Sidang Kabinet, Jokowi Tegaskan Komitmen Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Jokowi menekankan, penegakan HAM perlu diperkuat demi kepastian hukum dan rasa keadilan.
"Untuk fondasi stabilitas politik demokrasi kepastian hukum, rasa keadilan, dan penegakan HAM yang harus kita perkuat," kata Jokowi dalam pengantarnya saat sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/1).
Kepala negara meminta kepada kementerian terkait HAM ikut bersama menindaklanjuti rekomendasi dari tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM).
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa fokus utama Kemenkumham dalam Hari HAM? Keberagaman yang dimilik Indonesia, dalam segala bentuknya, adalah sebuah kekuatan yang harus dirangkul. Keberagaman yang dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam segala bentuknya, adalah sebuah kekuatan yang harus dirangkul.
-
Apa yang ditandatangani oleh Menkum HAM? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
"Tadi pagi baru kita minta kepada seluruh menteri yang terkait terutama dalam perpsektif HAM, saya minta tindak lanjut dari apa yang saya umumkan minggu lalu seluruh kementerian ikut bersama menindaklanjuti apa yang telah saya sampaikan mengenai pelanggaran berat masa lalu, yang non yudisial," jelasnya.
Berikut 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui Jokowi:
1. Peristiwa 1965-1966
2. Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1998
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003 (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, undang-undang yang telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi itu lahir dari hasil pembelajaran dari pengalaman Afrika Selatan.
Baca SelengkapnyaTernyata ada alasan yang sangat kuat di balik komitmen itu.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran tak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam visi-misinya.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSuarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Baca SelengkapnyaPigai pun ditanya komitmennya untuk menuntaskan permasalahan pelanggaran HAM masa lalu di Aceh dan Papua.
Baca SelengkapnyaAdik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto menemui Mahfud MD di kediaman Taman Patra, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMahfud sesumbar bahwa penuntasan kasus HAM di bawah kepemimpinan mendapat pujian dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly, yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham, memberi pesan penting untuk Menteri HAM Natalius Pigai
Baca SelengkapnyaMahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.
Baca Selengkapnya