Sidang hanya 5 menit, praperadilan Dahlan Iskan diputus besok
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan mantan Dirut PLN, Dahlan Iskan. Tapi untuk sidang kesimpulan hari ini hanya berjalan lima menit karena akan digabungkan pada sidang putusan yang dilangsungkan besok.
"Kita tunda besok Selasa (4/7/2015) sidang putusan. Sidang ini kita tutup," ujar Hakim Tunggal, Lendriaty, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/7).
Sidang ini dimulai sekitar pukul 11.25 WIB. Sidang hanya berlangsung selama 5 menit. Dahlan Iskan tidak hadir dalam sidang hari ini. Dia hanya mengirim Peter Talaway sebagai kuasa hukum yang akan mewakilinya.
-
Mengapa Mahathir tidak hadir di pengadilan? Kabar mengenai kondisi kesehatan Mahathir muncul setelah ia tidak hadir dalam sidang pengadilan terkait kasus pencemaran nama baik yang diajukan olehnya.
-
Kenapa Anwar Usman tidak ikut mengadili sengketa PSI? 'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Kenapa Nisya tidak hadir di sidang? 'Itu tadi agak nggak enak badan,' katanya.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
Seperti diketahui, Dahlan mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 21 gardu induk senilai Rp 1,06 triliun oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dahlan dianggap bertanggung jawab sebagai pemegang kuasa pengguna anggaran saat menjabat sebagai Direktur PLN. Tanggal 22 Juli 2015, Dahlan mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jaksel. Ia ingin menguji alat bukti dan proses penetapan tersangka atas dirinya.
Menurut kuasa hukum Dahlan Iskan, Peter Talaway, penetapan tersangka terhadap Dahlan tidak sesuai dengan hukum, sebab hingga saat ini bukti yang dijadikan dasar penetapan tersangka Dahlan belum bisa ditunjukkan.
"Kenapa harus buru-buru menetapkan sebagai tersangka. Padahal masing-masing kan harus diperiksa dulu, sampai sekarang belum ada bukti keterlibatan Pak DI. Pada tahun 2011, pelaksana itu menandatangani tapi bukan di bawah tanggung jawab DI, itu sudah masuk tanggung jawab orang lain dengan masa jabatan 2011-2015. Yang jelas dirjen dia," terang Peter usai menjalani sidang Praperadilan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah sidang perdana digelar hari ini, sidang kedua akan digelar pada hari Selasa 12 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKPK hanya memberikan sebuah surat sebagai pernyataan bahwa pihaknya tidak dapat menghadiri persidangan
Baca SelengkapnyaSaldi memberikan teguran dengan bilang tak elok jika Kuasa Hukum Pemohon sering datang terlambat hadir ke sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaPada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.
Baca SelengkapnyaPengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaDirektur Jubir TKN Prabowo-Gibran Viva Yoga Mauladi menyatakan Prabowo-Gibran tidak akan hadir langsung pada sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaSidang Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaHakim yang menjatuhkan vonis bebas pada terdakwa dugaan pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur itu pun enggan berbicara soal putusannya yang dianggap kontroversial
Baca Selengkapnya