Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang dakwaan korupsi e-KTP, terungkap peran Setya Novanto

Sidang dakwaan korupsi e-KTP, terungkap peran Setya Novanto Setya Novanto diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sidang perdana kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Sidang dengan agenda mendengarkan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KPK.

Dalam sidang dakwaan tersebut, nama-nama besar politik mulai bermunculan terkait proyek yang digagas mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Salah satunya, Setya Novanto, ketua Fraksi Golkar saat terjadinya kasus korupsi tersebut.

Jaksa KPK Irene, menyebutkan bahwa dua terdakwa, Irman mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Sugiharto Pejabat Pembuat Komitmen telah melakukan tindakan melawan hukum secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian negara.

"Bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang/jasa Kementerian Dalam Negeri, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium PNRI, Diah Anggraini selaku Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Setya Novanto selaku ketua Fraksi Golkar dan Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa di lingkunga Ditjen Dukcapil tahun 2011," ujar Jaksa Irene saat membacakan surat dakwaan, Kamis (9/3).

Disebutkan, pada akhir November 2009, mantan Mendagri Gamawan Fauzi mengirim surat ke menteri keuangan dan kepala badan perencanaan pembangunan nasional (Bappenas) tentang usulan pembiayaan KTP elektronik. Surat tersebut berisikan pembiayaan proyek tersebut dibiayai dari anggaran rupiah murni, sebelumnya pembiayaan proyek tersebut bersumber dari pinjaman hutan luar negeri (PHLN).

Atas pengajuan perubahan sumber dana, Komisi II DPR pun mengadakan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri. Awal Februari 2010, Burhanuddin Napitupulu selaku ketua Komisi II DPR meminta 'uang pelicin' kepada Irman jika pembahasan anggaran ini bisa lancar. Namun Irman menyatakan tidak bisa menyanggupi permintaan Burhanuddin.

Aksi kongkalikong itu tidak mencapai sepakat, sampai satu minggu sesudahnya Irman kembali menemui Burhanuddin di ruang kerjanya dan menyampaikan bahwa pembagian uang akan diberikan oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa untuk mendapat persetujuan anggota Komisi II DPR pemberian uang kepada sejumlah anggota komisi II DPR diberikan oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku pengusaha yang sering bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.

Beberapa hari kemudian setelah melakukan koordinasi, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini beserta Andi Narogong bertemu dengan Setya Novanto di hotel Gran Melia, Jakarta. Pertemuan tersebut bertujuan untuk meminta dukungan Setnov selaku ketua Fraksi Golkar dalam pembahasan anggaran untuk proyek KTP elektronik. Gayung bersambut, Setnov pun mendukung pembahasan anggaran tersebut.

Tidak hanya menemui Setnov, Irman dan Diah juga membangun kongkalikong dengan Anas Urbaningrum dan M Nazaruddin lantaran kedua orang ini dianggap sebagai representatif dari Partai Demokrat.

"Setelah melakukan beberapa kali pertemuan diperoleh kesepakatan DPR RI akan menyetujui anggaran proyek KTP elektronik sesuai dengan grand design tahun 2010 yakni kurang lebih Rp 5,9 triliun yang proses pembahasannya akan dikawal Fraksi Demokrat dan Golkar dengan kompensasi Andi Agustinus memberikan 'jatah' ke anggota DPR dan pejabat kementerian dalam negeri," jelas Irene.

JPU KPK, mendakwakan dua terdakwa dengan Pasal 2 Ayat 1 sebagai dakwaan primer sedangkan Pasal 3 sebagai dakwaan subsider.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen PDIP Hasto: Saya Usulkan Datang ke KPK Hari Ini
Sekjen PDIP Hasto: Saya Usulkan Datang ke KPK Hari Ini

Diketahui, Hasto hari ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel

Total tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.

Baca Selengkapnya
Mantan Anak Buah SYL jadi Saksi Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron Terkait Mutasi ASN Kementan
Mantan Anak Buah SYL jadi Saksi Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron Terkait Mutasi ASN Kementan

Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Pistol Ilegal Hari Ini
Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Pistol Ilegal Hari Ini

Sidang tersebut nantinya akan dipimpin oleh hakim ketua Dewa Budiwastara.

Baca Selengkapnya
Dalami Korupsi Pemkot, KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang
Dalami Korupsi Pemkot, KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang

Pemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP

KPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan KPK, Hasto Jelaskan Duduk Perkara Namanya Diseret Kasus DJKA
Penuhi Panggilan KPK, Hasto Jelaskan Duduk Perkara Namanya Diseret Kasus DJKA

Hasto pun menjelaskan duduk perkara dirinya diseret dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari Ini
Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari Ini

Pembacaan putusan sebelumnya dijadwalkan berlangsung Kamis (14/9), namun ditunda karena Johanis Tanak tak hadir.

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan, KPK: Dia Deklarasi Dirinya Sebagai Tersangka
Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan, KPK: Dia Deklarasi Dirinya Sebagai Tersangka

Ali menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.

Baca Selengkapnya
SYL Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan Pemerasan Anak Buah Hari Ini
SYL Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan Pemerasan Anak Buah Hari Ini

SYL siap untuk menjalani sidang pertamanya hari ini.

Baca Selengkapnya
Periksa Sekjen PDIP Hasto, KPK Cecar soal Pertemuan dengan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub
Periksa Sekjen PDIP Hasto, KPK Cecar soal Pertemuan dengan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub

Direktur Prasarana DJKA Kemenhub Harno Trimadi kini berstatus terpidana kasus korupsi DJKA.

Baca Selengkapnya