Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Eksepsi Rizieq Tak Kunjung Mulai, Hakim Tetap Tolak Digelar Offline

Sidang Eksepsi Rizieq Tak Kunjung Mulai, Hakim Tetap Tolak Digelar Offline Sidang Habib Rizieq. ©Istimewa

Merdeka.com - Terdakwa tiga perkara, Rizieq Syihab kembali menjalankan sidang eksepsi hari ini, Selasa (23/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Ketiga perkara itu yakni kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Barat dan di Megamendung, Jawa Barat, serta kasus berita bohong RS Ummi, Bogor.

Sidang eksepsi hari ini dilaksanakan secara virtual dari 2 tempat yang berbeda seperti sidang sebelumnya, di mana para hakim, penasihat hukum, dan penuntut umum berada di PN Jaktim, sedangkan Rizieq berada di Bareskrim Polri.

Sidang rencananya dimulai pukul 9.00 WIB, namun hingga pukul 12.00 WIB, sidang belum juga dimulai.

Tim penasihat hukum Rizieq masih memperdebatkan perihal mekanisme sidang yang dilakukan secara online. Pada akhirnya sidang diskors, sesuai permintaan penasihat hukum Rizieq, sekaligus karena memasuki waktu isoma (istirahat, salat, makan). Hingga saat ini, sekitar pukul 13.20 WIB, persidangan belum dilanjutkan.

"Majelis hakim, lebih baik sidang diskors dulu supaya kita bisa ada waktu memikirkan bersama. Kami bukan memperlambat sidang, tapi terdakwa sudah minta agar sidangnya offline. Sidang online itu kan bisa dilakukan kalau ada permintaan terdakwa. Itu prinsipnya majelis hakim," kata salah satu kuasa hukum Rizieq yang hadir dalam persidangan.

"Menurut kami sidang tidak sah karena terdakwa duduk di Mabes Polri," katanya lagi.

Majelis hakim kemudian membeberkan alasan mengapa sidang Rizieq tetap dilaksanakan secara online, meskipun pihak terdakwa dan penasihat hukum sudah berulang kali memohon agar sidang dilaksanakan secara offline.

"Siapa yang menjamin pengunjung di luar menaati protokol kesehatan? Siapa yang bertanggungjawab? Ini yang jadi pertimbangan majelis hakim," kata hakim ketua.

Hakim ketua kemudian memastikan bahwa alasan persidangan online semata-mata hanya untuk mengantisipasi adanya pelanggaran protokol kesehatan. Dia pun merasa sedikit geram karena menilai penasihat hukum Rizieq telah mengulur waktu persidangan. Hakim ketua kemudian menegaskan bahwa tidak ada niat lain di balik persidangan online ini.

"Kita hanya mengamati potensi pelanggaran kesehatan. Jangan (berpikir) terlalu jauh lah, supaya tidak buang waktu, supaya efisien, kita akan tetap perhatikan keinginan (penasihat hukum) secara offline," ucapnya.

"Kami tampung semuanya (usul) sambil berjalan. Majelis hakim mengkaji terus permohonan terdakwa dan penasihat hukum. Sedari awal sebelum sidang terbuka kita kan sudah menetapkan sidangnya online," ungkapnya.

Mendengar jawaban Hakim Ketua, Tim Penasihat Hukum Rizieq dengan lantang menyatakan pihaknya bisa memastikan pengunjung yang datang ke persidangan bisa menerapkan protokol kesehatan.

"Yang di luar kan bisa diimbau, toh ada petugas keamanan, mereka tidak ada sangkutpautnya dengan JPU. Kami minta sekali lagi agar sidang dilakukan secara offline. Barusan sebelum sidang Habib, terdakwanya dihadirkan,” pinta penasihat hukum Rizieq.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku

Penolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang

Arief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Eddy Hiariejj Ditunda karena KPK Tak Hadir, Kuasa Hukum: Kami Kecewa
Sidang Praperadilan Eddy Hiariejj Ditunda karena KPK Tak Hadir, Kuasa Hukum: Kami Kecewa

KPK hanya memberikan sebuah surat sebagai pernyataan bahwa pihaknya tidak dapat menghadiri persidangan

Baca Selengkapnya
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya

PN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Gugatan PMH Prabowo-Gibran di PN Jakpus Gugur, Nusron Wahid: Kami Dalam Posisi Benar
Gugatan PMH Prabowo-Gibran di PN Jakpus Gugur, Nusron Wahid: Kami Dalam Posisi Benar

Sidang gugatan dengan Nomor 730/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kadarisman Al Riskandar.

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pedas Hakim MK Arief Sindir KPU di Sidang Sengketa Pileg, Hadir Setelah Viral Dimarahi!
VIDEO: Pedas Hakim MK Arief Sindir KPU di Sidang Sengketa Pileg, Hadir Setelah Viral Dimarahi!

Usai disentil hakim MK, KPU hadir dalam sidang Pileg.

Baca Selengkapnya