Sidang e-KTP, BPK ungkap Kemendagri tak berikan rincian harga blanko
Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuktikan kongkalikong jahat perihal pengadaan proyek e-KTP. Hal tersebut dimunculkan dalam persidangan ke-14 dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.
Jaksa KPK, Abdul Basir menanyakan harga rincian blanko e-KTP terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mahmud Toha Siregar yang hingga proses lelang Kementerian Dalam Negeri tidak menindaklanjuti permintaan BPKP.
"Pengadaan blanko, belum didapat rincian harga per-blanko?" tanya jaksa Abdul Basir ke Toha, Senin (8/8).
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana mengurus KTP yang hilang? Ada beberapa langkah dari cara mengurus KTP yang hilang:
-
Mengapa BKPM belum menerima pertanyaan dari investor? Dia juga menyampaikan sejak pengunduran diri Kepala dan Wakil OIKN hingga hari ini, BKPM juga belum menerima pertanyaan dari investor.
-
Mengapa PKB disebut menolak uang tersebut? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
"Itu kondisi yang kami temukan saat review. Review tetap kita minta dukungan agar item yang diusulkan itu," jawab Toha.
"Apakah ada rincian harga per e-KTP?" tanya jaksa lagi.
"Seingat saya masih Rp 18.000 per e-KTP. Masih gelondongan (tanpa ada rincian)," kata dia.
"Di RAB (rancangan anggaran belanja) berapa anggaran yang diusulkan?" jaksa kembali bertanya.
"RAB 2011 Rp 2 Triliun sekian," pungkasnya.
Toha mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan Irman dan Sugiharto belum menindaklanjuti review atau permintaan BPKP yang belum memberikan rincian per unit dalam pengadaan barang e-KTP.
Seperti diketahui, dalam surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto analisa harga blanko e-KTP senilai Rp 18.000 dengan rincian sebagai berikut per satuan:
I. Pracetak
1. Inlay
- PET/G layer, material Rp 3.250
- Chip Rp 9.400
- Prelam + laminasi Rp 1.000
Total harga untuk proses pracetak Rp 13.650
II Cetak
1. Cetak background (muka + balikan ) Rp 210,00
III Pasca cetak
1. Hologram Rp 224,00
2. Laminasi & punch Rp 500,00
3. Personalisasi + verifikasi Rp 1.500
Total harga pasca cetak Rp 2.224
IV Finishing dan distribusi
1. Packing (manifest dan label) Rp 160,00
2. Pengiriman ke setiap kabupaten kota Rp 120,00
Total biaya penyelesaian dan distribusi Rp 280,00
Dijumlahkan dengan keseluruhan total biaya per tahap dari pracetak sampai penyelesaian dan distribusi dan PPN sebesar 10 persen maka total pengadaan blanko e-KTP sebesar Rp 18.000.
Tidak hanya itu, Toha juga mengaku pernah mendapat uang Rp 3 juta dari Sugiharto pasca melakukan review proses pra lelang. Namun, dia membantah uang tersebut mempengaruhi hasil review BPKP tehadap proyek senilai Rp 5,9 Triliun tersebut.
"Pernah dapat sesuatu berupa uang dari proses review? tanya jaksa.
"Pernah, seingat saya Rp 3 juta tapi tidak terkait dengan review e-KTP ini uang transport," kata Toha.
"Tidak ada taken taken?" cecar jaksa.
"Tidak ada," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota tim Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo memberkan penyebab ratusan Cakada itu belum lengkap.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaHal ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaPermintaan uang itu agar Kementan dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi yang disampaikan pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Kementan itu.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaTerkait waktu pencarian uang refund, Tiko panggilan akrabnya mengaku akan melalukan pembahasan dengan Direktur Utama Perum Peruri.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaJaksa semulanya bertanya perihal adanya pemeriksaan tahunan yang dilakukan oleh BPK di Kementan.
Baca Selengkapnya