Sidang ditunda 20 April, hakim tak mau kasus Ahok terkesan istimewa
Merdeka.com - Sidang tuntutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan agenda pembacaan tuntutan terpaksa harus ditunda. Alasannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum selesai menyelesaikan naskah tuntutan, dan rencananya akan dilanjutkan pada 20 April 2017 mendatang.
Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono mengaku, tidak dapat menyelesaikan surat tuntutan tersebut dalam waktu dekat. Sehingga dia meminta agar sidang dapat dilanjutkan dua pekan dari sekarang.
"Kami bisa pastikan majelis. Mohon dipertimbangkan untuk (pembacaan tuntutan) pada hari Selasa (tanggal 25 April)," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Apa fokus gugatan PDIP ke MK? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mendengar permintaan JPU, salah satu anggota tim penasihat hukum Ahok itu, Teguh Samudera meminta agar pembacaan tuntutan dilaksanakan tanggal 20 April 2017.
Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarso yang mendengarkan permintaan tersebut menyetujuinya.
"Kalau anda (penasihat hukum) menghendaki (pembacaan tuntutan) tanggal 20, (waktu penyusunan) pembelaan saudara akan terpotong. Pembacaan pembelaan terdakwa itu terjadwal tanggal 25 April," tegas Dwiarso.
"Anggota saya banyak yang menangani perkara lain, jangan sampai kita ada menganakemaskan perkara ini. Jadi mohon supaya kita kembali ke jadwal semula dan sidang ini ditunda tanggal 20 April dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU," tambahnya.
Dwiarso meminta JPU untuk mempersiapkan tuntutan agar tidak kembali terjadi penundaan. Dia mengingatkan, jangan sampai mendapatkan kesan pihaknya mengistimewakan kasus ini.
"Kita sudah berketetapan jadwal sidang. Anggota saya agenda persidangan banyak. Jangan sampai ada kesan kita menganak emaskan perkara ini," katanya.
Dia mengungkapkan, seluruh perkara yang ditangani Majelis Hakim sama pentingnya dengan kasus ini. Sehingga, Dwiarso mengharapkan, persidangan yang telah masuk ke-18 ini dapat selesai dengan cepat.
"Supaya nanti setelah ini kita kembali ke jadwal semula. Setelah kami bermusyawarah sidang ditunda, dengan catatan sekali ini saja kita keluar dari kesepakatan (persidangan)," terangnya.
Dwiarso meminta, penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok itu mempersiapkan pledoi. Majelis hakim menginginkan agar persidangan pada Selasa (25/4) dengan agenda pembelaan tidak kembali molor.
"Jangan mundur lagi ini. Untuk memberikan kesempatan JPU menyelesaikan tuntutan, sidang ditunda Kamis tanggal 20 April," tutupnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman dilaporkan ke Polda Metro sejumlah orang terkait dugaan menyebarkan hoaks lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaKejagung mengumumkan bahwa pihaknya akan menunda proses pemeriksaan terhadap peserta Pilkada 2024 demi menghindari black campaign.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III Sufmi Dasco meminta aksi mogok para hakim tidak menggangu kinerja atau persidangan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu ditunda untuk mencegah black campaign dilakukan lawan politik.
Baca SelengkapnyaHasto bersama dengan tim kuasa hukumnya akan berangkat dari DPP Partai PDIP menuju Gedung KPK.
Baca SelengkapnyaSolidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan cuti massal terhitung mulai 7 sampai 11 Oktober 2024.
Baca Selengkapnya"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh, ini sudah sebulan lebih? Sudah yang kelima kali ini," kata hakim ketua.
Baca SelengkapnyaSedianya, Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaIndra saat ini berstatus caleg NasDem dapil Jawa Tengah 1.
Baca Selengkapnya