Sidang Eksepsi Rizieq Tak Kunjung Mulai, Hakim Tetap Tolak Digelar Offline
Merdeka.com - Terdakwa tiga perkara, Rizieq Syihab kembali menjalankan sidang eksepsi hari ini, Selasa (23/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Ketiga perkara itu yakni kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Barat dan di Megamendung, Jawa Barat, serta kasus berita bohong RS Ummi, Bogor.
Sidang eksepsi hari ini dilaksanakan secara virtual dari 2 tempat yang berbeda seperti sidang sebelumnya, di mana para hakim, penasihat hukum, dan penuntut umum berada di PN Jaktim, sedangkan Rizieq berada di Bareskrim Polri.
Sidang rencananya dimulai pukul 9.00 WIB, namun hingga pukul 12.00 WIB, sidang belum juga dimulai.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang bertemu di ruang sidang? Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon. Di sana ia tak sengaja bertemu dengan Dedi Mulyadi yang juga turut mengawal kasus almarhum Vina.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
Tim penasihat hukum Rizieq masih memperdebatkan perihal mekanisme sidang yang dilakukan secara online. Pada akhirnya sidang diskors, sesuai permintaan penasihat hukum Rizieq, sekaligus karena memasuki waktu isoma (istirahat, salat, makan). Hingga saat ini, sekitar pukul 13.20 WIB, persidangan belum dilanjutkan.
"Majelis hakim, lebih baik sidang diskors dulu supaya kita bisa ada waktu memikirkan bersama. Kami bukan memperlambat sidang, tapi terdakwa sudah minta agar sidangnya offline. Sidang online itu kan bisa dilakukan kalau ada permintaan terdakwa. Itu prinsipnya majelis hakim," kata salah satu kuasa hukum Rizieq yang hadir dalam persidangan.
"Menurut kami sidang tidak sah karena terdakwa duduk di Mabes Polri," katanya lagi.
Majelis hakim kemudian membeberkan alasan mengapa sidang Rizieq tetap dilaksanakan secara online, meskipun pihak terdakwa dan penasihat hukum sudah berulang kali memohon agar sidang dilaksanakan secara offline.
"Siapa yang menjamin pengunjung di luar menaati protokol kesehatan? Siapa yang bertanggungjawab? Ini yang jadi pertimbangan majelis hakim," kata hakim ketua.
Hakim ketua kemudian memastikan bahwa alasan persidangan online semata-mata hanya untuk mengantisipasi adanya pelanggaran protokol kesehatan. Dia pun merasa sedikit geram karena menilai penasihat hukum Rizieq telah mengulur waktu persidangan. Hakim ketua kemudian menegaskan bahwa tidak ada niat lain di balik persidangan online ini.
"Kita hanya mengamati potensi pelanggaran kesehatan. Jangan (berpikir) terlalu jauh lah, supaya tidak buang waktu, supaya efisien, kita akan tetap perhatikan keinginan (penasihat hukum) secara offline," ucapnya.
"Kami tampung semuanya (usul) sambil berjalan. Majelis hakim mengkaji terus permohonan terdakwa dan penasihat hukum. Sedari awal sebelum sidang terbuka kita kan sudah menetapkan sidangnya online," ungkapnya.
Mendengar jawaban Hakim Ketua, Tim Penasihat Hukum Rizieq dengan lantang menyatakan pihaknya bisa memastikan pengunjung yang datang ke persidangan bisa menerapkan protokol kesehatan.
"Yang di luar kan bisa diimbau, toh ada petugas keamanan, mereka tidak ada sangkutpautnya dengan JPU. Kami minta sekali lagi agar sidang dilakukan secara offline. Barusan sebelum sidang Habib, terdakwanya dihadirkan,” pinta penasihat hukum Rizieq.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaKPK hanya memberikan sebuah surat sebagai pernyataan bahwa pihaknya tidak dapat menghadiri persidangan
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaPN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaSidang gugatan dengan Nomor 730/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kadarisman Al Riskandar.
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaUsai disentil hakim MK, KPU hadir dalam sidang Pileg.
Baca Selengkapnya