Sidang dakwaan kasus penipuan, bos travel tak didampingi kuasa hukum
Merdeka.com - Tiga bos kasus First Travel menjalani persidangan perdana hari ini dengan agenda dakwaan. Duduk di kursi pesakitan, ketiganya tak didampingi kuasa hukum.
Meski demikian, majelis hakim memutuskan sidang tetap dimulai meski kursi kuasa hukum yang akan membela Andika Surachman, Annisa Hasibuan dan Kiki Hasibuan, masih kosong.
Namun, Hakim akhirnya menunjuk penasehat hukum cuma-cuma untuk persidangan perdana ini.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Apa yang membuat penumpang emosi? 'Rekan saya mengingatkan bahwa driver ini salah karena seharusnya belok ke kiri tapi justru driver menggerutu dan mundur sedikit dengan masih ugal-ugalan bawa mobil,' demikian dikutip dari keterangan unggahan akun Instagram @kabarnegri.
-
Siapa yang meneteskan air mata di persidangan? Di dalam ruang sidang, Ristya Aryuni, yang duduk bersama beberapa anggota keluarganya, tampak menangis saat saksi memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Ristya beberapa kali terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang bertemu di ruang sidang? Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon. Di sana ia tak sengaja bertemu dengan Dedi Mulyadi yang juga turut mengawal kasus almarhum Vina.
-
Bagaimana reaksi pengendara mobil saat diprotes? Pengemudi mobil itu justru membuka kaca sambil mengeluarkan pistolnya.
Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan pembacaan dakwaan dilakukan bergantian. Pertama Andika, dan saat ini masih berlangsung dakwaan untuk Annisa Hasibuan.
Sejumlah pengunjung yang memadati ruangan sidang tak berhenti meluapkan emosi mereka dengan ragam teriakan mengecam. Saat Jaksa membacakan salah satu poin dalam berkas dakwaan yakni soal pembelian mobil mewah harga miliaran, salah satu pengunjung langsung berteriak.
"Uang jemaah itu," teriak salah satu korban dari arah belakang saat JPU membacakan dakwaan.
Dalam berkas dakwaan itu juga, jaksa menyebut ragam tas mahal berharga puluhan juta hingga dan apartemen mewah milik korban.
Sampai saat ini masih berjalan pembacaan dakwaan kedua yang dibacakan JPU. JPU terdiri dari lima orang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Windi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaSidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menyita satu mobil minta korban yang sebelumnya diduga digelapkan hingga terdeteksi di Pati.
Baca SelengkapnyaPuluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaViral video pengemudi nekat buntuti ambulans beserta rombongan keluarga sampai endingya panas dingin.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaViral polisi pengawal tegur pengemudi sedan mewah bandel yang buntuti konvoi pejabat. Simak ulasan berikut ini.
Baca SelengkapnyaRicky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK gara-gara masalah sepele ini.
Baca SelengkapnyaBerikut video seorang pria yang nyetir mobil saat disidang tilang polisi.
Baca SelengkapnyaKetua hakim sidang kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Fahzal Hendri mengaku heran banyak pihak mengiranya kerap marah-marah saat memeriksa saksi saat sidang.
Baca Selengkapnya