Sidang gugatan penghentian kasus Novel digelar hari ini
Merdeka.com - Sidang praperadilan tentang gugatan surat ketetapan penghentian penuntutan kasus dugaan penganiayaan dilakukan seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, saat masih menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu digelar hari ini, Senin (14/3). Kepolisian Resor Kota Bengkulu menjaga ketat sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan, personel disiagakan sesuai dengan kebutuhan pengamanan.
"Saya tidak bisa sebutkan jumlahnya. Tapi jumlah tersebut agar keamanan sidang terjamin," kata Ardian di Bengkulu.
-
Kenapa Mutiara Baswedan di soroti publik? Menjandi Perbincangan Sosok Mutiara atau Tia menjadi perbincangan dan sorotan netizen ketika ia tergabung dalam Timnas atau tim sukses sang ayah dalam pemilihan presiden.
-
Siapa yang memimpin pengamanan sidang MK? Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan persiapan pertama yakni rekayasa lalu lintas sekitar Gedung MK di Jalan Merdeka Barat yang bersifat situasional
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Kenapa konvoi Brimob di depan Kejagung diduga sensitif? 'Tadinya sih nggak (curiga), cuma pas di sini geber-geber, pasti ada kasus yang agak sensitif,' tambahnya.
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
Pengamanan ketat, kata Ardian, supaya hakim, jaksa, dan pihak terlibat lainnya merasa aman dan tidak cemas selama sidang praperadilan berlangsung.
"Kita tidak mau terjadi sesuatu saat persidangan berlangsung," ujar Ardian, seperti dilansir dari Antara.
Ardian menyatakan, tidak ada perlakuan khusus dalam sidang praperadilan kasus Novel Baswedan. Hanya saja pengamanan diperketat karena sidang itu kemungkinan menjadi perhatian banyak orang.
Pengadilan Negeri Bengkulu menyatakan sidang perdana praperadilan gugatan penghentian kasus menjerat Novel Baswedan terbuka untuk umum. Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Encep Yuliadi mengatakan, sidang praperadilan itu sama saja dengan sidang biasa, dan tidak ada perlakuan khusus.
"Siapa pun bisa lihat, hanya saja tergantung tempat duduk yang tersedia dalam ruangan," kata Encep.
Bagi masyarakat yang ingin melihat sidang praperadilan, Encep meminta agar menjaga kenyamanan, keamanan, dan ketertiban, sehingga tidak mengganggu jalannya persidangan.
"Kalau pengamanan kami sudah berkoordinasi dengan Polres Kota Bengkulu," ujar Encep.
Sidang bakal dipimpin hakim tunggal Suparman. Praperadilan itu digelar setelah korban mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bengkulu pada Selasa (1/3).
Keluarga korban merasa diperlakukan tidak adil dengan terbitnya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan dengan Nomor Kep.03/N.7.10/Ep.1/02/2016, oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu selaku penuntut umum.
Pengacara korban, Yuliswan, menuding Novel Baswedan telah melakukan penganiayaan berat saat pengusutan kasus pencurian sarang burung walet, di Bengkulu pada 2004. sewaktu dia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu.
"Kami sudah siapkan bukti-bukti untuk memenangkan praperadilan, kalau hukum benar-benar tegak, kasus Novel kembali akan bergulir," kata Yuliswan. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 400 personel akan disiagakan saat sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDalam persidangan perdana Pegi pada 24 Juni dan ditunda 1 Juli 2024, KY sudah melakukan pemantauan perkara
Baca SelengkapnyaTim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan sejumlah poin untuk meminta kasus yang menjerat kliennya segera dibatalkan.
Baca SelengkapnyaPersonel gabungan Polres Konsel, Brimob, dan Dalmas Polda Sultra diterjunkan mengawal sidang tersebut.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca Selengkapnya"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh, ini sudah sebulan lebih? Sudah yang kelima kali ini," kata hakim ketua.
Baca SelengkapnyaSebanyak 2.149 personel Polda Metro Jaya diturunkan mengamankan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca Selengkapnya