Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Gugatan Eks Caleg Gerindra Terhadap Sugiono Masuk Tahap Mediasi

Sidang Gugatan Eks Caleg Gerindra Terhadap Sugiono Masuk Tahap Mediasi sidang mantan caleg gerindra. ©2019 Merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Sidang gugatan perdata mantan Calon Legislatif (Caleg) Dapil Jateng I dari Gerindra, Sigit Ibnugroho terhadap Waketum Gerindra Sugino berlanjut ke tahap mediasi yang akan dilakukan selama 30 hari ke depan. Sidang gugatan terhadap Sugiono berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/11).

Sigit tak terima dipecat sepihak Gerindra setelah menang Pemilu 2019. Akibatnya, dia gagal dilantik jadi anggota DPR periode 2019-2024, posisinya digantikan oleh Sugiono, mantan sekretaris pribadi Ketum Gerindra Prabowo Subianto.

Sayangnya, dalam sidang tersebut tidak dihadiri oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang juga turut tergugat. Oleh karena itu, sidang akan dilanjutkan pada 14 November 2019, pukul 13.00 WIB dengan agenda mediasi.

KPU Diharapkan Hadir

Meski tak dihadiri oleh pihak KPU, Ketua Majelis Hakim Joni tetap melanjutkan sidang tersebut ke tahap mediasi, dengan menunjuk Hakim Hariadi selaku mediator.

"Sekarang majelis sangat mengharapkan kepada para terlawan untuk bisa menyelesaikan perkara ini secara damai. Apakah nantinya mediasi atau tanpa mediasi," kata Ketua Majelis Hakim Joni, Jakarta Selatan, Kamis (7/11).

Sementara itu, kuasa hukum Sigit, Aris Septiono berharap KPU dapat hadir pada mediasi selanjutnya. Karena, sebagai penyelenggara pemilu. Mestinya KPU juga ikut bertanggungjawab terhadap hak konstitusi warga negara.

"Jadi, kami mohonlah kepada KPU dalam perkara ini juga jangan kemudian dilepas. Karena ini hak konstitusional dari warga negara yang merasa dirugikan atas putusan pengadilan dan mencoba mengajukan upaya hukum. Kan orang KPU banyak, biro hukumnya banyak, dulu di PTUN bisa hadir. Lalu, kenapa di persidangan ini sampai 2 kali tidak hadir. Jadi, kami kecewa dan kami anggap tidak serius," kata Aris.

Gugatan Terhadap Mulan Jameel Ditunda

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menggelar sidang gugatan perlawanan terhadap dua mantan caleg Gerindra lainnya secara terpisah. Mereka adalah caleg DPR RI Dapil Jabar XI Fahrul Rozi dan Caleg DPR RI Dapil Kalimantan Barat I Yusid Toyib.

Fahrur Rozi dipecat sepihak sehingga posisinya digantikan oleh Mulan Jameela. Sebelum memecat Fahrur, Gerindra juga memecat Ervin Luthfi yang mendapatkan suara terbanyak di dapil itu. Sementara Yusid juga dipecat jelang pelantikan. Posisinya digantikan oleh Katherine.

Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Joni menunda sidang itu hingga 21 November 2019. Penundaan sidang dikarenakan, pihak KPU tak hadir dalam persidangan.

Kasus ini bermula saat 9 Caleg gagal Gerindra di antaranya Sugiono, Mulan Jameela mengajukan gugatan ke PN Jaksel. Gugatan dikabulkan, sehingga Gerindra memutuskan untuk memecat Ibnu, Fahrur, Yusid dan Ervin.

Keputusan memecat mereka ini berdasarkan surat KPU nomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019. Dalam surat tersebut, KPU menetapkan Mulan Cs sebagai anggota DPR terpilih. Dalam surat putusan ini, Mulan meraih 24,192 suara di dapil Jabar XI. Mulan menggantikan calon terpilih atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi karena diberhentikan sebagai anggota Gerindra.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puan Ogah Lagi Bicara soal Budiman Sujatmiko: Sudah Selesai Urusannya
Puan Ogah Lagi Bicara soal Budiman Sujatmiko: Sudah Selesai Urusannya

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani menilai tak ada lagi yang perlu dibahas soal pemecatan Budiman.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rencana Budiman Sudjatmiko Usai Dipecat dari PDIP, Fokus Kembangkan Relawan Prabu
VIDEO: Rencana Budiman Sudjatmiko Usai Dipecat dari PDIP, Fokus Kembangkan Relawan Prabu

Budiman mengaku legowo menghadapi pemecatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Waketum Gerindra Bertemu Empat Mata dengan Menlu di Tengah Ramai Bursa Kabinet Prabowo
Waketum Gerindra Bertemu Empat Mata dengan Menlu di Tengah Ramai Bursa Kabinet Prabowo

Sugiono sempat berbincang empat mata dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.

Baca Selengkapnya
Gerindra Jawab Tudingan PDIP Bajak Budiman Dukung Prabowo, Ungkit Sandiaga Gabung PPP dan Dukung Ganjar
Gerindra Jawab Tudingan PDIP Bajak Budiman Dukung Prabowo, Ungkit Sandiaga Gabung PPP dan Dukung Ganjar

Gerindra menyebut tidak bisa mencegah atau melarang kader partai lain mendukung Prabowo.

Baca Selengkapnya
Gerindra Siap Jadikan Budiman Sudjatmiko Kader Usai Dipecat dari PDIP
Gerindra Siap Jadikan Budiman Sudjatmiko Kader Usai Dipecat dari PDIP

Namun belum ada komunikasi antara Gerindra dengan Budiman usai dipecat PDIP.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Dipecat, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin
Tak Terima Dipecat, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin

Sidang gugatan tersebut akan disidangkan pada Rabu dan Kamis pekan depan, atau 25-26 September 2024.

Baca Selengkapnya
PTUN Tolak Gugatan PDIP, Gibran Tetap Sah Sebagai Wapres
PTUN Tolak Gugatan PDIP, Gibran Tetap Sah Sebagai Wapres

Selain menolak, hakim PTUN juga mengharuskan PDIP sebagai penggugat membayar biaya sidang.

Baca Selengkapnya
Sudaryono Batal Maju Pilkada Jateng, Gerindra Alihkan Dukungan untuk Ahmad Luthfi?
Sudaryono Batal Maju Pilkada Jateng, Gerindra Alihkan Dukungan untuk Ahmad Luthfi?

KIM akan kompak dalam pengusungan paslon untuk Pilgub Jateng.

Baca Selengkapnya
Protes Putusan PKB, Ini Tuntutan Kubu Sespri Ketum PBNU
Protes Putusan PKB, Ini Tuntutan Kubu Sespri Ketum PBNU

Ghufron menempuh mekanisme internal partai usai diganti dari DPR 2024-2029 dan diberhentikan sebagai kader.

Baca Selengkapnya
Sekjen Hasto Tegaskan Gibran Bukan Lagi Kader PDIP!
Sekjen Hasto Tegaskan Gibran Bukan Lagi Kader PDIP!

Hasto mengatakan, bahwa Gibran sudah pamit dan sudah tidak boleh beranggota politik ganda.

Baca Selengkapnya
PDIP Ingatkan Etika Politik Gibran: Harusnya Mengundurkan Diri
PDIP Ingatkan Etika Politik Gibran: Harusnya Mengundurkan Diri

Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah mengingatkan Gibran soal etika dalam berpolitik.

Baca Selengkapnya
Gibran Tanggapi Gugatan TPN Ganjar di MK: Nanti Kalau Jagoannya Kalah Lagi, Minta Diulang Sampai Menang?
Gibran Tanggapi Gugatan TPN Ganjar di MK: Nanti Kalau Jagoannya Kalah Lagi, Minta Diulang Sampai Menang?

Wali Kota Solo itu mempersilakan asal sesuai aturan yang ada.

Baca Selengkapnya