Sidang dua terdakwa kasus Angeline disidangkan Kamis depan
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Denpasar memprioritaskan jadwal sidang kasus pembunuhan keji terhadap bocah 8 tahun, Angeline yang terjadi di Jalan Sedap Malam Denpasar, 16 Mei lalu. Dipastikan pembunuh Angeline yakni Margriet dan Agustinus akan dijadwalkan menjalani sidang pada Kamis 22 Oktober.
Humas PN Denpasar Ahmad Peten Sili mengatakan, selain telah menunjuk majelis hakim, pengadilan telah menetapkan jadwal persidangan untuk kedua terdakwa dan disidangkan pada hari yang sama.
"Ya, sidang perdana dijadwalkan Kamis depan (22/10). Sidangnya nanti tentu dalam berkas terpisah," kata Peten, Jumat (16/10).
-
Siapa yang mendampingi Tengku Dewi di persidangan? Tengku Dewi tampak tidak sendirian. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya saat datang ke pengadilan.
-
Dimana Tengku Dewi menghadiri persidangan? Ini adalah momen saat Tengku Dewi tiba di PA Cibinong.
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
-
Kapan sidang perdana kasus kematian Dante dimulai? Pada tanggal 27 Juni 2024, sidang perdana kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai.
-
Apa yang dialami Angger Dimas saat bertemu terdakwa? Angger Dimas mengatakan bahwa saat mereka dikumpulkan sebagai saksi dan non saksi, ia hampir pingsan karena merasakan emosi yang kuat karena itu adalah pertama kalinya ia bertemu dengan terdakwa.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
Ia menambahkan, bahwa begitu surat dakwaan diterima Ketua PN Denpasar, langsung ditunjuk majelis hakim dari masing-masing terdakwa. Peten juga masuk bagian hakim yang ditunuk.
"Begitu dipelajari oleh Ketua PN Denpasar, langsung ditunjuk majelis hakim," ungkapnya.
Secara terpisah, Ketua PN (KPN) Prim Haryadi mengaku langsung menunjuk majelis hakim dan menentukan jadwal persidangan. Katanya, untuk terdakwa Margriet majelis yang ditunjuk yaitu Edward Harris Sinaga, SH,MH (Ketua Majelis), hakim anggota I Wayan Sukanila, SH, MH dan Agus Waluyo Tjahyono, SH, MH.
Sedangkan untuk terdakwa Agus Tay, KPN menunjuk I Ketut Wanugraha,SH,MH sebagai Hakim Ketua, hakim anggota Made Sukereni,SH,MH dan Achmad Peten Sili,SH,MH.
(mdk/amn)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas kembali dilanjutkan hari ini dalam kasus penganiayaan D (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKubu pelaku meminta jaksa menjawab eksepsi tersebut sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam persidangan.
Baca SelengkapnyaJPU mendakwa dua saudara kembar dengan pasal berlapis.
Baca SelengkapnyaTersangka Panca saat ini dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnyasidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Baca SelengkapnyaMK sudah lebih dulu membuka masa pendaftaran sejak 21 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaDavid Bayu menemani buah hatinya, Audrey Davis menjalani persidangan kasus video syur.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaSidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.
Baca SelengkapnyaPanca Darmansyah, tersangka pelaku pembunuhan terhadap empat anak kandungnya bakal menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/5) hari ini.
Baca SelengkapnyaKPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.
Baca Selengkapnya