Sidang Eksepsi Rizieq Syihab Digelar Tatap Muka, Awak Media Dilarang Masuk ke Ruangan
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang kasus kerumunan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab secara offline atau tatap muka. Agenda sidang kali ini pembacaan eksepsi.
Sayangnya, awak media tidak diizinkan meliput jalannya persidangan. Padahal, sidang ini sendiri terbuka untuk umum.
Dengan tidak dibolehkannya awak media masuk ke dalam ruang persidangan untuk meliput kegiatan tersebut. Salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar merasa dirugikan dengan hal tersebut.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang meneteskan air mata di persidangan? Di dalam ruang sidang, Ristya Aryuni, yang duduk bersama beberapa anggota keluarganya, tampak menangis saat saksi memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Ristya beberapa kali terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
-
Kenapa Azizah Salsha dihujat? 4 Hujatan tersebut bermula saat dirinya membagikan foto saat bersama dikta. Netizen banyak mencibirnya karena seolah enggan membagikan foto dengan suaminya.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Bagaimana Muzdalifah merespon kritikan? Muzdalifah kemudian merespons dengan mengunggah video TikTok di akun jualannya yang telah diikuti oleh banyak orang.
"Kita merasa dirugikan dan kita akan komplain ke majelis hakim ketika sidang dimulai," kata Aziz kepada wartawan di lokasi, Jumat (26/3).
Selain itu, Aziz pun juga baru mengetahui apabila awak media tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang.
"Kita juga baru tahu kalau ini (media enggak bisa masuk)," ungkapnya.
Hingga kini, belum ada jawaban dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat dikonfirmasi merdeka.com terkait tidak diizinkannya awak media masuk ke dalam ruang persidangan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi mulai Selasa (31/10) hari ini.
Baca SelengkapnyaSidang dugaan pelanggaran etik dipimpin Ketua MKMK Jimly Asshiddique.
Baca SelengkapnyaSidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaJimly memastikan semua hakim akan dihadirkan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut dibacakan dan diputus oleh I Dewa Gede Palguna di ruang sidang MKMK
Baca SelengkapnyaAda sejumlah laporan diterima MKMK, salah satunya putusan soal syarat Capres-Cawapres maju di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaJimly meminta sembilan hakim MK harus keras dalam berdebat
Baca SelengkapnyaSidang kali ini mendengarkan keterangan pelapor atau memeriksa perkara.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
Baca Selengkapnya