Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang e-KTP, Agun Gunanjar bantah terima Rp 5 juta dari Irman

Sidang e-KTP, Agun Gunanjar bantah terima Rp 5 juta dari Irman Agun Gunanjar diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mantan Kepala Subag Tata Usaha Kementerian Dalam Negeri, Suciati pernah memberikan uang Rp 5 juta kepada Politisi Golkar Agun Gunanjar. Uang tersebut kata Suciati terkait jadi narasumber sebuah talkshow di televisi.

Hal tersebut diungkapkan ketika anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menanyakan banyak uang yang diberikan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dalam sidang Andi Narogong. Uang tersebut kata Suciati adalah uang pribadi Irman.

Namun, Agun menepis hal tersebut. Dia mengklaim tidak pernah mengenal Suci dan tidak pernah menerima uang narasumber Rp 5 juta.

"Saya enggak kenal ibu suci ini. Saya enggak menerima sebagai narasumber Rp 5 juta. Saya sering menerima uang sebagai narasumber. Tampil. Mungkin ini bisa saja terjadi. Dari e-KTP tegas saya tidak pernah," kata Agun ketika di ruang sidang Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/10).

Suci juga mengatakan dalam kesaksiannya biasanya memberikan uang talkshow tersebut kepada stafnya atau langsung kepada pihak yang bersangkutan. "Hambali benar staf saya tidak pernah tahu menerima uang dari bu Suci. Kalau dari e-KTP saya tegas tidak terima," imbuh dia.

Diketahui sebelumnya, dalam kasus e-KTP, Agun disebut menerima fee dari proyek pengadaan e-KTP sebesar satu juta dollar AS. Saat itu, Agun juga merupakan anggota Badan Anggaran DPR.

Dalam dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, pemberian uang tersebut dimaksudkan agar Komisi II dan Banggar DPR RI saat itu menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan e-KTP.

Uang itu diberikan pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong di ruang kerja anggota Komisi II DPR RI, Mustoko Weni, pada Oktober 2010. Agun kembali menerima uang dari proyek e-KTP itu sehingga total uang yang didapatkan Agung senilai 1,047 juta dollar AS.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menpora Dito Santai Bongkar Fakta Bingkisan Uang Rp27 Miliar
VIDEO: Menpora Dito Santai Bongkar Fakta Bingkisan Uang Rp27 Miliar

Dito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar

Baca Selengkapnya
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Baca Selengkapnya
Terdakwa Kasus BTS Galumbang Heran Dijerat TPPU: Saya Tidak Pernah Menikmati Hasil Korupsi
Terdakwa Kasus BTS Galumbang Heran Dijerat TPPU: Saya Tidak Pernah Menikmati Hasil Korupsi

Galumbang menilai uang tersebut bukan untuk dirinya namun untuk kepentingan BAKTI.

Baca Selengkapnya
Dicecar Hakim soal Duit Masuk ke Rekening, Lukas Enembe Berkelit
Dicecar Hakim soal Duit Masuk ke Rekening, Lukas Enembe Berkelit

Bukti setoran yang dikirim oleh rekening atas nama Frederik Banne itu juga diperlihatkan langsung kepada Lukas.

Baca Selengkapnya
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Buka Suara Soal Habiskan Rp3 Miliar Ngamar Bareng Wanita di Hotel Mewah Jakarta
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Buka Suara Soal Habiskan Rp3 Miliar Ngamar Bareng Wanita di Hotel Mewah Jakarta

Hal itu dikatakan Abdul Gani dalam sidang lanjutan Kasus gratifikasi yang menghadirkan sejumlah saksi di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (25/7).

Baca Selengkapnya
AGK Transfer Putri Indonesia 2022 10 Kali Capai Rp200 Juta, Tujuannya untuk Ini
AGK Transfer Putri Indonesia 2022 10 Kali Capai Rp200 Juta, Tujuannya untuk Ini

Putri Indonesia 2022 mengakui menerima uang Rp200 juta dari terdakwa mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun

Rafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.

Baca Selengkapnya
Mantan Anggota BPK Akui Terlibat Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Mantan Anggota BPK Akui Terlibat Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Qosasih menegaskan uang tersebut tidak pernah digunakan dan telah dikembalikan ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Eks Gubernur Malut AGK Blak-Blakkan soal Bukti 130 Transaksi Senilai Rp3 M untuk Kencan Bareng Wanita
Eks Gubernur Malut AGK Blak-Blakkan soal Bukti 130 Transaksi Senilai Rp3 M untuk Kencan Bareng Wanita

Eks Gubernur Malut AGK Blak-Blakan Jawab Isu Habiskan Rp3 M untuk Kencani Wanita di Hotel Mewah

Baca Selengkapnya