Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Dakwaan, Jaksa Beberkan Kronologi Bahar bin Smith Aniaya Sopir Taksi Online

Sidang Dakwaan, Jaksa Beberkan Kronologi Bahar bin Smith Aniaya Sopir Taksi Online Sidang dakwaan Bahar bin Smith. ©2021 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Bahar bin Smith didakwa melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi online bernama Andriansyah. Jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jabar menyebut korban mendapat luka pukul dan senjata tajam.

Persidangan agenda pembacaan dakwaan sendiri dilaksanakan secara daring, Selasa (6/4). Hakim dan Jaksa berada di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, sedangkan Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Dalam persidangan itu, Jaksa menyatakan kasus ini melibatkan anak buah Bahar bernama Wiro. Penganiayaan terjadi di sekitar kediaman Bahar di Perumahan Bukit Cimanggu Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor pada Selasa 4 September 2018.

Hal ini bermula saat korban mengantarkan istri Bahar pada sore hari ke sebuah tempat perbelanjaan di daerah Jakarta Barat. Mereka pulang malam hari karena terjebak macet.

Sesampainya di rumah, Bahar dan istrinya telibat cekcok. Korban kemudian diminta Bahar untuk diantar membawa mobil yang diparkir tak jauh dari kediamannya.

Di dalam mobil, Bahar kemudian terlibat cekcok dengan korban, hingga akhirnya ada pukulan yang melayang ke arah korban. Korban kemudian keluar dari mobil. Namun, pemukulan tetap berlanjut hingga ada sayatan akibat senjata tajam.

"Terdakwa HB Assayid Bahar bin Smith menyabetkan senjata tajam berupa pisau kecil warna silver satu kali," kata Jaksa saat membacakan dakwaannya.

Korban diseret menuju mobil Bahar. Wiro membantu mengangkat korban masuk ke dalam mobil. Di dalam mobil Bahar, korban disebut Jaksa mendapat pukulan lagi.

"Bahar bin Smith melakukan pemukulan di kepala belakang saksi korban dengan tangan kosong," ucap Jaksa.

"Terdakwa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka."

Dalam persidangan, Bahar didakwa dengan pasal 170 KUHP ayat (2) ke-1 tentang kekerasan dalam dakwaan pertama dan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan Jo Pasal 55.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tetapkan Mantan Suami Siri Selebgram di Lombok jadi Tersangka Penganiayaan
Polisi Tetapkan Mantan Suami Siri Selebgram di Lombok jadi Tersangka Penganiayaan

Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Viral Polisi Arogan Tonjok Sopir Taksi Online: Cuti ke Jakarta buat Nikah
Fakta Baru Viral Polisi Arogan Tonjok Sopir Taksi Online: Cuti ke Jakarta buat Nikah

Hingga saat ini juga Bambang dikatakan Aries masih berada di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Diduga Jadi Provokator Pengeroyokan Bos Rental Mobil, Selebgram Teyeng Wakatobi Diburu Polisi
Diduga Jadi Provokator Pengeroyokan Bos Rental Mobil, Selebgram Teyeng Wakatobi Diburu Polisi

Selebgram Teyeng Wakatobi diduga menjadi provokator dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Ditangkap, Ini Tampang Pembunuh Driver Taksi Online di Semarang, Dalih Butuh Biaya Adik Kuliah
Ditangkap, Ini Tampang Pembunuh Driver Taksi Online di Semarang, Dalih Butuh Biaya Adik Kuliah

Pelaku mengaku sedang pusing mencari uang untuk membiaya kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.

Baca Selengkapnya
Residivis Bikin Onar di Koja Jakut, Aniaya Empat Warga Pakai Parang
Residivis Bikin Onar di Koja Jakut, Aniaya Empat Warga Pakai Parang

Salah satu korban penyerangan pelaku wanita yang mengalami di punggung.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Ditangkap di Terminal Tirtonadi Solo
Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Ditangkap di Terminal Tirtonadi Solo

Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Ditangkap di Terminal Tirtonadi Solo

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental hingga Tewas di Pati
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental hingga Tewas di Pati

Polisi menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Pati.

Baca Selengkapnya
Satu Bulan Nikahi Ibunya, Ayah Tiri Aniaya Bayi hingga Patah Tulang Usai Kalah Main Judi Online
Satu Bulan Nikahi Ibunya, Ayah Tiri Aniaya Bayi hingga Patah Tulang Usai Kalah Main Judi Online

Pada saat ditinggal ibunya, korban sedang tertidur sembari tersangka bermain judol.

Baca Selengkapnya
Satria Mahathir Cogil Terjerat Kasus Pengeroyokan, Ayahnya Ternyata Jenderal Polisi Pernah Berdinas di BIN
Satria Mahathir Cogil Terjerat Kasus Pengeroyokan, Ayahnya Ternyata Jenderal Polisi Pernah Berdinas di BIN

Seleb TikTok Satria Mahatir atau yang lebih dikenal dengan panggilan 'cogil' ditangkap bersama ketiga teman atas kasus pengeroyokan.

Baca Selengkapnya
Turun dari Mobil, Seorang Pria Tewas Ditusuk Adik Ipar di Hadapan Anak dan Istri
Turun dari Mobil, Seorang Pria Tewas Ditusuk Adik Ipar di Hadapan Anak dan Istri

Ketika itu, mereka mampir ke rumah rekannya di Jalan Amd Ciracas, Jaktim.

Baca Selengkapnya
Misteri Belum Terungkap di Balik Kematian Tragis Bos Mobil Rental Usai Dikeroyok di Pati
Misteri Belum Terungkap di Balik Kematian Tragis Bos Mobil Rental Usai Dikeroyok di Pati

Misteri Belum Terungkap di Balik Kematian Tragis Bos Mobil Rental Usai Dikeroyok di Pati

Baca Selengkapnya
Bongkar Kasus Polisi Tembak Warga di Palangka Raya, Sopir Taksi Online Jadi Tersangka Usai Laporkan Kejadian
Bongkar Kasus Polisi Tembak Warga di Palangka Raya, Sopir Taksi Online Jadi Tersangka Usai Laporkan Kejadian

Padahal, mobil yang dipakai MH untuk dijadikan taksi online hanya dicarter oleh Brigadir AKS.

Baca Selengkapnya