Sidang etik soal PKPU, KPU nilai harusnya pengadu minta uji materi ke MA
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyayangkan adanya pengaduan etik terhadap KPU ke Dewan Kehormatan Pengawasan Pemilu (DKPP) perihal dugaan pelanggaran penerbitan Peraturan KPU (PKPU).
Menurut Arief, aduan yang diajukan oleh mantan terpidana korupsi dana purna tugas DPRD Kota Yogyakarta, Cindelaras Yulianto tidak memenuhi unsur pengaduan etik. Sebab, PKPU soal larangan mantan narapidana korupsi, asusila, dan narkotika, telah diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Usai menghadiri sidang perdana di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Arief mengatakan aduan tersebut bukan tidak mungkin akan berdampak pada rencana peraturan-peraturan di masa datang.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang terkena sanksi putusan DKPP? 'Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
"Kalau saya nilai, ini tidak memenuhi unsur untuk dikatakan pelanggaran etik-lah kalau semua orang bikin peraturan lalu diajukan ke pelanggaran etik nanti malah enggak ada yang bikin peraturan. Ngapain, beresiko, orang bikin peraturan baik-baik kemudian diadukan ke pelanggaran etik," ujar Arief, Rabu (8/8).
Arief juga menyayangkan penerimaan aduan tersebut, meski ia menghormati sikap DKPP dengan menghadiri panggilan sidang perdana untuk mengklarifikasi tuntutan pengadu.
Selain itu, Arief mengkritisi tindakan pengadu yang menempuh jalur pertimbangan etik. Padahal, imbuh Arief, pengadu bisa menempuh uji materi ke Mahkamah Agung atas norma PKPU nomor 20 tahun 2018 itu.
"Bahwa jika dia tidak setuju dengan peraturannya semestinya sudah diatur dalam undang-undang dia bisa mengajukan judicial review terhadap peraturan KPU nah mestinya upaya itu yang ditempuh bukan kemudian melaporkan ke etik," tukasnya.
"KPU terus terang saja kelelahan kewalahan karena begitu banyak laporan yang dalam pandangan kami tidak semestinya diajukan prosesnya," imbuh Arief.
Dia menambahkan, meski diadukan ke DKPP ia beserta anggota KPU lainnya berkeyakinan tidak melanggar etik atas penerbitan PKPU yang ditentang oleh sejumlah pihak. Sementara itu PKPU sendiri resmi diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 3 Juli 2018.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai disentil hakim MK, KPU hadir dalam sidang Pileg.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan
Baca SelengkapnyaSalah satu yang mesti diperbaiki terkait menghubungkan antara dalil-dalil dengan gugatan yang diajukan.
Baca SelengkapnyaJumlah ini meningkat tajam dibandingkan tahun lalu hanya 300-an kasus.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaNantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah laporan diterima MKMK, salah satunya putusan soal syarat Capres-Cawapres maju di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSidang ini akan diselenggarakan pada Selasa (31/10) depan.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo menanyakan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tentang dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran kode etik oleh petugas KPPS.
Baca SelengkapnyaKonsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.
Baca SelengkapnyaSidang kali ini mendengarkan keterangan pelapor atau memeriksa perkara.
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca Selengkapnya