Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Eksepsi: Buni Yani tegas bantah edit video Ahok

Sidang Eksepsi: Buni Yani tegas bantah edit video Ahok Sidang eksepsi Buni Yani. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa Buni Yani kembali tegaskan bahwa dirinya tidak pernah memotong penggalan video mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait surat Al-Maidah 51. Buni Yani yang berstatus terdakwa hanya menyebarkan video tersebut.

"Saya memang tidak memotong. Saya dapat dari media NKRI. Itu sudah saya katakan dalam BAP. Nah, bagimana kami akan membuktikan ini? Jadi ini saya ambil dari media NKRI, dan download dan masuk ke folder hape saya," kata Buni Yani usai sidang eksepsi, di di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (20/6).

Video 30 detik yang mengantarkan Ahok ke penjara itu sampai saat ini menjadi barang bukti mulai dari penyidikan sampai ke meja pengadilan. Dia menyatakan, handphone yang menjadi barang bukti itu juga tidak ada aplikasi editing.

Orang lain juga bertanya?

‎"Bahwa dalam hp saya. Enggak ada aplikasi untuk lakukan editing. Jadi saya dapat dari orang lain. Enggak ada perangkat lain atau dipindahkan ke laptop untuk diedit," ujarnya.

Oleh karena itu Kuasa Hukum Buni Yani Aldwin Rahadian menyangkal penerapan pasal 28 ayat 22 UU ITE dan menolak dakwaan jaksa dengan pasal 32 ayat 1 UU ITE.‎ Pasal 32 yang didakwakan JPU disebutkan, bahwa Buni Yani memotong video Ahok tersebut.

"Itu yang kita eksepsi, kenapa (pasal 32 ayat 1) muncul tiba-tiba? Dari mulai proses penyelidikan, penyidikan, Buni Yani diperiksa, di-BAP, saksi fakta, Ahli diperiksa, tidak ada yang menyangkut soal pasal 32 ayat 1," tegas Aldwin di tempat sama.

"Tiba-tiba (pasal 32) muncul disampul berkas perkara. Ini kan sesuatu yang menurut kami dilanggar dan bisa membatalkan proses persidangan dan dakwaan batal demi hukum," terangnya.

Menurutnya, video tersebut dipastikan bukan fitnah atau menjadikan pemicu pertentangan, melainkan fakta di lapangan terkait adanya penistaan agama. Buktinya, lanjut Aldwin, sosok di video yang menerangkan soal Al-Maidah, terbukti bersalah telah menistakan agama.

"Publik tahu, apa yang dikatakan Buni Yani bukan fitnah. Karena saudara Ahok yang mengatakan soal (Quran Surat) Al-Maidah, sudah diputus hukum, dan itu sudah inkrah," tegasnya.

Terdakwa Buni Yani sebelumnya oleh JPU dari Kejari Depok dalam sidang perdana pekan lalu, dianggap melakukan pelanggaran UU ITE karena telah mengubah merusak, menyembunyikan informasi eletronik milik orang lain maupun publik berupa video pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
CEK FAKTA: Hoaks Video AHY dan Kader Demokrat 'Geruduk' Rumah Anies
CEK FAKTA: Hoaks Video AHY dan Kader Demokrat 'Geruduk' Rumah Anies

Setelah dilakukan penelusuran, narasi yang beredar terkait AHY dan Demokrat geruduk rumah Anies menyesatkan.

Baca Selengkapnya
PAN Bela Zulhas: Cuma Mengingatkan Jangan Karena Perbedaan Pilihan Membuat Keretakan
PAN Bela Zulhas: Cuma Mengingatkan Jangan Karena Perbedaan Pilihan Membuat Keretakan

PAN mengajak semua pihak untuk mengedepankan Tabayun dan Husnuzon.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Beredar Video Sebut Anies Baswedan dan PDIP akan Gugat KPU, Berikut Faktanya
CEK FAKTA: Beredar Video Sebut Anies Baswedan dan PDIP akan Gugat KPU, Berikut Faktanya

Video bernarasi Anies dan PDIP akan gugat KPU itu telah ditonton sebanyak 4,8 ribu kali di platform youtube dengan berbagai komentar warganet

Baca Selengkapnya
Ahok Tanggapi Keras Video Viral Sebut Jokowi Tak Bisa Kerja: Masa Bilang di Depan Umum, Gue masih Waras Bos!
Ahok Tanggapi Keras Video Viral Sebut Jokowi Tak Bisa Kerja: Masa Bilang di Depan Umum, Gue masih Waras Bos!

Dalam video beredar dinarasikan Ahok menyebut Jokowi dan Gibran tak bisa kerja

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Erick Thohir Jebloskan Anies Baswedan Jadi Tersangka Terkait JIS?
CEK FAKTA: Erick Thohir Jebloskan Anies Baswedan Jadi Tersangka Terkait JIS?

Unggahan tersebut sama sekali tidak menunjukkan buktiĀ Erick membuat Anies Baswedan jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Beredar Video Anak DN Aidit 'Kipasi' Jokowi Ajak Perang Saudara, Begini Faktanya
Beredar Video Anak DN Aidit 'Kipasi' Jokowi Ajak Perang Saudara, Begini Faktanya

"Anak kandung DN. AIDIT terang-terangan ngajak perang saudara ... Dia lagi mrovokasi Jokowi, AGAR bertindak Represif kepada UMAT Islam"

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Video Anies Baswedan Pidato dengan Bahasa Arab
CEK FAKTA: Hoaks Video Anies Baswedan Pidato dengan Bahasa Arab

Beredar video Anies Baswedan berpidato menggunakan bahasa Arab viral di media sosial TikTok.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Pemilik Ponpes Viral Perbolehkan Tukar Pasangan: Samsudin Sengaja buat Konten Fiktif
Polisi Periksa Pemilik Ponpes Viral Perbolehkan Tukar Pasangan: Samsudin Sengaja buat Konten Fiktif

Polisi Buka Suara soal Viral Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan: Itu Dilakukan Samsudin buat Tambah Subscriber

Baca Selengkapnya
Viral Video Ajaran Sesat Gus Samsudin Boleh Tukar Pasangan di Blitar, Fakta atau Settingan?
Viral Video Ajaran Sesat Gus Samsudin Boleh Tukar Pasangan di Blitar, Fakta atau Settingan?

Kemenag dan MUI berkoordinasi dalam menangani masalah video viral memperbolehkan tukar pasangan suami istri.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA : Anies Pimpin Demo di Rempang, Ini Faktanya!
CEK FAKTA : Anies Pimpin Demo di Rempang, Ini Faktanya!

Video tersebut diunggah pada YouTube oleh kanal NEGARA POLITIK pada Sabtu (16/9).

Baca Selengkapnya
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama

Polisi memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait kasus konten boleh tukar pasangan suami istri Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya
Video Viral Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan Terjadi di Blitar, MUI: Konten Kelewatan
Video Viral Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan Terjadi di Blitar, MUI: Konten Kelewatan

Dalam video tersebut terlihat jemaah laki-laki dan perempuan. Ada seorang diduga gurunya memegang tubuh jemaah perempuan

Baca Selengkapnya