Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang e-KTP, Miryam & penyidik KPK akan dikonfrontasi

Sidang e-KTP, Miryam & penyidik KPK akan dikonfrontasi meriam s haryani. ©2017 http://wikidpr.org/

Merdeka.com - Sidang keempat kasus korupsi proyek e-KTP kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan kesaksian saksi sekaligus konfrontir dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan ada tiga penyidik yang dihadirkan pada persidangan hari ini yakni, Novel Baswedan, Damanik, dam Irwan Susanto. Ketiga orang tersebut merupakan penyidik yang menginterogasi Miryam S Haryani saat proses penyidikan.

"Hari ini penuntut umum KPK akan menghadirkan 3 penyidik yang disebut Miryam di sidang sebelumnya," ujar Febri, Senin (27/3).

"Penyidik KPK akan smpaikan keterangan di depan hakim agar kemudian dapat dinilai lebih lanjut terkait alasan pencabutan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oleh saksi Miryam," imbuh Febri.

Dihadirkannya penyidik KPK untuk konfrontasi dengan Miryam lantaran sebelumnya politisi dari fraksi Hanura itu mencabut seluruh keterangan di BAP miliknya dengan alasan tertekan karena penyidik yang disebutkan Miryam mengancamnya. Majelis hakim pun sepakat untuk menghadirkan penyidik KPK guna menguak kebenaran yang disebutkan Miryam.

Di pihak KPK, Febri menuturkan, persidangan kali ini sebagai momentum langkah selanjutnya terhadap kesaksian Miryam. Dia menjelaskan masih ada kesempatan bagi Miryam untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya dalam persidangan nanti.

"Kita lihat apakah saksi Miryam masih akan bertahan di keterangan sebelumnya atau tidak. Masih ada ruang bagi saksi untuk berkata benar dan jujur," tandasnya.

Akan tetapi, imbuh Febri, jika Miryam masih bersikukuh untuk mencabut seluruh keterangannya dalam BAP dan memenuhi unsur pidana memberi keterangan tidak benar, KPK tidak segan untuk menerapkan Pasal 22 Undang-Undang Tipikor tentang keterangan palsu.

"Ancaman pidana saksi yang memberikan keterangan tidak benar minimal penjara 3 tahun, maksimal 12 tahun, sebagaimana diatur pada Pasal 22 UU Tipikor," jelas mantan aktivis ICW tersebut

Di waktu bersamaan, penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengatakan pihaknya siap memberikan keterangan mengenai proses penyidikan terhadap Miryam. Penyidik yang pernah diterpa isu kriminalisasi tersebut menuturkan segala proses interogasi sudab sesuai dengan Standard of Procedure (SOP) yang ada.

Dia pun mengaku tidak ada persiapan khusus untuk persidangan hari ini. Mengingat, kata Novel, dirinya sudah melakukan proses yang benar dan sesuai koridor yang ada.

"Penyidik ketika mau di konfirmasi dimintai keterangan atau proses enggak masalah bagi saya, dan penyidik meyakini, memahami sekali proses yang dilakukan dengan proporsional dan profesional jadi saya yakin dan enggak ada persiapan khususnya," ujar Novel setibanya di Pengadilan Negeri Tipikor.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Jakarta
Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Jakarta

Kedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Duga Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Upaya Firli Bahuri Tutupi Kasus Pemerasan
Novel Baswedan Duga Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Upaya Firli Bahuri Tutupi Kasus Pemerasan

Novel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro
Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro

Majelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Bacakan Vonis Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK Bacakan Vonis Etik Firli Bahuri Hari Ini

Albertina menyebut, sidang vonis etik Firli Bahuri ini akan digelar secara terbuka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Baca Selengkapnya
Filri Bahuri Diperiksa Polda Metro Hari Ini, Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Etik Pekan Depan
Filri Bahuri Diperiksa Polda Metro Hari Ini, Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Etik Pekan Depan

Pada Senin kemarin, Firli tak hadir dengan alasan ada agenda lain sehingga berjanji hari ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Polisi Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Kliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Kombes Irwan soal Pertemuan Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri
Blak-blakan Kombes Irwan soal Pertemuan Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri

Pemeriksaan berlangsung dalam rentan waktu Beberapa saksi dimintai keterangan sejak 24 Agustus 2023 sampai 5 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Polisi Panggil Pebulutangkis Sebut Saksikan Pertemuan Firli Bahuri-Syahrul Yasin Limpo
Polisi Panggil Pebulutangkis Sebut Saksikan Pertemuan Firli Bahuri-Syahrul Yasin Limpo

Diketahui pemanggilan terhadap keduanya merupakan tindak lanjut dari kasus yang saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Mantan Anak Buah SYL jadi Saksi Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron Terkait Mutasi ASN Kementan
Mantan Anak Buah SYL jadi Saksi Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron Terkait Mutasi ASN Kementan

Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang

Baca Selengkapnya