Sidang dakwaan e-KTP, Ganjar Pranowo disebut terima USD 520.000
Merdeka.com - Nama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo disebut dalam surat dakwaan kasus mega korupsi proyek e-KTP. Uang panas sebesar USD 520.000 itu diterima saat Ganjar masih menjadi pimpinan di Komisi II DPR.
Hal itu terungkap saat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan dakwaan terhadap dua terdakwa Sugiharto, pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Kemendagri dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3).
Dalam surat dakwaan, dijelaskan bahwa pemberian uang USD 500.000 kepada Ganjar dilakukan di ruang kerja Mustoko Weni di Gedung DPR, pada Oktober 2010. Lalu Andi Narogong kembali memberikan uang kepada Ganjar sebesar USD 20.000.
-
Kapan Ganjar Pranowo menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah? Dikethaui, Ganjar merupakan seorang politisi mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode sejak 23 Agustus 2013 – 5 September 2023.
-
Siapa yang melaporkan Ganjar ke KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Apa pekerjaan Ganjar Pranowo saat ini? Saat ini, Ganjar sedang menjabat sebagai Ketua Umum Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) selama dua periode, yaitu 2014–2019 dan 2019–2024. Bahkan ia mmenjbat Ketua Umum Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (Persada.id).
-
Dimana Ganjar menandatangani? Ganjar ikut membubuhkan tanda tangan di pojok 'Tinta Perjuangan Untuk Indonesia' yang ada di koridor menuju ruang rakernas.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang menawarkan uang ke Ganjar? Ganjar lalu bercerita saat dirinya sempat didatangi seseorang dan ditawari uang usai memperingati agar tak ada lagi setoran.
Pemberian dilakukan agar Komisi II dan Badan Anggaran DPR menyetujui anggaran proyek e-KTP yang diusulkan. Setelah melakukan beberapa kali pertemuan diperoleh kesepakatan DPR RI akan menyetujui anggaran proyek KTP elektronik sesuai dengan grand design tahun 2010.
"Kurang lebih Rp 5,9 triliun yang proses pembahasannya akan dikawal Fraksi Demokrat dan Golkar dengan kompensasi Andi Agustinus memberikan 'jatah' ke anggota DPR dan pejabat kementerian dalam negeri," kata Jaksa Irene saat membacakan surat dakwaan, Kamis (9/3).
Ganjar dengan tegas sudah membantah dirinya menerima uang tersebut. Bahkan ia mengaku akan memberikan keterangan sesuai yang ia tahu untuk membongkar kasus ini.
"Saya justru senang ini dibuka dan disidangkan. Nama saya masuk kan cerita lama ya, pertama oleh Nazaruddin (mantan bendahara DPP Partai Demokrat). Ya tinggal ditunggu saja, bagaimana prosesnya, publik akan melihat," kata Ganjar.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
IPW melaporkan Ganjar ke KPK dalam kasus dugaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaPPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tetap mengusut laporan IPW atas dugaan Ganjar terima gratifikasi
Baca SelengkapnyaKPK akan memastikan terlebih dahulu perihal syarat-syarat untuk dilakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan laporan aduan masyarakat IPW
Baca SelengkapnyaSelama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mewanti-wanti jangan sampai laporan tersebut bermuatan politik apalagi sampai mengkriminalisasi Ganjar.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan dirinya tak pernah menerima gratifikasi seperti yang dilaporkan oleh IPW.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.
Baca SelengkapnyaJika berbicara hukum maka kuncinya adalah bukti, sehingga harus dibedakan dengan politik.
Baca SelengkapnyaMahfud megungkapkan tidak terlalu tertarik mengikuti laporan itu lantaran kondisi politik saat ini
Baca SelengkapnyaMahfud tidak terlalu tertarik mengikuti laporan itu lantaran kondisi politik saat ini.
Baca Selengkapnya