Sidang e-KTP ke-17, Andi Narogong & saksi dari Kemendagri dihadirkan
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus korupsi proyek e-KTP. Sidang ke-17 ini, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam orang saksi. Satu di antaranya merupakan tersangka dari kasus ini, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Kepala bagian Humas Pengadilan Tipikor, Yohannes Priyana membenarkan Andi Narogong menjadi saksi hari ini.
"Andi Agustinus alias Andi Narogong menjadi saksi," ujar Yohannes, Senin (29/5).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
Selain Andi, jaksa juga menghadirkan sejumlah saksi dari Kementerian Dalam Negeri di antaranya Zudan Arif Fakhrullah sebagai mantan Kabiro hukum di Kemendagri saat proses e-KTP berlangsung, Ruddy Indaro Raden mantan Ditjen Dukcapil, dan Bambang Supriyanto kepala seksi pemeliharaan dan pengamanan data kependudukan Ditjen dukcapil.
Selanjutnya Kusmihardi sebagai staf sub bagian rumah tangga dan BUMN bagian umum sekretariat Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil, terakhir ada Sukoco kepala seksi penyajian informasi adminstrasi kependudukan direktorat pengelola informasi administrasi kependudukan (PIAK) Kemendagri RI.
Nama Andi Narogong menjadi pusat perhatian majelis hakim dan jaksa lantaran perannya yang dianggap aktif dalam proyek e-KTP meski tersangka yang kini mendekam di Rutan Guntur tidak bergabung dalam peserta konsorsium.
Tidak hanya dianggap diaktif, dia pun diduga membagi-bagikan uang ke sejumlah anggota Komisi II DPR, selaku mitra Kemendagri, dan beberapa elite partai politik lainnya. Tujuannya agar proyek senilai Rp 5,9 triliun itu bisa berjalan lancar.
Dari rangkaian proses persidangan sejak 9 Maret itu, hampir 100 saksi diperiksa mulai dari kalangan eksekutif, legislatif, dan swasta. Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Mantan Menteri Keuangan dan saat ini menjabat Gubernur Bank Indonesia Bambang Brojonegoro sebagai segelintir saksi dari pihak eksekutif yang pernah memberikan kesaksiannya.
Ketua DPR Setya Novanto pun tak luput menjadi saksi untuk kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun itu. Anas Urbaningrum, dan Muhammad Nazaruddin pun mendapat kesempatan yang sama.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaNamun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca Selengkapnya