai pada 19 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang boleh gugat cerai? Menurut pendapat mazhab Malikiyah, istri boleh mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya yang ditahan untuk waktu lama.
-
Bagaimana sidang gugatan cerai berlangsung? Sidang gugatan perceraian yang diajukan oleh Nisya Ahmad kepada Andika Rosadi telah berlangsung sejak 30 Mei 2024. Pada 1 Agustus 2024, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian.
Fifi juga menjelaskan, Ahok tidak akan hadiri sidang cerai, karena sidang ini bisa diwakilkan oleh kuasa hukum.
"Seperti diketahui kalau untuk gugatan cerai bisa diwakili pengacara jadi enggak perlu hadir baik penggugat dan tergugat," kata Adik Ahok ini.
Kemudian, Kuasa hukum lainnya, Josefina mengatakan, melengkapi saksi yang dihadirkan pada hari ini, pihaknya juga membawa surat-surat sebagai bukti tambahan di persidangan.
Lanjutnya bukti itu berupa surat digagas sendiri oleh Ahok. Hanya saja, penulisannya dibantu oleh tim kuasa hukum karena kondisi Ahok yang masih ditahan di Mako Brimob, Depok, tidak memungkinkan.
"Iya, tertulis. Kita yang ketik, kalai Pak Ahok yang nulis dari Mako kasihan, dia sudah banyak kerjaan, sudah nulis," jelas Fina.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tengku Dewi Putri kembali mendatangi sidang perceraiannya dengan Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Paula Verhoeven sebut masih ada peluang damai.
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaPihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaSaksi bernama Adin menghilang tanpa jejak sejak Minggu (26/5)
Baca SelengkapnyaKeempat menteri yang akan hadir adalah Menko PMK, Menko Perekonomian, Mendag dan Menkeu
Baca SelengkapnyaDede mengaku sejak awal sama sekali tidak mengetahui peristiwa tersebut
Baca SelengkapnyaPada sidang etik seharusnya Firli bisa melakukan pembelaan atas pernyataan saksi.
Baca Selengkapnya